Tajuk Rencana
HUJAN deras yang mengguyur Kota Semarang pada Jumat, 15 Mei 2026 kembali meninggalkan cerita lama yang terus berulang. Kawasan Ngaliyan dan Tugu kembali terendam banjir.
Jalan rusak, tanggul jebol, talut longsor, rumah warga dipenuhi lumpur, hingga aktivitas masyarakat lumpuh dalam hitungan jam. Bahkan di tengah situasi itu, ada warga yang hanyut dan meninggal.
Data BPBD Kota Semarang mencatat 556 kepala keluarga terdampak akibat bencana tersebut. Di sejumlah titik, warga harus berjibaku membersihkan rumah, menyelamatkan barang, hingga bergotong royong menutup longsoran dan tanggul yang jebol dengan alat seadanya. Sebagian warga bahkan memilih berjaga semalaman karena khawatir longsor dan banjir susulan kembali terjadi.
Ironisnya, peristiwa seperti ini bukan lagi kejadian baru bagi warga Semarang, khususnya di wilayah Ngaliyan dan Tugu. Hampir setiap musim hujan datang, masyarakat kembali dihadapkan pada pola bencana yang sama.
Air meluap, drainase tak mampu menampung debit hujan, jalan rusak, lalu pemerintah turun melakukan penanganan darurat. Setelah situasi mereda, kekhawatiran warga perlahan tenggelam hingga hujan besar berikutnya kembali datang membawa persoalan yang sama.
Di titik inilah publik perlu bertanya secara serius: sampai kapan banjir dan longsor dianggap sebagai rutinitas musiman yang “wajar” terjadi?
Semarang memang memiliki tantangan geografis yang kompleks. Wilayah atas rawan longsor, sementara kawasan bawah rentan banjir dan rob. Namun kondisi geografis seharusnya tidak menjadi alasan untuk membiarkan masyarakat hidup berdampingan dengan ancaman bencana tanpa solusi jangka panjang yang jelas.
Banjir di Ngaliyan dan Tugu tidak bisa hanya dilihat sebagai akibat hujan deras semata. Ada persoalan tata ruang, alih fungsi lahan, kapasitas drainase, sedimentasi saluran air, hingga lemahnya pengendalian pembangunan di kawasan rawan yang harus dievaluasi secara menyeluruh.
Infrastruktur Rentan
Kerusakan tanggul di Bringin, longsor di Karonsih Selatan, rusaknya jalan di Silayur dan Purwoyoso menjadi sinyal bahwa infrastruktur pengendalian bencana di beberapa titik masih rentan menghadapi cuaca ekstrem. Saat hujan dengan intensitas tinggi datang beberapa jam saja, dampaknya langsung meluas ke permukiman dan fasilitas publik.
Pemerintah Kota Semarang memang patut diapresiasi atas respons cepat dalam penanganan darurat. Distribusi bantuan logistik, pengerahan petugas lapangan, penyedotan genangan, hingga pembersihan lumpur dilakukan relatif cepat. Warga terdampak setidaknya tidak merasa dibiarkan sendirian menghadapi bencana.
Namun penanganan darurat tidak boleh menjadi satu-satunya pola kerja yang terus diulang setiap tahun. Kota sebesar Semarang membutuhkan langkah mitigasi yang lebih terukur, terencana, dan berani.
Evaluasi besar terhadap sistem drainase perkotaan harus dilakukan secara serius, terutama di kawasan yang selama ini menjadi titik langganan banjir. Pemerintah juga perlu mempercepat normalisasi saluran, penguatan talut dan tanggul, serta memperketat pengawasan pembangunan di daerah rawan longsor.
Selain itu, edukasi mitigasi kepada masyarakat juga penting diperkuat. Cuaca ekstrem kini menjadi ancaman nyata yang frekuensinya semakin meningkat akibat perubahan iklim. Sistem peringatan dini, kesiapsiagaan lingkungan, hingga jalur evakuasi harus mulai menjadi bagian dari budaya masyarakat perkotaan.
Yang tidak kalah penting, pemerintah perlu membangun komunikasi yang terbuka kepada publik terkait peta kerawanan bencana dan progres penanganannya. Sebab warga bukan hanya membutuhkan bantuan setelah bencana datang, tetapi juga kepastian bahwa ada upaya serius agar bencana serupa tidak terus berulang.
Semarang tentu tidak bisa sepenuhnya bebas dari hujan deras. Tetapi Semarang seharusnya bisa mengurangi risiko ketika hujan datang. Kota yang baik bukan kota yang tidak pernah terkena bencana, melainkan kota yang siap menghadapi bencana dengan sistem yang kuat dan perlindungan yang jelas bagi warganya.
Karena yang paling berbahaya dari banjir dan longsor bukan hanya genangan air atau tanah yang runtuh. Yang lebih berbahaya adalah ketika masyarakat mulai terbiasa hidup dalam ancaman bencana dan menganggap semua itu sebagai hal yang normal. (*)

