Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pajak Daerah Semarang Tembus Rp2,6 T
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Pajak Daerah Semarang Tembus Rp2,6 T

Bayar pajak itu sering terasa pahit di awal, manisnya belakangan kalau balik ke rakyat. Di Semarang, 2025 jadi bukti kalau duit pajak nggak cuma numpang lewat laporan keuangan. Tembus Rp2,64 triliun, uangnya muter lagi ke warga: buat berobat, sekolah, sampai naik bus kota.

T. Budianto
Last updated: Desember 27, 2025 8:50 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
SEMARANG BERCERITA: Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng didampingi Wakil Wali Kota, Iswar Aminuddin menghadiri acara Semarang Bercerita di POJ City, belum lama ini. (Foto: Pemkot Semarang)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Pemkot Semarang belum lama ini menggelar acara bertajuk “Semarang Bercerita” sebagai bentuk apresiasi buat warga dan wajib pajak. Acara ini digelar di kawasan POJ City yang dihadiri langsung Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng.

Buat Agustina, acara ini bukan sekadar hiburan pinggir pantai. Lebih dari itu, ia menyebutnya sebagai simbol kemandirian fiskal Kota Semarang. “Per 19 Desember 2025, realisasi pajak daerah kita mencapai Rp2,64 triliun atau sekitar 85,44 persen. Ini fondasi kuat buat kemandirian fiskal Kota Semarang,” kata Agustina.

Capaian ini dinilai spesial karena terjadi saat banyak daerah lain justru mengeluhkan pemangkasan fiskal dari pemerintah pusat. Semarang, kata Agustina, masih bisa berdiri cukup tegak dengan kekuatan sendiri.

Yang paling penting, lanjutnya, setiap rupiah pajak yang dibayarkan warga nggak menguap begitu saja. Uangnya balik lagi ke masyarakat dalam bentuk layanan publik, terutama kesehatan dan pendidikan.

Baca juga: Tenang Aja, PBB Semarang Tahun Ini Nggak Naik, Malah Ada Hadiah Rumah!

“Kita punya 280 ribu warga yang dapat layanan UHC. Kalau sakit di Semarang, tinggal datang ke rumah sakit atau puskesmas. Yang belum punya asuransi atau telat bayar BPJS, ditanggung Pemkot,” tegasnya.

Tak cuma sektor kesehatan, Pemkot juga berencana menambah jumlah sekolah gratis dan menghadirkan terobosan di transportasi publik pada 2026. Salah satunya uji coba satu koridor bus listrik. “Untuk pekerja rentan dan guru dengan gaji kecil, kalau naik BRT nanti tiketnya cuma seribu rupiah,” tambah Agustina.

Calender of Event 

Dalam kesempatan yang sama, Pemkot Semarang juga meluncurkan Calendar of Event 2026. Langkah ini disiapkan buat menyambut meningkatnya penerbangan internasional di Bandara Ahmad Yani.

“Semarang akan jadi tujuan banyak penerbangan internasional. Artinya wisatawan makin banyak, event-nya juga harus makin rame,” ujarnya. Agustina mengajak pelaku usaha dan masyarakat ikut kolaborasi mengisi agenda kota, supaya wisatawan nggak cuma datang, foto-foto, lalu pulang. “Semarang ini rumah kita bersama. Rumah yang baik bukan cuma ditempati, tapi juga dijaga dan dirawat bareng-bareng,” pesannya.

Baca juga: Pemkot Semarang Perpanjang Jatuh Tempo & Beri Keringanan PBB 2025

Menutup sambutannya, Agustina menyampaikan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi pada pembangunan kota. “Membayar pajak adalah cara paling konkret untuk ikut merawat, memperbaiki, dan menguatkan rumah kita,” pungkasnya.

Pajak memang nggak bikin langsung kaya. Tapi di Semarang, setidaknya kelihatan arahnya: bayar pajak, dapat berobat gratis, sekolah nambah, naik bus lebih murah. Tinggal satu harapan kecil, semoga yang balik ke rakyat selalu lebih besar dari yang cuma jadi spanduk. (tebe)

You Might Also Like

Megawati-GKR Hemas Buka Pameran Mata Hati Soekarno: “Jangan Warisi Abunya, Warisi Apinya”

Porprov Jateng 2026 Pakai Sistem Real-Time

Cek Harga Beras, Tim Gabungan Turun ke Pasar Banjarnegara

KPU Cabut Keputusan Kontroversial, Dokumen Capres-Cawapres Kini Bisa Diakses Publik

Saat 2.570 Lampion Naik ke Langit Borobudur

TAGGED:agustina wilujengbapenda kota semarangheadlinepajak daerah wali kota semarangpemkot semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Sekolah Kemitraan, Andalan Jateng Atasi Keterbatasan Kuota
Next Article Duo Hartono Masih yang Tertajir

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) saat diwawancara awak media, Kamis (3/9/2026). (dul)

Kekeringan di Jateng Makin Luas, Gus Yasin: Sudah Salah Istisqa dan Ajukan Modifikasi Cuaca

DITUNTUT BERALAH: Sekda Cilacap Sadmoko Danardono dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)

Sekda Cilacap Dituntut Hukuman Lebih Ringan dari Bupati, Cuma 4 Tahun Penjara

BARANG BUKTI - Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti celurit dan sepeda motor yang digunakan remaja asal Sragen yang acung-acungkan senjata tajam di Underpass Joglo, Kota Solo.

Viral Acungkan Celurit di Underpass Joglo Solo, Dua Remaja Sragen Klepek-klepek Ditangkap Polisi

RESMIKAN PONPES--Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, merangkul santri tunanetra dalam acara peresmian Pondok Pesantren Sahabat Mata di Semarang, Selasa (29/9/2026). (ist)

Pesantren Khusus Tunanetra di Semarang, Santri Dibekali Keterampilan

DITUNTUT BERALAH: Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)

Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun Penjara, Hak Dipilih Dicabut 3 Tahun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

Investasi Rp15 Triliun Mendarat di Kendal

Juni 15, 2026
Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan para kementerian teknis dalam rangka evaluasi pelaksanaan MBG, Minggu (28/9/2025) malam. Foto: dok/BiroPersKepresidenan
Nasional

KLB Keracunan MBG: Enam Langkah Pemerintah

September 29, 2025
KEKECEWAAN - Sejumlah awak media menaruh id card dan peralatan liputan di lantai sebagai bentuk protes dan kekecewaan setelah dilarang meliput Menkeu Purbaya di Muladi Dome Undip, Jumat (3/7/2026). (dul)
Info

Apa yang Ditakutkan? Heboh, Wartawan Dilarang Meliput dan Wawancara Menkeu di Undip

Juli 3, 2026
KORBAN KERACUNAN - Sejumlah korban keracunan MBG di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng), dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapat perawatan medis lebih lanjut, Rabu (23/9/2026).
Info

276 Orang Keracunan MBG di Batang, dari Siswa hingga Orang Tua

September 24, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pajak Daerah Semarang Tembus Rp2,6 T
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?