Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pemkot Fokus Benahi BUMD Biar Setoran ke PAD Makin Nendang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Pemkot Fokus Benahi BUMD Biar Setoran ke PAD Makin Nendang

Pemkot Semarang lagi fokus beresin dapur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Lewat penguatan tata kelola dan pengawasan ketat, perusahaan daerah didorong tampil lebih sehat, profesional, dan nggak cuma eksis tapi juga produktif.

T. Budianto
Last updated: Desember 16, 2025 8:29 pm
By T. Budianto
5 Min Read
Share
BERI SAMBUTAN: Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng saat memberikan sambutan dalam kegiatan Afternoon Tea Calon Pengurus Dekranasda Kota Semarang, beberapa waktu lalu. (Foto: Humas Pemkot)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Semarang lagi diseriusin. Harapannya bukan sekadar papan nama atau rapat berjam-jam, Pemkot Semarang pengin perusahaan daerah benar-benar kerja, untung, dan balikannya kerasa ke warga. Intinya satu: tata kelola dirapikan, kinerja dipacu, PAD ikut naik.

Pemkot Semarang menegaskan komitmennya buat membenahi tata kelola dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dari hulu ke hilir. Targetnya jelas: BUMD jadi mesin pembangunan daerah sekaligus penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang konsisten, bukan musiman.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng bilang, BUMD itu bukan sekadar badan usaha yang cari untung, tapi juga alat kebijakan publik. Jadi pengelolaannya nggak boleh asal jalan.

“BUMD harus dikelola profesional, transparan, dan akuntabel. Kalau kinerjanya bagus, dampaknya harus balik ke masyarakat,” kata Agustina dalam keterangannya, Selasa (16/12).

Penguatan BUMD dilakukan lewat pembinaan, pengawasan, evaluasi rutin, sampai kebijakan strategis yang berbasis aturan. Semua mengacu pada PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan BUMD.

Di lapangan, Bagian Perekonomian dan SDA Kota Semarang bertugas melakukan monitoring dan evaluasi. Sementara pengawasan dijalankan berlapis: internal lewat Satuan Pengawas Internal (SPI), dan eksternal lewat perangkat daerah terkait.

Baca juga: Pemkot Semarang Kumpulkan Pelaku Wisata Bahas Arah Baru Pariwisata Kota

Menurut Agustina, koordinasi jadi kunci. Pemkot terus berkomunikasi dengan Dewan Pengawas atau Komisaris serta pemegang saham agar arah BUMD tetap sejalan dengan kebijakan pembangunan kota. “Kalau nggak satu frekuensi, ya susah jalan bareng,” tegasnya.

Evaluasi kinerja BUMD dilakukan tiap triwulan dengan membandingkan target di Rencana Bisnis dan RKAP dengan realisasi di lapangan. Laporan pengawasan datang dari Dewan Pengawas atau Komisaris, lengkap dengan rekomendasi buat direksi.

Nggak cuma itu, setiap rencana penyertaan modal juga dikawal ketat. Pemkot menggandeng Tim Penasihat Investasi dari kalangan profesional dan akademisi buat mengkaji kelayakan ekonomi, pasar, keuangan, teknis, sampai tata kelola. “Setiap rupiah uang daerah harus jelas arahnya dan risikonya terukur,” ujar Agustina.

Penilaian Kinerja

Penilaian kinerja BUMD juga mengacu pada Permendagri Nomor 118 Tahun 2018, mulai dari tingkat kesehatan, kualitas layanan, sampai kontribusi ke PAD. Opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) jadi salah satu indikator penting.

Di sektor operasional, penilaian disesuaikan dengan jenis usaha. BUMD perbankan dinilai dari LDR, NPL, dan cadangan kerugian. BUMD air minum dilihat dari pertumbuhan pelanggan, efisiensi lewat penurunan NRW, dan kepuasan pelanggan. Sementara BUMD pariwisata dipantau dari jumlah kunjungan dan kualitas layanan.

Aspek tata kelola tetap jadi fondasi. Mulai dari kepatuhan regulasi, manajemen risiko, pengembangan SDM, sampai tindak lanjut rekomendasi auditor.

“Tata kelola yang kuat itu syarat biar BUMD nggak ngos-ngosan di tengah jalan,” kata Agustina.

Soal modal, Pemkot Semarang sudah punya payung hukum lewat Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyertaan Modal Daerah dan Perda RPJMD 2025-2029. Penyertaan modal wajib lewat persetujuan DPRD dan dikawal kajian investasi yang matang.

Pengawasan penggunaan modal dilakukan lewat laporan triwulanan dan laporan keuangan yang diaudit Kantor Akuntan Publik. Kalau ada yang melenceng, siap-siap ditegur dan diminta rencana perbaikan.

Baca juga: Agustina: Biar Ekonomi Jalan, Seni Jangan Diam

Pemkot juga mendorong efisiensi, penataan ulang unit bisnis yang merugi, serta pengembangan usaha baru. Semua dengan catatan: manajemen risiko dan tata kelola harus kuat. Tujuan akhirnya bukan cuma PAD naik, tapi juga penciptaan lapangan kerja, kontribusi sosial lewat CSR, dan layanan publik yang makin oke.

Kalau evaluasi menunjukkan masalah serius, hasilnya bisa jadi dasar kebijakan lanjutan, mulai dari revisi RKAP, penyesuaian modal, sampai pergantian direksi atau komisaris lewat RUPS luar biasa. “BUMD harus sehat, kinerjanya terukur, dan manfaatnya nyata buat warga Semarang,” pungkas Agustina.

BUMD sekarang nggak bisa lagi cuma jago presentasi tapi setoran tipis. Kalau masih rugi dan pelayanannya bikin emosi, mungkin bukan strateginya yang salah, bisa jadi mindset-nya yang perlu di-reset. (tebe)

You Might Also Like

Wajah Rusak Setelah Treatmen Kecantikan? Peradi SAI Tegaskan Korban Bisa Gugat Klinik

Kader PDIP Diajak Ingat Siapa yang Harus Diperjuangkan

2 Prajurit TNI Kembali Gugur di Lebanon, Total 3 TNI Gugur Diserang Militer Israel

Misteri Mayat dalam Koper di Brebes Terungkap! Polisi: Pelaku Emosi Ditagih Utang

Prabowo di Pidato Kenegaraan: Naikin Gaji Hakim, Bongkar Korupsi, sampai Bikin Beras Surplus

TAGGED:agustina wilujengbumd kota semarangheadlinepemkot semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Upaya Menghindarkan Masyarakat dari Beban Kerusakan Ekologis
Next Article PSIS Lagi Terpuruk, Wali Kota: Tenang, Kita Gas Bareng…

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Anak Muda Ogah Jadi Petani? Ketua DPRD Jateng Bongkar Penyebabnya

Agustina: Bullying Bukan Kenakalan Biasa, Pelaku Harus Diproses

Heboh di Banjarnegara, Pengasuh Ponpes Diduga Lakukan Pencabulan Kepada 4 Santriwati

KOORDINASI--Sudewo Bupati Pati nonaktif, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya di ruang sidang, Senin (29/6/2026). (bae)

Kubu Sudewo Salahkan Pengawal KPK: Kericuhan Dipicu Ulah Petugas

FPP Undip dan Pertamina Bikin KKN Naik Kelas di Pedurungan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Wamenkum: Jangan Dikit-Dikit Pidanakan, Sanksi Administrasi Harus Didahulukan

Maret 8, 2026
SIDANG KORUPSI--Bupati Pati nonaktif, Sudewo (baju batik) ikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (15/6/2026). (bae)
Hukum

Serakah Ya! Tak Cukup Korupsi di Pati, Sudewo Juga Terima Rp3,8 M dari Proyek Jalur Kereta

Juni 15, 2026
Ekonomi

Antsipasi Kenaikan Harga, Pemkot Siapkan Operasi Senyap ke Pasar

Februari 18, 2026
Ilustrasi godaan mudahnya pencairan pinjaman online (pinjol).
Ekonomi

Utang Pinjol RI Tembus Rp100 Triliun, Gen Z dan Milenial Paling Banyak Terjerat

April 22, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pemkot Fokus Benahi BUMD Biar Setoran ke PAD Makin Nendang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?