Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas Saat Mudik
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Info

Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas Saat Mudik

Setiap musim mudik, satu hal yang sering bikin perjalanan melambat adalah truk besar yang ikut melintas di jalur utama. Untuk menghindari kemacetan parah saat Lebaran 2026, Polda Jateng mengingatkan pengusaha angkutan agar patuh pada aturan pembatasan truk sumbu tiga selama masa arus mudik dan balik.

T. Budianto
Last updated: Maret 15, 2026 5:14 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
PANTAUAN ARUS TOL: Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto melakukan pemantauan di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung jelang libur Natal dan Tahub Baru lalu. (Foto: Polda Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Polda Jawa Tengah meminta para pengusaha jasa angkutan mematuhi aturan pembatasan operasional kendaraan bermotor dengan tiga sumbu atau lebih selama arus mudik dan balik Lebaran 2026.

Kabid Humas Polda Jateng Artanto mengatakan pembatasan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik. Menurutnya, kepolisian bersama sejumlah instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan penegakan aturan di lapangan agar kebijakan ini berjalan efektif.

Aturan pembatasan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama masa angkutan Lebaran. Dalam kebijakan itu disebutkan bahwa kendaraan dengan tiga sumbu atau lebih dilarang beroperasi mulai 13 hingga 29 Maret 2026.

Baca juga: Antisipasi Kondisi Darurat, Polda Jateng Siagakan Helikopter Ambulans di Kalikangkung

Meski begitu, tidak semua kendaraan berat terkena larangan. Beberapa jenis angkutan tetap diperbolehkan melintas, seperti kendaraan yang membawa bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas (BBG), hewan ternak, pupuk, bantuan bencana serta barang kebutuhan pokok.

Artanto menjelaskan bahwa petugas juga telah melakukan penyekatan terhadap kendaraan bersumbu tiga dari arah barat. Penyekatan dilakukan di pintu keluar tol wilayah Pemalang sejak Jumat (13/3/2026). “Kendaraan bersumbu tiga atau lebih tersebut selanjutnya diarahkan keluar ke jalur arteri,” katanya.

Keselamatan Berkendara

Sementara itu, kepada para pemudik yang melintas di wilayah Jawa Tengah, polisi mengimbau agar selalu mengutamakan keselamatan berkendara. Pengendara juga diminta mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan, terutama jika diterapkan rekayasa lalu lintas selama puncak arus mudik.

“Manfaatkan rest area atau pos pelayanan jika merasa lelah, dan ikuti rekayasa lalu lintas demi kelancaran perjalanan,” ujar Artanto. Di sisi lain, arus kendaraan dari arah barat yang masuk Jateng melalui Gerbang Tol Kalikangkung mulai mengalami peningkatan pada sepekan menjelang Lebaran 2026 dibandingkan hari-hari sebelumnya.

Baca juga: Polda Gelar Mudik Gratis Khusus Pemotor

Larangan truk besar saat mudik sebenarnya sederhana tujuannya: biar perjalanan pemudik tidak berubah jadi antrean panjang di jalan tol. Karena kalau semua kendaraan besar ikut turun ke jalan, yang seharusnya perjalanan pulang kampung bisa cepat… malah terasa seperti ikut konvoi truk logistik lintas pulau. (tebe)

You Might Also Like

Sopir Feeder Trans Semarang Sempat Minum sebelum Tabrak Korban Tewas di Klipang

Dakwaan Ngaco, Mahasiswa Demo May Day Kompak Minta Dibebasin

Penanganan Belum Rampung, Aceh Kembali Direndam Banjir Setinggi 2 Meter

Inflasi Jateng: Dari Cabai Pedas sampai Emas, Tantangan dan Harapan di Tangan Luthfi–Yasin

Siswa Upload Menu MBG Ada Belatung, BGN: Sikap Kurang Bersyukur

TAGGED:arus mudik 2026headlinepolda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article OTT Cilacap: Uang Diduga Hasil Peras Rp610 Juta Disiapkan Jadi “THR Pejabat”
Next Article H-7 Lebaran, GT Kalikangkung Mulai Ramai: 1.500 Kendaraan per Jam Masuk Semarang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Cocok Banget Buat Pemudik! Zikir di Tanjakan dan Turunan ala Rasulullah

Petugas Satlantas Polres Semarang mengevakuasi bangkai mobil Taruna yang terlibat kecelakaan di Tol Bawen, Minggu (15/3/2026).

Kecelakaan Arus Mudik di Tol Bawen: Taruna Menuju Solo Ringsek Ditabrak Kijang

Rest Area Cheng Ho Purbalingga Kini Ada Charger Mobil Listrik

Ilustrasi mudik aman bersama anak-anak.

Tips Aman Mudik Bersama Anak dari IDAI, Jangan Lupa Lakukan Hal Ini

Begini Drama Setoran THR Cilacap, yang Nyeret Bupatinya ke KPK

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Menteri Perdagangan Tahun 2015-2016 Tom Lembong, divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat bersalah dan dihukum 4,5 tahun penjara.
Unik

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara

Juli 18, 2025
Politik

Pakar Hukum Sebut Peluang Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Terbuka Lebar

Agustus 25, 2025
Polisi menggiring tersangka pengeroyokan pesilat Pagar Nusa.
Hukum

7 Tersangka Sudah Dikandangin, Polisi Buru Pelaku Lain Pengeroyokan Pesilat Pagar Nusa

Januari 3, 2026
Info

War Tiket Dimulai! Mudik Gratis Kemenhub 2026 Siap Dibuka

Februari 28, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas Saat Mudik
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?