Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Tujuh Juta Batang Rokok Ilegal & Ribuan Liter Miras Dimusnahkan Bea Cukai Semarang
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Tujuh Juta Batang Rokok Ilegal & Ribuan Liter Miras Dimusnahkan Bea Cukai Semarang

Lebih dari tujuh juta batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman keras oplosan dimusnahkan Bea Cukai Semarang. Aksi ini bukan sekadar seremonial, tapi sinyal keras bahwa perang melawan barang ilegal yang merugikan negara tidak akan pernah berhenti.

T. Budianto
Last updated: Agustus 20, 2025 4:37 pm
By T. Budianto
1 Min Read
Share
PEMUSNAHAN BKC ILEGAL: Petugas gabungan membakar barang bukti berupa rokok ilegal saat pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Kantor Balai Kota Semarang, Jateng, Selasa (19/8). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Nggak main-main, jutaan batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman keras oplosan resmi dimusnahkan Bea Cukai Semarang. Aksi pemusnahan yang digelar di Halaman Balai Kota Semarang, Selasa (19/8) jadi bukti komitmen aparat buat ngegas perang melawan barang-barang ilegal yang merugikan negara miliaran rupiah.

Kepala Bea Cukai Semarang, Mochamad Syuhadak, bilang sejak Januari sampai Juli 2025, pihaknya udah 161 kali melakukan penindakan. Mayoritas kasus adalah rokok ilegal, bahkan ada yang diselundupkan pakai modus nyeleneh, mulai dari ditutup plastik sampah sampai disamarkan dengan muatan kelapa.

Dari total kasus, tujuh di antaranya lanjut ke tahap penyidikan dengan 10 tersangka, sedangkan 4 kasus lainnya “cukup” ditebus dengan denda administratif senilai Rp102 juta lebih. Barang sitaan itu nilainya ditaksir mencapai Rp11,3 miliar dengan potensi kerugian negara sampai Rp8,2 miliar.

Dimusnahkan

Rokok ilegal dimusnahkan lewat proses insinerasi di pabrik semen, sementara minuman keras ilegal dihancurkan dengan cara digilas alat berat dan disiram air. Bahkan, sejumlah barang bukti berupa HP juga dimusnahkan pakai palu.

“Ini hasil sinergi Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah. Harapannya bisa jadi momentum bersama untuk nggak kasih ruang bagi aktivitas ilegal yang bikin negara tekor,” tegas Syuhadak. (*)

You Might Also Like

Kota Semarang Jadi Proyek Percontohan Program Ruang Bersama Indonesia

Dana Rp25 Juta per RT, Kejari Semarang Siap Pasang Mata

Menkomdigi Beberin “Bisnis Gelap” di Balik Live Streaming Demo, Nyambung ke Judi Online!

Ada Kasus Baru di Semarang, Kejari Kulik Dugaan Korupsi BUMD Rugikan Negara Rp5,2 Miliar

Mbak Ita Masuk Sidang Vonis Pakai Lurik Merah, Semua Mata Tertuju

TAGGED:bea cukai semarangpemkot semarangrokok ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Petugas Irigasi Jateng Demo (Lagi), Tuntut Diangkat Jadi PPPK
Next Article 4 kandida driver bus profesional dari JIDS LPK Hiro-LPK Kamisora disambut langsung jajaran Direksi Osaka Bus Jepang. 4 Kandidat Driver Bus Profesional JIDS LPK Hiro-LPK Kamisora Disambut Langsung Sacho Osaka Bus Jepang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera).

Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Suasana pertemuan Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Kepulauan Riau dalam rangka kunjungan spesifik terkait RUU KUHAP. Foto: dok.
Hukum

RUU KUHAP Baru: Penegakan Hukum Lebih Manusiawi, Hak Tersangka dan Korban Diperkuat!

Agustus 25, 2025
Iskandar, dukun pengganda uang asal Pemalang kembali beraksi. Dia kembali digelandang polisi setelah membunuh kliennya, pasutri asal Pemalang. Foto: Bae
Hukum

Dukun Iskandar Comeback: Duit Nggak Nambah, Korban Bertambah

Agustus 20, 2025
Hukum

Sah di Depan Polisi, Kembali ke Sel: Drama Ijab Kabul Tahanan Narkoba Banjarnegara

Agustus 29, 2025
Hukum

Dua Sekda Klaten Terseret Korupsi Plasa yang Bikin Negara Rugi Rp6 Miliar

Agustus 28, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?