Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Setelah OTT KPK di Sumut, Bobby Minta Kantor Pemerintah-Swasta Putar Lagu Indonesia Raya : Nasionalisme
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Setelah OTT KPK di Sumut, Bobby Minta Kantor Pemerintah-Swasta Putar Lagu Indonesia Raya : Nasionalisme

Bobby Nasution mengimbau seluruh kantor pemerintah-swasta di Sumut memutar lagu Indonesia Raya. SE imbauan ini dikeluarkan Bobby setelah ada OTT KPK di Sumut.

R. Izra
Last updated: Juli 2, 2025 10:42 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Bobby Nasution.
Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Bobby Nasution.
SHARE

NARAKITA, MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatra Utara (Sumut) pada Kamis (26/6/2025) malam.

Dalam OTT, KPK menangkap dan telah menetapkan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, yang disebut sebagai orang dekat Bobby sebagai tersangka.

Pasca-OTT KPK di Sumut, Bobby mengeluarkan Surat Edaran Nomor 200.1.2.2/5677/2025 tertanggal 30 Juni 2025 perihal pemberitahuan untuk memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Dalam SE itu, Bobby mengimbau seluruh kantor pemerintah dan swasta di Sumut untuk memutar Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIB.

Surat Edaran ini untuk menindaklanjuti surat Kementerian Sekretariat Negara RI tanggal 20 Januari 2025.

Tujuan Surat Edaran itu untuk meningkatkan semangat nasionalisme, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Surat edaran ditujukan kepada Forkopimda, Bupati, Walikota, OPD, Pimpinan Lembaga, Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Pimpinan BUMN, BUMD dan Perusahaan Swasta, serta pimpinan organisasi kemasyarakatan.

“Dalam rangka meningkatkan semangat nasionalisme, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, berdasarkan Pancasila dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka seluruh pihak yang terkait untuk memperdengarkan/menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya,” bunyi surat edaran itu.

Lebih lanjut dijelaskan, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya satu stanza diperdengarkan atau dinyanyikan setiap hari kerja pukul 10.00 WIB, yang dilanjutkan dengan memperdengarkan atau mengucapkan teks Pancasila.

Memperdengarkan/menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya juga dilakukan saat pengibaran/penurunan bendera. Serta pada setiap pembukaan acara seremonial resmi.

Dalam surat edaran tersebut, juga disampaikan, ketika Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan dan/atau dinyanyikan maka setiap orang wajib menghentikan aktivitas sejenak untuk mengambil sikap berdiri tegak sempurna, di tempat masing-masing sampai lagu Kebangsaan Indonesia Raya berakhir.

Sepanjang tidak sedang melaksanakan kegiatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri atau orang lain.

Kepada Bupati/Walikota juga diminta agar menugaskan Pimpinan Perangkat Daerah, Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk melaksanakan surat ederan ini.

Selain itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumut ditugaskan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan serta memastikan surat edaran ini dilaksanakan sebagaimana mestinya. (*)

You Might Also Like

Uang Tutup Mulut Judi Online Untuk Umroh

Dijamin Bikin Nagih! 7 Kreasi Udang Paling Hits dari Saus Padang sampai Crispy

Demo Panas? Begini Cara Tetap Cool Tanpa Meledak Emosi

Lagi Viral! Tren Edit Foto Orang Asing Masuk Rumah Pakai Gemini AI, Bikin Keluarga Kaget tapi Ngakak

6 Amalan Jaga Lisan, Biar Nggak Terjebak Ghibah

TAGGED:bobby minta kantor pemerintah putar lagu indonesia rayaott kpk sumutsurat edara putar lagu indonesia raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Terdakwa TPPU atas praktik pengamanan situs judi online di Kementerian Kominfo, Rajo Emirsyah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta. Uang Tutup Mulut Judi Online Untuk Umroh
Next Article Pemerintah Prioritaskan 1,4 Juta Keluarga Termiskin dalam Penanganan Stunting

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

NARASUMBER DISKUSI: Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng membahas tentang kreativitas anak muda saat menjadi narasumber diskysi Semarang Creative City Forum di Semarang, Sabtu (26/9/2026). (ist)

Agustina Dorong Anak Muda Semarang Ubah Kreativitas Jadi IP Bernilai Ekonomi

Tak Kantongi Izin Kepolisian, Persiku Kontra PSIS Ditunda

Borobudur 100, Lari Sekaligus Bantu Anak Cerebral Palsy

Agustina Ajak Anak Muda Semarang Garap IP Kreatif

900 Pelari, Rp 4,5 Miliar Ikut ‘Lari’ ke Desa

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Tips

Baju Kena Opor Saat Lebaran? Tenang, Ini Cara Simpelnya

Maret 23, 2026
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Unik

Yusril Ungkap Prabowo Perintah Gibran Berkantor di Papua, Juru Bicara OPM Langsung Merespons

Juli 8, 2025
Sastrawan kawakan asal Semarang, Triyanto Triwikromo (kiri), saat berbincang dengan host Lakon Lokal.
Lakon Lokal

Ketika AI Ikut Nulis, Sastra Masih Perlu Manusia? Simak Kata Sastrawan Semarang

Januari 4, 2026
Unik

Sapi Kurban Presiden Prabowo Seharga Rp125 Juta Mati Mendadak, Benarkah Diracun?

Mei 16, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Setelah OTT KPK di Sumut, Bobby Minta Kantor Pemerintah-Swasta Putar Lagu Indonesia Raya : Nasionalisme
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?