Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tukang Cukur Cabul ‘Pemangsa’ Anak SD di Semarang Dituntut 6 Tahun Penjara
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Tukang Cukur Cabul ‘Pemangsa’ Anak SD di Semarang Dituntut 6 Tahun Penjara

R. Izra
Last updated: Maret 4, 2026 4:22 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ilustrasi warga binaan dalam penjara.
Ilustrasi warga binaan dalam penjara.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kasus pencabulan anak yang sempat bikin geger di Kota Semarang bergulir di pengadilan. Sidang terdakwa Fauki digelar secara tertutup di PN Semarang.

Jaksa Penuntut Umum Kejari Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Sukmawati, menyebut perbuatan terdakwa terbukti sah dan meyakinkan. Ia dijerat Pasal 417 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana enam tahun penjara,” kata Sukmawati, Selasa (3/3/2026).

Bacaaja: Bongkar Dugaan Korupsi Pelabuhan, Eks-Bos HRD JICT Tewas Dibunuh
Bacaaja: Terdakwa Perdagangan Orang Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara, Begini Respons Korban

Fauki yang kini berusia 22 tahun itu melancarkan aksinya di wilayah Semarang Barat. Modusnya, dia mengaku sebagai mahasiswa lalu mendekati anak SD yang pulang sekolah sendirian.

Korban utama masih sangat belia, baru berusia 9 tahun. Saat itu korban diajak berkeliling naik motor, sebelum akhirnya dibawa ke sebuah rumah kosong.

Di lokasi itulah aksi pencabulan terjadi. Beruntung korban berani melawan dan berhasil kabur, lalu kembali ke sekolahnya.

Untuk mengelabui korban, Fauki sempat mengiming-imingi uang Rp5 ribu.

Mirisnya, terdakwa yang sehari-hari bekerja sebagai tukang cukur itu juga merekam perbuatannya, meski video tersebut hanya untuk konsumsi pribadi dan tidak disebarkan.

Tak hanya satu korban. Jaksa menyebut ada satu anak lain yang hampir menjadi sasaran dengan modus serupa.

Untungnya, orang tua korban kedua lebih sigap. Mereka memergoki anaknya sedang dibonceng Fauki di jalan, lalu menghentikan dan menginterogasi sebelum melapor ke polisi. (bae)

You Might Also Like

Cara Lepas dari Slot Tanpa Drama dan Rumitnya, Serius Masih Bisa Berhenti Deh..

Langit Tak Selalu Muram di Tangan Lek Joko Sang Pawang Hujan

Akhirnya Polda Jateng Akui Robig Positif Narkoba: Dicek saat Kondisinya Labil

Nadiem Makarim Tak Hadiri Panggilan Pemeriksaan Kejagung Hari Ini, Dugaan Korupsi Chromebook

Gubernur Jateng Luthfi Minta Revitalisasi Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Dikebut

TAGGED:anak sdSemarangsidang tuntutantukang cukur cabul
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wali Kota Solo, Respati Ardi, angkat suara dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan MBG se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (3/3/2026). Menu MBG Banyak Dikeluhkan, Wali Kota Solo Respati Minta Pemda Dikasih Kewenangan
Next Article Ilustrasi petugas mengevakuasi bangkai kendaraan korban kecelakaan beruntun. Kecelakaan Beruntun Exit Tol Bawen, Truk Hantam 10 Kendaraan di Lampu Merah

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

DONOR DARAH - PLN Icon Plus menggelar donor darah yang diikuti karyawan PLN Group dan masyarakat dengan tema “Satu Langkah Darimu, Sejuta Harapan Untuknya”. Donor darah digelar di Aula Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, Semarang, Rabu (9/9/2026).

PLN Icon Plus Tumbuhkan Semangat Kemanusiaan melalui Aksi Donor Darah

KORBAN PEMECATAN--Boge Kurnia, korban pemecatan sewenang-wenang, datang ke pengadilan untuk melihat proses persidangan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang dulu memecatnya. (bae)

Curhat Pilu Boge, Outsourcing yang Dipecat Bupati Fadia Arafiq karena Beda Pilihan Politik

PERSIAPAN MTQ NASIONAL - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, bercengkrama dengan sejumlah stakeholder di sela memberikan pembekalan serta penyerahan uang saku kepada 16 peserta kafilah asal Kota Semarang di Lobby Wali Kota Semarang pada Jumat (4/9/2026).

Siap Jadi Tuan Rumah, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Bekali 16 Anggota Kafilah MTQ XXXI

Selamat Jalan Sang Sukarnois

TANAM BIBIT--Petugas sedang menanam bibit karang di perairan Tanjung Gelam, Taman Nasional Karimunjawa, Jepara. (ist)

1.300 Bibit Terumbu Karang Ditanam untuk Pulihkan Ekosistem Laut Karimunjawa

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Plesir

Agustina Dorong Sport Tourism Jadi Mesin Ekonomi Daerah

Juni 28, 2026
Dua perempuan terdakwa perdagangan orang jalani sidang tuntutan di PN Semarang. (ist)
Hukum

Terdakwa Perdagangan Orang Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara, Begini Respons Korban

Februari 27, 2026
ilustrasi rumah kebakaran
Unik

Kebakaran Luluhlantakkan 500 Rumah di Kapuk Muara, Begini Nasib Ribuan Penghuninya

Juni 7, 2025
Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin.
Unik

Gus Yasin Sebut Giant Sea Wall Semarang Demak akan Dibikin Lebih Panjang, sampai Mana?

Juni 13, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tukang Cukur Cabul ‘Pemangsa’ Anak SD di Semarang Dituntut 6 Tahun Penjara
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?