BACAAJA, SEMARANG – Kasus korupsi kredit di BRI Unit Banyumanik ternyata dampaknya ke mana-mana. Bukan cuma bank yang boncos miliaran, tapi anggota TNI juga kena getahnya.
Dari 11 nasabah yang menjadi korban, 10 orang di antaranya merupakan tentara. “Ada 10 anggota jadi korban,” kata Kasi Intel Kejari Kota Semarang, Sarwanto.
Para prajurit ini debitur kredit pegawai. Niatnya pinjam sesuai aturan, eh malah diseret-seret ke urusan kredit fiktif.
Bacaaja: Kredit Diakalin, Bank DKI-Sritex Bikin Negara Tekor Rp180 Miliar
Bacaaja: Pembungkaman Pers di Tengah Bencana Aceh, Kolonel TNI Paksa Hapus Rekaman Liputan
Modusnya ya itu-itu lagi, klasik tapi masih aja kejadian. Mantri BRI berinisial DNR diduga main belakang. Dia ngajuin suplesi (penambahan) kredit palsu, lengkap pakai dokumen palsu.
Tersangka nekat memalsukan dokumen, seperti tanda tangan nasabah, atasan, sampai juru bayar instansi yakni pihak Spersdam IV/Diponegoro. Semua dibikin seolah asli, padahal dikerjain sendiri.
Lebih parah lagi, ada nasabah yang beneran ngajuin suplesi. Uangnya cair, tapi nggak nyampe ke tangan pemiliknya. Duitnya malah nyasar ke kantong lain. Katanya buat ini, ujung-ujungnya buat itu.
Belum selesai di situ. Uang yang dikasih nasabah buat melunasi kredit, malah nggak dilunasin. Dipakai dulu, urusan bank belakangan. Kayak bayar utang pakai janji.
Ada juga trik muter duit. Nasabah setor uang buat nurunin pokok pinjaman. Dijanjikan nanti dibantu ambil per bulan. Nyatanya, duit itu dipakai tersangka buat nutup angsuran debitur lain.
Yang paling licik, pas kredit direstrukturisasi. Angsuran harusnya turun. Tapi nasabah nggak dikasih tahu. Mereka tetap setor jumlah lama yang lebih gede. Selisihnya? Lagi-lagi digelapkan tersangka.
Kejari nyebut kerugian negara dari kasus ini sekitar Rp 3 miliar. Angka yang nggak kecil, apalagi ini nyangkut uang publik dan nama orang lain, termasuk tentara. (bae)


