Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Setahun Ini Imigrasi Jateng Usir Hampir 100 WNA
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Setahun Ini Imigrasi Jateng Usir Hampir 100 WNA

Imigrasi Jateng lagi-lagi harus pasang mode “satpam mode on”. Sepanjang 2025, hampir seratus WNA terpaksa dipulangkan karena kelakuannya bikin petugas geleng kepala, mulai dari ngaku liburan tapi malah kerja, sampai yang overstay cuma gara-gara “keburu nyaman” tinggal di sini. Kepala Kanwil Imigrasi Jateng, Haryono Agus Setiawan, bilang fenomena ini masih jadi PR rutin meski trennya mulai menurun tahun ini.

T. Budianto
Last updated: November 29, 2025 3:19 pm
By T. Budianto
1 Min Read
Share
Kakanwil Imigrasi Jateng, Haryono Agus Setiawan. (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Tahun 2025 ini Imigrasi Jateng lumayan sibuk. Sibuk ngurusin warga asing. Hingga akhir November ada 96 WNA dipulangin ke negara masing-masing. Imigrasi terpaksa ngusir turis yang melanggar aturan. Rata-rata karena izin berantakan.

Kakanwil Imigrasi Jateng, Haryono Agus Setiawan bilang, sebagian besar dari mereka masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata. Tapi kebangetan, mereka malah diam-diam kerja di sini.

“Contohnya mereka datang memakai visa wisata, tahu-tahunya di sini kerja. Itu yang banyak kami tangani,” ujarnya. Belum selesai. Ada juga WNA yang overstay. Tinggal kelamaan, izin lewat batas. Dalihnya ada yang ngaku betah karena makanannya enak.

Negara Asal

“Ada yang mengaku nyaman tinggal di sini tapi tidak sadar izin tinggalnya habis,” kata Haryono. Gemes nggak sih? Betah boleh, lupa aturan jangan. Haryono juga ngungkap lima negara paling banyak kena deportasi, Tiongkok, Malaysia, Nigeria, Iran, dan Bangladesh.

Tapi kabar baiknya, tren pelanggaran turun tahun ini. Menurut Imigrasi, makin banyak WNA yang mulai paham aturan. Artinya orang yang masuk ke sini sudah banyak yang paham.

Meski begitu, pengawasan tetap diperketat. Biar Jateng tetap aman dan tertib soal keimigrasian. Liburan boleh lama, kerja boleh rajin… asal visanya bener. Jangan sampai datang buat piknik, pulang karena panik. Kalau menurutmu gimana?  (bae)

You Might Also Like

Inilah Spesifikasi Rantis Brimob yang Menabrak Abang Ojol hingga Tewas

Eks-Pejabat Bank BJB Nangis Divonis Bebas dalam Kasus Korupsi Sritex

Pegawai Honorer Nyolong Mobil DPRD, Aksi Panik Berujung Apes

4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid Tersangka OTT KPK di Bogor, Siapa Saja dan Apa Peran Mereka?

IG-nya Banjir Hujatan, Dwi Hartono Founder Platfrom ‘Guruku’ Jadi Otak Pembunuhan Kacab BRI,

TAGGED:deportasikanwil imigrasi jatengwisatawan jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Bupati Fahmi Ngotot, Alun-Alun Bukan Lapak Jualan
Next Article Wisatawan Jateng Udah Lumayan, Tembus 53 Juta, tapi…

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Infrastruktur Jadi Prioritas, Pemprov dan DPRD Jateng Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Sebelum Geotermal Ungaran Berjalan, Aktivis Minta Amdal Dibuka

21 Budaya Jateng Resmi Diakui Nasional

KORBAN KERACUNAN MBG - Polisi menjenguk korban keracunan MBG di Batang yang dirawat pada sebuah fasilitas kesehatan (faskes) setempat.

Guru di Batang Jadi Korban Keracunan MBG, Lemas dan Trauma: Lebih Sakit dari Terserang Covid-19

Pegal Karena Duduk Lama, Coba Gerakan Ini

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.
Hukum

KPK Bongkar Peran Sekda dan Guru SMA di Kasus Unsoed

September 13, 2026
Hukum

Pelarian Taufik Tamat, Dedi Mulyadi Minta Hukuman Berat Menanti Pelaku

Juni 23, 2026
Hukum

OTT Cilacap: Uang Diduga Hasil Peras Rp610 Juta Disiapkan Jadi “THR Pejabat”

Maret 15, 2026
Hukum

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru, Status Febrie Jadi Saksi, Batal Tersangka?

Juli 15, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Setahun Ini Imigrasi Jateng Usir Hampir 100 WNA
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?