Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: KUR-nya Buat Rakyat, Duitnya Buat Mantri
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

KUR-nya Buat Rakyat, Duitnya Buat Mantri

Program yang niatnya bantu rakyat kecil, malah “disantap” pegawainya sendiri. Seorang mantri di salah satu bank BUMN Unit Semarang Barat, Muhammad Rifky Fadhillah (MRF), diduga bikin 43 kredit fiktif dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro, dan ujung-ujungnya bikin negara rugi Rp2,2 miliar.

T. Budianto
Last updated: November 11, 2025 6:52 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
TERSANGKA KORUPSI: MRF, tersangka korupsi kredit salah satu bank BUMN unit Semarang Barat dibawa menggunakan mobil tahanan kejaksaan, Selasa (11/11). (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di salah satu bank BUMN di Semarang malah diselewengkan pegawainya sendiri. Muhammad Rifky Fadhillah (MRF), mantri atau account officer bank Unit Semarang Barat, diduga mengorupsi fasilitas kredit hingga negara rugi Rp2,2 miliar.

“Perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian sebesar Rp2,2 miliar,” kata Kepala Kejari Kota Semarang, Andhie Fajar Arianto, Selasa (11/11).  Kejaksaan langsung menahan MRF selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas I Semarang. Sebelumnya, saat masih diperiksa penyidik Polrestabes Semarang, MRF tidak ditahan.

Kasus ini bermula dari aksi MRF yang mengatur 43 kredit fiktif KUR Mikro pada 2022. Ia bekerja sama dengan seseorang bernama BWS, yang kini buron. BWS bertugas mencari orang untuk dijadikan debitur palsu, dengan bayaran antara Rp500 ribu sampai Rp2 juta per orang. Ia juga menyiapkan dokumen palsu seperti KTP, KK, dan surat keterangan usaha.

Lolos Verifikasi

MRF kemudian mengondisikan agar data itu lolos verifikasi dan disetujui pimpinan cabang. Setelah kredit cair, para debitur fiktif cuma menerima uang imbalan, sementara buku tabungan dan ATM mereka dikuasai MRF dan BWS.

Uang pinjaman yang seharusnya buat usaha mikro justru dipakai untuk kepentingan pribadi. Kejaksaan menjerat MRF dengan pasal-pasal korupsi di UU Tipikor dan KUHP. Kasus ini segera dilimpahkan ke pengadilan.

Yang niat bantu usaha mikro malah bikin korupsi makro. Kadang bukan cuma rakyat kecil yang butuh kredit, tapi nurani juga butuh “disuntik” biar nggak bangkrut. (bae)

You Might Also Like

Joget Berujung Letusan, Cafe Palembang Mendadak Jadi Lokasi Mencekam

14 Anak di Magelang Diduga Korban Salah Tangkap, Disiksa Biar Ngaku Ikut Demo

Mbak Ita ‘Serang’ Putusan Hakim Tipikor Semarang, Siapkan Bukti Baru untuk Amunisi

Duh, Habis Dampingi Korban Kriminalisasi, Dera Malah Dikriminalisasi

Dua Sekda Klaten Terseret Korupsi Plasa yang Bikin Negara Rugi Rp6 Miliar

TAGGED:departemen administrasi bisnis undipkejari kota semarangkur mikroundip
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Dari Dapur ke FYP: UMKM Jabungan Belajar Ngonten
Next Article Undip Bantu UMKM Jabungan Tentukan Harga Jual Produk

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Benarkah Petani Jateng Makin Sejahtera? NTP Juni 2026 Tembus 118,27

Harta Karun 134 Tahun Pulang ke Semarang, Pemkot Siapkan Museum Maritim

Bidik Relokasi Industri Vietnam, Jateng Bersolek Perkuat Pelabuhan

Semarang Pulangkan Jejak Sejarahnya

Tembok Baru Mahesa Jenar! PSIS Resmi Boyong Andy Setyo

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

601 Kursi Desa di Pati Kosong, KPK: Ini Desa atau Ruang Tunggu?

Februari 4, 2026
Pendidikan

Ratusan Mahasiswa Undip Diterjunkan ke Pelosok, Bantu Desa Transmigrasi Naik Level

Agustus 23, 2025
Hukum

Sudewo Patok Tarif Calon Perangkat Desa Rp150 Juta, Anak Buahnya Mark-up Jadi Rp225 Juta

Januari 21, 2026
Hukum

Gara-gara Striptis, Bambang Raya Kena 8 Bulan

November 12, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: KUR-nya Buat Rakyat, Duitnya Buat Mantri
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?