BACAAJA, DENPASAR – Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara buka-bukaan soal polemik penonaktifan BPJS Kesehatan untuk peserta PBI desil 6–10.
Nggak pakai kode. Nggak muter. Langsung to the point. Keras banget. Ia menegaskan kebijakan itu merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto lewat Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Artinya: keputusan datang dari pusat. Dan dampaknya langsung terasa di daerah. Tentunya Denpasar juga kena getahnya. Sebanyak 24.401 warga kepesertaannya ikut dinonaktifkan.
Bacaaja: Diabetes Jadi “Langganan” Peserta Skrining BPJS Semarang
Bacaaja: BPJS PBI-JK Tiba-tiba Nonaktif? Tenang, Ini Cara Balikin Lagi Tanpa Ribet
Tapi di saat banyak yang khawatir kehilangan akses berobat, Denpasar malah bikin langkah yang cukup berani.
Bukannya cuma mengikuti arus, pemerintah kota memilih bayar sendiri BPJS warga yang dinonaktifkan.
Walaupun itu instruksi Presiden, pemerintah daerah tetap punya tanggung jawab melindungi jaminan sosial masyarakat.
Kurang lebih pesannya jelas: kalau pusat menghentikan, daerah siap jadi backup.
Dana sekitar Rp9 miliar disiapkan untuk mengaktifkan kembali puluhan ribu warga tersebut, dan menurut pemkot, anggarannya masih kuat.
Koordinasi dengan BPJS pun langsung dikebut supaya status kepesertaan bisa segera aktif lagi.
Langkah ini jadi sinyal tegas bahwa Denpasar nggak mau ambil risiko soal layanan kesehatan warganya.
Di tengah tarik-ulur kebijakan pusat, kota ini memilih satu posisi: akses kesehatan harus tetap jalan.
Kalau mau, aku bisa bikin versi yang lebih viral, lebih provokatif, atau lebih “headline media besar” biar terasa makin impactful. (*)


