Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: ASN Pemprov Jateng Tersangka Korupsi Gak Jadi Diadili, Meninggal saat Jadi Tahanan Kota
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

ASN Pemprov Jateng Tersangka Korupsi Gak Jadi Diadili, Meninggal saat Jadi Tahanan Kota

ASN Pemprov Jateng tersangka kasus korupsi penyalahgunaan tanah milik Perum Bulog meninggal dunia sebelum dibawa ke pengadilan.

R. Izra
Last updated: Oktober 7, 2025 4:15 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Dua dari tiga tersangka korupsi lahan Bulog Semarang diperiksa di Kejari Kota Semarang. (dok kejari)
Dua dari tiga tersangka korupsi lahan Bulog Semarang diperiksa di Kejari Kota Semarang. (dok kejari)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan tanah milik Perum Bulog, meninggal dunia. Ia merupakan ASN Pemprov Jateng.

“Tersangka berinisial B, dia meninggal dunia karena kondisi kesehatan,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Semarang, Agus Sunaryo, Senin (6/10/2025).

Dia sebelumnya ditahan di Rutan Semarang, tapi karena sakit-sakitan akhirnya dialihkan menjadi tahanan kota.

Menurutnya, B meninggal dunia di sebuah rumah sakit pada 2 September 2025 setelah menjalani perawatan.

“Posisinya waktu meninggal memang tahanan kota. Karena harus sering kontrol ke rumah sakit,” tambahnya.

Dengan meninggalnya B, proses hukum terhadapnya otomatis dihentikan. “Iya, status penyidikannya gugur,” tegas Agus.

Agus memastikan, dua tersangka lain dalam kasus ini akan dilimpahkan ke pengadilan dalam waktu dekat. Keduanya ialah seorang ASN Pemprov Jateng berinisial S dan direktur perusahaan swasta berinisial JP.

“Yang meninggal otomatis gugur. Tapi dua tersangka lainnya tetap lanjut ke tahap penuntutan,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi ini berawal dari aktivitas pengerukan tanah milik Perum Bulog di Randugarut, Semarang, pada 2016. Tanah itu dijual ke pihak lain tanpa izin resmi.

Kerugian negara diperkirakan sekitar Rp4,6 miliar. Karena tanah negara diambil dan area bekas tambangnya jadi rusak.

Kejaksaan telah memeriksa 28 saksi dan enam ahli, termasuk ahli keuangan negara dan ahli pidana.

Dua ASN tersangka berasal dari Dinas ESDM Jateng, tempat tersangka S dan mendiang B bekerja saat dugaan korupsi terjadi. (bae)

You Might Also Like

Janji Vonis Ringan Berujung Duit Rp140 Juta? Oknum Jaksa Rembang Disorot

Jaksa: Eksepsi Nadiem Nggak Masuk Akal

Rp8 Juta, Kapal Asing, Vonis Mati Mengintai

Viral Brigadir Brimob Digerebek Istri di Rumah Janda, Ini Ajudan Bupati Purwakarta Bro!

Tiga Tahun Hilang Kabar, Perempuan Bandung Muncul Terluka Parah

TAGGED:asn pemprov jatengmeninggal duniaperum bulogtanah bulogtersangka korupsi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Sandera Intel, Mahasiswa Undip Divonis Bersalah tapi Tak Perlu Mendekam di Penjara Lagi
Next Article Menko PMK yang juga Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Cak Imin Minta Tradisi Santri Nguli di Pesantren Dikaji: Gak Boleh Bangun Gedung Tanpa Izin

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PEMER MEDALI--Nava (dua dari kiri) dan koleganya pamer medali usia mengikuti Soekarno Run SOC 2026. (bae)

Kesaksian Wabup Purworejo hingga Pelari Pemula: Soekarno Run 2026 Bikin Ketagihan

OMZET MENINGKAT--Kedai Bunzen Coffee di kawasan Alun-Alun Utara Keraton Surakarta dipenuhi konsumen yang habis ikut Soekarno Run SOC 2026. (bae)

Berkah Soekarno Run 2026: UMKM Solo Ketiban Rezeki, Dagangan Laris Sejak Subuh

PAPARAN - Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Andhika Satya Wasistho menyampaikan pemaparan terkait tanggung jawab industri saat Kunjungan Kerja Panitia Khusus DPR RI dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri ke Provinsi Jawa Tengah.

Usul Progresif Legislator Muda Andhika Satya: Industri Abaikan Warga dan UMKM Kena Sanksi

KOSTUM UNIK--Pelari bersayap mengikuti Soekarno Run SOC 2026 di Surakarta, Minggu (28/6/2026). (bae)

Peri Bersayap hingga Trio Manekin Ikut Ramaikan Soekarno Run 2026

Kota Semarang Siap Sambut 8.000 Kafilah

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Kadus Humoris di Purbalingga Tewas Mengenaskan Dihajar Warga

Juni 11, 2026
Hukum

Enam Pejabat Bank Pasar Semarang Main Kredit Nakal, Negara Kebobolan

Agustus 29, 2025
TUNJUKKAN BARANG BUKTI - Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto (Kanan) saat kegiatan konferensi pers kasus dugaan korupsi yang terjadi di BPR Bank Purworejo, di Markas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Rabu (13/5/2026). (eka)
Hukum

Polda Jateng Bongkar Korupsi BPR Purworejo: Kerugian Negara Rp41 Miliar, Seret Eks-Dirut

Mei 13, 2026
Kondisi Nenek Saudah (68) yang menjalani perawatan di RSUD Tuanku Imam Bonjol Lubuk Sikaping, Senin (5/1/2026), seusai menjadi korban dugaan penganiayaan oleh para petambang emas ilegal di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Hukum

Tolak Tambang Emas Ilegal di Lahan Sendiri, Nenek Saudah Dihajar Preman hingga Terkapar

Januari 7, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: ASN Pemprov Jateng Tersangka Korupsi Gak Jadi Diadili, Meninggal saat Jadi Tahanan Kota
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?