Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tukang Cukur Cabul ‘Pemangsa’ Anak SD di Semarang Dituntut 6 Tahun Penjara
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Tukang Cukur Cabul ‘Pemangsa’ Anak SD di Semarang Dituntut 6 Tahun Penjara

R. Izra
Last updated: Maret 4, 2026 4:22 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ilustrasi warga binaan dalam penjara.
Ilustrasi warga binaan dalam penjara.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kasus pencabulan anak yang sempat bikin geger di Kota Semarang bergulir di pengadilan. Sidang terdakwa Fauki digelar secara tertutup di PN Semarang.

Jaksa Penuntut Umum Kejari Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Sukmawati, menyebut perbuatan terdakwa terbukti sah dan meyakinkan. Ia dijerat Pasal 417 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana enam tahun penjara,” kata Sukmawati, Selasa (3/3/2026).

Bacaaja: Bongkar Dugaan Korupsi Pelabuhan, Eks-Bos HRD JICT Tewas Dibunuh
Bacaaja: Terdakwa Perdagangan Orang Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara, Begini Respons Korban

Fauki yang kini berusia 22 tahun itu melancarkan aksinya di wilayah Semarang Barat. Modusnya, dia mengaku sebagai mahasiswa lalu mendekati anak SD yang pulang sekolah sendirian.

Korban utama masih sangat belia, baru berusia 9 tahun. Saat itu korban diajak berkeliling naik motor, sebelum akhirnya dibawa ke sebuah rumah kosong.

Di lokasi itulah aksi pencabulan terjadi. Beruntung korban berani melawan dan berhasil kabur, lalu kembali ke sekolahnya.

Untuk mengelabui korban, Fauki sempat mengiming-imingi uang Rp5 ribu.

Mirisnya, terdakwa yang sehari-hari bekerja sebagai tukang cukur itu juga merekam perbuatannya, meski video tersebut hanya untuk konsumsi pribadi dan tidak disebarkan.

Tak hanya satu korban. Jaksa menyebut ada satu anak lain yang hampir menjadi sasaran dengan modus serupa.

Untungnya, orang tua korban kedua lebih sigap. Mereka memergoki anaknya sedang dibonceng Fauki di jalan, lalu menghentikan dan menginterogasi sebelum melapor ke polisi. (bae)

You Might Also Like

Mau Wajah Terjaga? Ini Langkah Ringkas Biar Kinclong Sepanjang Hari

Puan Ajak China Berpartisipasi Ciptakan Stabilitas dan Perdamaian di ASEAN

Pariwisata Jateng Naik Level, Komisi VII Kasih Standing Applause

Pagi atau Sore? Rahasia Olahraga Sehat Ternyata Ikuti Jam Tubuh Alami

Mobil Propam Dipakai Pacaran, Tabrak Lari Hebohkan Medan: Sopirnya Ternyata Remaja 16 Tahun

TAGGED:anak sdSemarangsidang tuntutantukang cukur cabul
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wali Kota Solo, Respati Ardi, angkat suara dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan MBG se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (3/3/2026). Menu MBG Banyak Dikeluhkan, Wali Kota Solo Respati Minta Pemda Dikasih Kewenangan
Next Article Ilustrasi petugas mengevakuasi bangkai kendaraan korban kecelakaan beruntun. Kecelakaan Beruntun Exit Tol Bawen, Truk Hantam 10 Kendaraan di Lampu Merah

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

RUWATAN - Massa Jateng Guyub meruqyah atau meruwat Kantor Gubernur Jawa Tengah, sebagai simbol tolak bala atas matinya nurani pemerintah.

Massa Jateng Guyub Kantor Gubernur, Tabur Bunga dan Dupa di 8 Penjuru

SIDANG KORUPSI--Enam kades dari Pati jadi saksi sidang terdakwa Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (22/7/2026). (bae)

Sidang Sudewa Kupas Keterlibatan Anggota hingga Pimpinan DPRD Pati dalam Pengisian Perangkat Desa

Ketua DPD Gerindra Jateng, Sudaryono, resmi ditunjuk sebagai Kepala BGN.

Resmi! Istana Umumkan Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang

Urgensinya Apa? Puan Sorot Pengiriman 25 Kepala Daerah ke Singapura di Tengah Efisiensi Anggaran

AKSI DAMAI - Petani tembakau dari Temanggung dan sejumlah daerah lain di Indonesia menggelar aksi damai di depan kantor Kemenko PMK, desak pemerintah kaji ulang regulasi tembakau, terutama terkait pembatasan tar dan nikotin.

Desakan Petani Tembakau Menguat, Kemenko PMK Janji Kaji Ulang Aturan Pembatasan Tar dan Nikotin

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Menpora membuka Munas BEM SI Kerakyatan di Sumatra Barat. BEM Unissula pun mundur dari keanggotaan BEM SI menyusul BEM Undip dan BEM UGM. Foto: dok/ist.
Unik

BEM Unissula Susul BEM UGM-Undip Keluar Dari Kenggotaan BEM SI

Juli 26, 2025
Hotel Aruss Semarang.
Unik

Membongkar Alur ‘Cuci Uang’ Judol Rp73 Miliar untuk Bangun Hotel Aruss Semarang

Mei 11, 2025
Unik

Serius? 5 Makanan ‘Bikin Pikun’ yang Sering Kita Cinta — Nomor 3 Bikin Kaget!”

Agustus 15, 2025
Razia narkoba di tempat hiburan malam oleh BNN Jateng.
Unik

BNN Jateng Gerebek 8 Tempat Hiburan Malam di Semarang, 5 Orang Positif Narkoba

Juli 14, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tukang Cukur Cabul ‘Pemangsa’ Anak SD di Semarang Dituntut 6 Tahun Penjara
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?