Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Upah Naik, Buruh dan Pengusaha Jateng Sama-sama Kecewa
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Upah Naik, Buruh dan Pengusaha Jateng Sama-sama Kecewa

Upah minimum Jawa Tengah 2026 resmi diketok palu. Angkanya naik, tapi reaksi justru turun. Buruh merasa dilangkahi, pengusaha merasa ditekan. Yang satu bilang kurang layak, yang lain bilang kebablasan. Di titik ini, kenaikan upah malah jadi cerita dua arah yang sama-sama pahit.

T. Budianto
Last updated: Desember 27, 2025 5:33 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
AKSI BURUH: Ribuan buruh yang tergabung dalam sejumlah serikat pekerja melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jateng, Jl Pahlawan, Semarang, awal Desember lalu. (Foto: Bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Pemprov Jateng resmi menetapkan UMP, UMK, UMSP, dan UMSK 2026. UMP Jateng ditetapkan sebesar Rp 2,3 juta, sementara UMK tertinggi masih dipegang Kota Semarang dengan angka Rp 3,7 juta.

Untuk UMSK, hanya berlaku di 33 sektor pada lima daerah, yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Demak, Cilacap, dan Tegal. Kabupaten Jepara resmi keluar dari daftar UMSK. Alih-alih disambut lega, keputusan ini justru memicu kekecewaan dari dua kubu sekaligus: buruh dan pengusaha.

Dari sisi buruh, Ketua FSPIP Jateng sekaligus anggota Dewan Pengupahan Provinsi, Karmanto, mengakui penetapan UMP sudah sesuai rekomendasi. Namun masalah besar justru ada di UMSK.

“Kalau UMP sesuai kesepakatan, tidak ada perubahan. Tapi UMSK ini yang bikin kami kecewa,” kata Karmanto, Rabu (24/12/2025).Ia menilai penghapusan sejumlah sektor UMSK sebagai bentuk kemunduran perlindungan upah. Bahkan di Jepara, seluruh sektor UMSK dihapus total.

Baca juga: Apindo Jateng Kecewa UMP 2026 Naik Tinggi, Bikin Pengusaha Megap-megap

“Sektor unggulan seperti garmen, konveksi, pakaian jadi di Kota Semarang malah hilang. Furniture juga tidak masuk. Padahal sebelumnya ada,” ujarnya.

Menurut Karmanto, sektor-sektor tersebut punya kontribusi besar terhadap PDRB, industri ekspor, dan pertumbuhan ekonomi daerah. Tanpa UMSK, buruh dinilai makin sulit mengejar standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

“Upah kita ini belum 100 persen KHL. Kalau begini terus, daya beli bisa melemah karena buruh akan lebih banyak menahan pengeluaran,” katanya.

Pengusaha Kecewa

Sementara itu, dari sisi pengusaha, nada kekecewaan datang dengan alasan berbeda. Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi, menyoroti keputusan gubernur yang menggunakan alpha 0,9 dalam formula kenaikan upah.

“Alpha 0,9 itu paling tinggi. Seolah-olah kontribusi pengusaha tidak diperhitungkan. Harapan kami sebenarnya di 0,7,” ucap Frans.

Ia juga menyinggung kondisi global yang belum stabil, mulai dari geopolitik, nilai tukar, hingga potensi kebijakan ekonomi Amerika Serikat yang dinilai memberatkan dunia usaha.

“Kita ini belum baik-baik saja. Dunia juga belum stabil. Semua itu jadi pertimbangan pengusaha,” tambahnya. Frans mengingatkan, Jateng sedang gencar menarik investasi padat karya. Kenaikan upah yang terlalu tinggi dikhawatirkan justru membuat investor berpikir ulang.

Baca juga: Lumayan, UMP Jateng Naik 7,28 Persen jadi Rp2,3 Juta

Menariknya, berbeda dengan buruh, Apindo justru setuju dengan penghapusan UMSK di sejumlah daerah. “UMSK itu harus dikaji ketat. Tidak semua sektor bisa masuk. Jepara sudah betul, daerah lain sebaiknya mengikuti,” tegasnya.

Upah minimum naik, tapi rasa puas tetap di bawah garis. Buruh merasa belum layak hidup, pengusaha merasa belum layak bernapas lega. Di tengah tarik-menarik ini, yang pasti cuma satu: angka sudah ditetapkan, keluhan masih berjalan. Tahun berganti, debat soal upah pun tetap abadi. (tebe)

 

You Might Also Like

Dari Salah Jalan ke Cinta Tanah Air, Napiter Cipinang Rayakan Kemerdekaan

TNI Bakal Bangun 720 Jembatan di Jateng dan DIY

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Titip Salam ke Saiful: “Assalamualaikum, Salam Buat Gus Ipul Ya”

Sandera Pajak di Semarang Akhirnya Bebas, Tunggakan Rp25 Miliar Dilunasi

MBG di Grobogan Bikin Sekolah Masuk Mode Darurat

TAGGED:ahmad luthfiapindoburuhheadlinepemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Dokter Speling, Jemput Warga Sampai Depan Rumah
Next Article Ilustrasi warga binaan dalam penjara. Tiga Kreak Ditangkap setelah Keroyok Pesilat Pagar Nusa hingga Tewas di Demak

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

ILUSTRASI IKN - Ilustrasi Ibu Kota Nusantara (IKN) jadi kota hantu. (grafis/wahyu)

MK Tegaskan Ibu Kota Negara Masih Jakarta, Pembangunan IKN Sia-sia?

IBADAH DI TANAH SUCI - Ilustrasi jemaah sedang menjalankan ibadah haji atau umrah di Masjidil Haram.

Total 24 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci, Terbaru Calhaj dari Medan

LAYANI PELANGGAN - Pegiat sosial-budaya sekaligus pemilik Angkringan West, Udin Larahan sedang melayani pelanggan warungnya. (dul)

“Ndes” Mulai Jarang Kedengeran, Dialek Semarangan Pelan-pelan Hilang dari Tongkrongan

MUSEUM - Museum Ranggawarsita, Kota Semarang. (ist)

Nasib Pilu Pengunjung Museum Ranggawarsita Semarang, Bocah SD Tewas Tertimpa Patung

Rapat Belum Kelar, Asap Rokok dan Game Keburu Viral Dulu, Nah Loh…

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Luthfi Cek Rest Area, Biar Liburan Nataru Nggak Jadi Drama

Desember 24, 2025
Polisi dan pihak terkait meninjau korban tewas laka bus Krapyak Semarang.
Info

Daftar Identitas 16 Korban Tewas Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Tol Krapyak

Desember 22, 2025
Info

Guru Nggak Cuma Ngajar, Tapi Juga “Nahan” Medsos

April 2, 2026
Info

Pemprov Fasilitasi Balik ke Perantauan Gratis

Maret 11, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Upah Naik, Buruh dan Pengusaha Jateng Sama-sama Kecewa
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?