Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Banjir Sumatera: Dua Bupati di Aceh Nyerah, Tak Sanggup Tangani Bencana
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Banjir Sumatera: Dua Bupati di Aceh Nyerah, Tak Sanggup Tangani Bencana

R. Izra
Last updated: Desember 1, 2025 10:25 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Upaya pencarian korban hilang dan pembukaan akses jalan menggunakan alat berat di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Minggu (30/11).
Upaya pencarian korban hilang dan pembukaan akses jalan menggunakan alat berat di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Minggu (30/11).
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Dua kepala daerah udah nyerah nangani bencana. Tapi, pemerintah pusat belum netapin bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera sebagai Bencana Nasional.

Dua bupati di Provinsi Aceh nulis surat, sudah tak mampu lagi tangani bencana di wilayah masing-masing.

Kedua bupati di Aceh yang udah nyerah itu adalah Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga dan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS.

Bacaaja: Mengerikan! Korban Tewas Banjir Sumatera Tembus 442 Orang

Bacaaja: Banjir Parah di Sumut Tewaskan 34 Orang, Puan: Negara Harus Hadir

Bupati Aceh Selatan nandatangani dokumen bernomor 360/1315/2025. Okumen itu menjadi langkah administratif strategis untuk mendorong percepatan penanganan bencana oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh.

Hal serupa lebih dulu dilakukan oleh Bupati Aceh Tengah. Haili bikin Surat Pernyataan Bupati Aceh Tengah Nomor 360/3654BPBD/2025 tentang Ketidakmampuan Upaya Penanganan Darurat Bencana.

Dalam surat tersebut, Pemkab Aceh Selatan merinci sedikitnya 10 dampak besar bencana, mulai dari:

  • akses transportasi terputus di banyak titik
  • jalan dan jembatan rusak
  • aktivitas ekonomi dan layanan publik terhenti
  • jaringan irigasi dan sanitasi rusak
  • layanan kesehatan ikut terganggu

Singkatnya, bukan cuma banjir dan longsor, tapi hampir semua aspek kehidupan warga ikut keempat.

Plt Sekda Aceh Selatan, Diva Samudera Putra, menegaskan surat ini bukan berarti daerah “angkat tangan”.

“Surat ketidaksanggupan ini memang syarat dari Pemerintah Provinsi Aceh dalam penetapan status darurat bencana. Ini juga bentuk dukungan pemerintah kabupaten/kota kepada provinsi agar penanganan bencana bisa dilakukan lebih cepat, lebih kuat, dan lebih terstruktur,” ujar Diva, Minggu (30/11/2025) malam.

Jalan Buat Provinsi Turun dengan Kekuatan Penuh

Menurut Diva, surat tersebut jadi dasar hukum buat Pemprov Aceh untuk:

  • mengerahkan logistik dalam jumlah besar
  • menurunkan alat berat
  • menambah personel di lapangan
  • mengalokasikan anggaran lebih luas

“Banjir dan longsor kali ini menimbulkan kerusakan masif. Tidak semua dapat ditangani optimal oleh kabupaten karena keterbatasan peralatan dan kapasitas. Melalui mekanisme ini, provinsi bisa segera turun tangan,” jelasnya.

Surat ini juga menegaskan perlunya:

  • pemulihan infrastruktur vital (jalan, jembatan, irigasi)
  • percepatan evakuasi warga di wilayah yang terdampak paling parah, terutama kawasan Trumon Raya dan sekitarnya

Diva menutup dengan harapan soal kerja bareng lintas level pemerintahan:

“Semangat kolaborasi pemerintah daerah menjadi harapan agar pemulihan pascabencana dapat berlangsung lebih efektif dan merata,” pungkasnya.

Kondisi Umum Aceh: Puluhan Ribu Warga Mengungsi

Berdasarkan data BNPB per Minggu (30/11/2025) sore, banjir dan longsor di Provinsi Aceh secara keseluruhan telah menyebabkan:

  • 96 jiwa meninggal dunia
  • 75 jiwa hilang
  • 62.000 KK mengungsi di berbagai kabupaten/kota

Korban dan pengungsi tersebar di Bener Meriah, Aceh Tengah, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Tenggara, Aceh Utara, Aceh Timur, Lhokseumawe, Gayo Lues, Subulussalam, hingga Nagan Raya.

Dengan skala bencana sebesar ini, langkah Aceh Selatan mengirim “surat tak sanggup” ke provinsi justru jadi sinyal penting: daerah butuh backup lebih besar, supaya penanganan bencana nggak setengah-setengah dan pemulihan bisa jalan lebih cepat. (*)

You Might Also Like

Bima Arya Sentil Bupati Pekalongan: Ngaku Tak Paham Hukum Kok Mau Jadi Kepala Daerah?

Mudik Gratis Pemprov, 346 Bus dan 17 Kereta Siap Antar Pemudik ke Kampung Halaman

Bukan Cuma Manusia, Hewan Ini Juga Setia Banget

Wagub Lampung Dorong Semua Daerah Punya Mal Pelayanan Publik

Besok Salat Id, Simak Bacaan Bilal Idulfitri: Lengkap dengan Arab, Latin, dan Maknanya

TAGGED:banjir sumaterabupati acehbupati aceh selatanbupati aceh tengahheadlinetak sanggup tangani bencana
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kondisi pascabanjir wilayah di Desa Hotagodang , Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut) pada Minggu (30/11/2025). Mengerikan! Korban Tewas Banjir Sumatera Tembus 442 Orang
Next Article Rindu Masa Kecil Padahal Dulu Ingin Cepat Dewasa

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

RAIH PRESTASI - Veri Saputra dan Muhamad Raffi Dimas Wahyudi, dua mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang menorehkan prestasi di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026.

Mahasiswa FISIP Untag Semarang Sabet Emas dan Perak Voli Pantai Porprov Jateng 2026

Penjelasan UAH Soal Malaikat dan Setan Bikin Ngakak..

BIDIK KASUS - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kronologi Dugaan Korupsi Pita Cukai Djarum: Berawal dari OTT DJBC hingga Penggeledahan di Kudus

UAH Jelaskan Ziarah Kubur, Bukan Sekadar Tradisi Jumat

Ilustrasi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

7 Jam Geledah Kantor DLH Klaten, Penyidik KPK Sita 2 Koper Dokumen

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Bos Sritex, Iwan Setiawan menunduk sambil menangis saat membaca pembelaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (27/4/2026). (bae)
Hukum

Bos Sritex Merengek di Depan Hakim Tipikor, Nangis Minta Dibebaskan

April 27, 2026
Hukum

Nggak Perlu Panik, Nyanyi Indonesia Raya Itu Gratis Kok!

Agustus 19, 2025
Hukum

Kompak, Dua Sekda Klaten Beda Era Dituntut Lima Tahun Bui

Maret 18, 2026
BIDIK KASUS - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Info

KPK Bidik Dugaan Markup Sepatu Sekolah Rakyat: Kita sedang Pelajari

Mei 6, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Banjir Sumatera: Dua Bupati di Aceh Nyerah, Tak Sanggup Tangani Bencana
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?