Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Uang Tutup Mulut Judi Online Untuk Umroh
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

Uang Tutup Mulut Judi Online Untuk Umroh

Jika pegawai sekelas Rajo saja mendapatkan uang tutup mulut sampai Rp15 miliar, lalu bagaimana dengan pendapatan unsur pimpinan saat itu?

baniabbasy
Last updated: Juli 2, 2025 10:01 am
By baniabbasy
3 Min Read
Share
Terdakwa TPPU atas praktik pengamanan situs judi online di Kementerian Kominfo, Rajo Emirsyah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta.
Terdakwa TPPU atas praktik pengamanan situs judi online di Kementerian Kominfo, Rajo Emirsyah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta.
SHARE

PERILAKU korups di negeri ini tampaknya memang sudah cukup konyol. Seperti halnya kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus judi online, dengan terdakwa eks pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rajo Emirsyah, dimana uang tutup mulut bagianya digunakan untuk memberangkatkan puluhan orang ibadah umroh.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta, Senin (30/6/2025), Rajo yang diperiksa sebagai terdakwa mengaku bahwa uang tutup mulut praktik pengamanan situs judi online agar tidak terblokir, ia gunakan untuk memberangkatkan 47 orang (familinya) pergi ibadah umroh.

Selain meng-umrohkan keluarganya, uang tutup mulut senilai Rp15 miliar juga ia pergunakan untuk berlibur ke luar negeri Bersama mantan kekasihnya Mona Cindy Prestyo, untuk touring motor bersama komunitas Harley Davidson ke sejumlah daerah di dalam negeri, bahkan hingga ke Malaysia.

Dalam kasus ini, Rajo didakwa menerima uang sebesar Rp15 miliar dari pemilik situs judi online, agar situsnya tidak diblokir oleh Kominfo atau sekarang berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). “Ada yang untuk mengirim umroh 47 orang,” jelas Rajo kepada Majelis Hakim yang memeriksanya.

Jika pegawai sekelas Rajo saja mendapatkan uang tutup mulut sampai Rp15 miliar, lalu bagaimana dengan pendapatan unsur pimpinan saat itu? Rajo sempat menyebut jika mantan bosnya yang dulu menjabat sebagai Menkominfo Budi Arie, mendapatkan bagian dari praktik ini sebesar 50 persen dari keuntungan praktik judi online.

Selain Rajo Emirsyah, Aparat Penegak Hukum (APH) juga mengamankan 23 orang lainnya, yang sembilan diantaranya pegawai Kominfo. Dari total 24 terdakwa itu, dibagi dalam empat klaster dengan tugas dan peran masing-masing. Rajo sendiri masuk dalam klaster ke empat bersama terdakwa Darmawati dan Adriana Angela Brigita. Di klaster ini, tugasnya menampung hasil dari praktik perlindungan situs judi online.

Klaster pertama adalah koordinator dengan terdakwa Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Toni, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas.

Untuk terdakwa klaster kedua, diisi deden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfikar, Riko Rasoto Rahmada, Syamsul Arifin, Yuda Rahan Setiadi, Yoga Priyanka Sihobing, Reyga Radika, Muhammad Abinda Putra Tayip N, dan Radyka Prima Wicaksana. Semua nama di klister kedua ini adalah eks pegawai Kementerian Kominfo.

Di klaster ketiga, ada terdakwa Muchlis, Deny Maryono, Harry Effendy, Helmi Fernando, Bernard alias Otoy, Budianto Salim, Bennihardi, dan Ferry alias William alias Acai. Mereka semua yang ada di klaster ketiga adalah agen situs judi online.

Para terdakwa yang masuk dalam klaster pegawai, dikenakan pasal 27 ayat (2) junto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Rajo Emirsah sendiri dikenakan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Tindakan Rajo dinilai telah mencederai upaya negara dalam emberantas praktik perjudian online.(*)

You Might Also Like

Serius Garap Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik, IBC dan CATL Bangun Pabrik di Halmahera Timur

Ijazah Palsu Jokowi Sudah ‘Diaslikan’ Polri

Mbak Ita Geleng-geleng Kepala saat Iin Singgung Kemungkinan Eks Wali Kota Cemburu

Dewan Berencana Bentuk Pansus Haji 2025

Prabowo Beri Abolisi untuk Eks Mendag Era Jokowi, Pidana Tom Lembong Ditiadakan

TAGGED:jokowiKomdigiKorupsi judi OnlineMenkominfo Budi AriePengamanan situs judi onlinePrabowo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Penyidik Kejagung menyita uang Rp 2 miliar dalam plastik Mickey Mouse dari rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto. Uang Tunai Rp 2 Miliar dalam Plastik Mickey Mouse Disita dari Rumah Bos Sritex
Next Article Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Bobby Nasution. Setelah OTT KPK di Sumut, Bobby Minta Kantor Pemerintah-Swasta Putar Lagu Indonesia Raya : Nasionalisme

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

7 Parfum Refill Pria Favorit Cewek, Wangi Bikin PDKT Auto Lancar

Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, meninggal dalam kondisi tak wajar.

Kalau Benar Iko Unnes Korban Laka, Murni Kecelakaan atau karena Dikejar Polisi?

Dana Perbaikan Jalan Realisasi Baru Rp10 Miliar, Rp112 Miliar Masih Mengantre

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unggahan Instagram Puan Maharani mengenang 12 tahun wafatnya Taufik Kiemas.
Kepo

12 Tahun Wafatnya Taufiq Kiemas: Mengenangnya Bukan Hanya dengan Rindu . . .

Juni 9, 2025
Kaprodi PPDS Undip, Taufik Eko Nugroho keluar ruang kejaksaan dengan kondisi tangan terborgol dan memakai rompi tahanan, Kamis (15/5/2025).
Kepo

Keluarga dr Aulia Minta Karier 3 Dokter Tersangka Bullying PPDS Undip Disetop

Mei 16, 2025
Robert Francis Prevost dari Amerika Serikat (AS) sebagai Paus Leo XIV.
Kepo

Sejarah! Robert Prevost Jadi Paus Leo XIV, Paus Pertama dari AS

Mei 9, 2025
JALANI SIDANG: Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kepo

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara

Juli 3, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?