Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Gengs! YLBHI Tegaskan Korban Keracunan MBG Bisa Gugat Pemerintah, Begini Caranya
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Gengs! YLBHI Tegaskan Korban Keracunan MBG Bisa Gugat Pemerintah, Begini Caranya

YLBIH bilang, program MBG yang sudah banyak menelan ribuan korban keracunan sudah memenuhi syarat untuk dibawa ke pengadilan.

R. Izra
Last updated: September 27, 2025 9:53 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ilustrasi hakim sidang di pengadilan.
Ilustrasi hakim sidang di pengadilan.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) andalan Prabowo-Gibran lagi kena sorotan pedes, gengs.

Bukannya bikin sehat, program ini malah nyebabin lebih dari 5.000 kasus keracunan di 16 provinsi. Kayak plot twist: niatnya gizi, endingnya muntah-muntah keracunan.

Jadi ya wajar kalau mereka minta pihak pengelola MBG benerin pelayanan. Makan gratis sih oke, tapi kalau gratisnya racun, siapa yang mau?

Nah, pertanyaannya: bisa nggak masyarakat gugat pemerintah soal ini? Jawabannya: bisa banget.

Kata advokat dari YLBHI, kasus MBG ini udah memenuhi syarat buat dibawa ke pengadilan.

Bukan pertama kali juga, btw. Tahun 2016, warga pernah gugat pemerintah gara-gara polusi udara di Jakarta, dan menang. Pemerintah dipaksa benerin kebijakan. Artinya, negara nggak bisa lari dari tanggung jawab kalau kebijakannya bikin rakyat rugi.

Wakil Ketua Riset Advokasi YLBHI, Arif Maulana, blak-blakan bilang MBG ini jelas “banyak masalah.” Keracunan anak-anak, orangtua trauma, kerugian materiil—semua masuk hitungan.

Menurut dia, masyarakat punya hak penuh buat nuntut pemerintah, karena secara hukum ini bisa dikategorikan perbuatan melawan hukum (lihat Pasal 1365 KUHPerdata).

So, gimana caranya? Ada dua jalur yang bisa ditempuh:

  • Class action. Jadi sekelompok orang yang ngalamin masalah sama bareng-bareng gugat. Fokusnya: ganti rugi.
  • Citizen lawsuit. Ini lebih ke ngajak pemerintah sadar diri. Tujuannya bukan duit, tapi biar negara benerin tata kelola, revisi atau bahkan cabut kebijakan yang jelas-jelas merugikan.

Intinya rakyat bisa nuntut. Entah lewat class action atau citizen lawsuit, dua-duanya pernah dipakai di Indonesia dan terbukti efektif.

Jadi, kalau program yang katanya buat “sehat” malah bikin masyarakat sakit, jangan heran kalau rakyat balik nanya: siapa yang sebenernya keliru, menunya atau kebijakannya? (*)

You Might Also Like

Libur Usai, ASN Jambi Malah Kena Sanksi Tegas

Kelakuan Gokil AKBP Basuki: Lari Sambil Ketawa setelah ‘Hanya’ Dintuntut 5 Tahun Penjara

Kasus Dosen Untag, AKBP B Kena Pasal Berlapis

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

Camat di Medan Judi Rp1,2 M Pakai Kartu Kredit Pemerintah, Sanksinya Cuma Copot Jabatan?

TAGGED:citizen lawsuitclass actiongugatanheadlineMBGmbg digugatYLBHI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gubernur: Satgas MBG Pusat Bakal Ngantor di Jawa Tengah
Next Article Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Raih Penghargaan Pemimpin Perempuan Terpopuler

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Pidana Uang Pengganti Rp809 Miliar Mustahil Dibayarkan, Hukuman Nadiem Jadi 15 Tahun Penjara

KIRAB BUDAYA - Kirab budaya dalam peringatan Haul Syekh Ahmad Mutamakkin Kajen, bikin suasana tetap meriah tanpa dentuman sound horeg.

Haul Syekh Ahmad Mutamakkin Bikin Kajen Bergetar, Satukan Tradisi dan Harmoni Budaya

Latsarmil SPPI Resmi Dihentikan

Bejatnya Psikolog Gadungan, Tipu dan Cabuli Korban di Hotel Semarang

Kemarau Datang, BPBD Jateng Siaga Salurkan Air Bersih ke Warga

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Judol Masuk Kamar Anak, Negara Baru Sibuk Matikan Link

Mei 15, 2026
Ilustrasi warga binaan dalam penjara.
Hukum

Tiga Kreak Ditangkap setelah Keroyok Pesilat Pagar Nusa hingga Tewas di Demak

Desember 27, 2025
Hukum

Mahfud MD Ungkap Mark-up Proyek Kereta Cepat Whoosh, Singgung Jokowi

Oktober 16, 2025
Hukum

Bahaya Banget!! Jambret Beraksi di Kemayoran, Gadis 21 Tahun Meregang Nyawa

Desember 31, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Gengs! YLBHI Tegaskan Korban Keracunan MBG Bisa Gugat Pemerintah, Begini Caranya
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?