Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Sidang Korupsi BUMD Cilacap, Jaksa: Peran Kodam Gak Bisa Dilepaskan
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Sidang Korupsi BUMD Cilacap, Jaksa: Peran Kodam Gak Bisa Dilepaskan

Jaksa dalam sidang kasus korupsi pengadaan tanah BUMD Cilacap bilang peran Kodam IV/Diponegoro gak bisa dilepas dari kasus ini. Mengapa begitu?

R. Izra
Last updated: Oktober 22, 2025 9:31 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Saksi-saksi sidang korupsi BUMD Cilacap diambil sumpah.
Saksi-saksi sidang korupsi BUMD Cilacap diambil sumpah.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Nama Kodam IV/Diponegoro ikut kebawa di sidang korupsi pengadaan lahan BUMD Cilacap. Tapi saat dipanggil jadi saksi, pejabatnya langsung angkat tangan.

Salah satunya Wisnu Kurniawan, mantan Asisten Perencanaan (Asren) Kodam. Ia dipanggil buat jelasin soal lahan 716 hektare milik PT Rumpun Sari Antan (RSA) yang dijual ke BUMD PT Cilacap Segara Artha.

Transaksi itu belakangan disebut bikin negara rugi Rp237 miliar.

Jaksa nanya banyak hal. Salah satunya soal dugaan pejabat Kodam melobi DPRD Cilacap biar raperda BUMD cepat disahkan.

Tapi Wisnu buru-buru menyangkal. Ia mengklaim datang ke Cilacap bukan bahas raperda atau jual tanah.

“Saya diutus atasan untuk bahas pemanfaatan aset Teluk Penyu,” katanya di ruang sidang Tipikor Semarang, Rabu (22/10/2025).

Tapi berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa nyebut hal lain.Wisnu disebut ikut menemui Ketua DPRD Cilacap, Taufik Nurhidayat, bareng beberapa perwira Kodam.

Tujuannya: mendorong pembahasan raperda yang jadi pintu masuk transaksi tanah.

Wisnu tetap ngegas menyangkal. “Saya nggak pernah ketemu Ketua DPRD. Waktu ke sana, beliau nggak ada di tempat,” ujarnya.

Keterangan Wisnu langsung disanggah Awaluddin Muuri, mantan Sekda Cilacap yang juga terdakwa di kasus ini.

Awaluddin bilang pertemuan itu memang bahas penjualan tanah, bukan koordinasi biasa.

“Intinya mereka menawarkan tanah di Caruy. Fokusnya itu,” kata Awaluddin.

Sidang makin ramai. Jaksa bolak-balik menegaskan, peran Kodam nggak bisa dilepaskan dari kasus ini.

Soalnya, pembina yayasan RSA diisi oleh pejabat aktif Kodam, termasuk saat keputusan strategis diambil.

Sementara baru tiga orang yang jadi terdakwa korupsi. Yakni eks Direktur PT Rumpun Sari Antan, Andhi Nur Huda; eks Sekda Cilacap, Awaluddin Muuri; eks Komisaris PT Cilacap Segara Artha, Iskandar Zulkarnain.

You Might Also Like

Cik Mel Merengek sampai Tersungkur di Depan Hakim, Dituntut 8,5 Tahun karena Korupsi

Tokoh Agama Kecipratan Duit Korupsi PT CSA Cilacap Rp237 Miliar: Haram di Bibir, Halal di Rekening?

Dobel Cuan! 4.351 Polisi Aktif Rangkap Jabatan, Dapat Fasilitas dan Gaji Ganda

Enam Pejabat Bank Pasar Semarang Main Kredit Nakal, Negara Kebobolan

Polisi Tangkap Bjorka, tapi Gak Yakin Sosok Itu ‘Bjorka’ yang Pernah Hebohkan Indonesia

TAGGED:Kasus korupsi BUMD Cilacapperan kodamperwira tni
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi pelecehan dan kekerasan seksual. (grafis/tera). Naudzubillah, Ayah Hilang Akal, Anak Sendiri Jadi Korban Nafsu
Next Article Kabur dari Jerat Scam: 110 WNI Tunggu Pulang dari Kamboja

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ketua DPR RI Puan Maharani.

Hari Sumpah Pemuda 2025, Puan: Anak Muda Penggerak Masa Depan Demokrasi

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Menkeu Purbaya Ogah Ikut Campur Utang Whoosh: Biarin Aja!

Naga Tapa Naik Panggung, Batik Purbalingga Unjuk Gigi

Kantong Semar Bikin Zombi Betulan, Horor Lokal Makin Mendunia

Dua Tragedi Tol Maut Renggut 7 Nyawa di Jateng

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Bupati Pati Sudewo Nongol di KPK, Ngaku Cuma Datang Tanpa Bawa Berkas

Agustus 27, 2025
Hukum

ASN Jateng Asal Kasih Izin Tambang, Negara Boncos

Oktober 16, 2025
Hukum

Ayah Bejat di Banjarnegara Terancam 15 Tahun Bui Usai Coba Habisi Anak Kandung

Agustus 20, 2025
Hukum

Nama Sekda Banyumas Dicatut Buat Nipu, Seorang Warga Kena Tipu Rp10 Juta

September 29, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sidang Korupsi BUMD Cilacap, Jaksa: Peran Kodam Gak Bisa Dilepaskan
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?