BACAAJA, JAKARTA – Persoalan penyelundupan timah dari Indonesia ke negara tetangga masih jadi pekerjaan rumah yang belum kelar. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Malaysia dan Singapura menjadi tujuan yang perlu mendapat perhatian serius.
Yusril mengatakan kondisi geografis Kepulauan Bangka Belitung bikin pengawasan jalur keluar-masuk timah tidak gampang. Laut yang terbuka membuat komoditas tersebut bisa dibawa keluar lewat perahu-perahu kecil.
Situasi itu makin pelik karena jarak Bangka Belitung dengan Malaysia dan Singapura relatif dekat. Bahkan, menurut Yusril, perahu kecil seperti jongkong pun bisa dipakai untuk membawa timah secara ilegal.
Hal tersebut disampaikan Yusril dalam konferensi pers terkait penyelesaian terpadu persoalan hukum dan wilayah operasi PT Timah di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Selasa (18/8/2026).
“Perairan Bangka Belitung itu kan terbuka. Dia pulau yang orang dari mana saja bisa pergi. Naik perahu jongkong saja bisa nyelundup timah, apalagi Singapura, Malaysia dekat sekali jaraknya dari Bangka Belitung,” ujar Yusril.
Pemerintah sebenarnya sudah mencoba memperketat pengawasan. Satgas, kepolisian, hingga TNI Angkatan Laut ikut dilibatkan untuk menutup celah penyelundupan.
Namun, luas wilayah perairan dan banyaknya jalur kecil membuat pengawasan total bukan perkara gampang. Pemerintah pun dinilai perlu mencari cara yang lebih realistis agar timah masyarakat tidak terus mengalir lewat jalur ilegal.
Salah satu opsi yang didorong Yusril adalah memberi ruang kepada PT Timah untuk membeli timah yang telanjur beredar di masyarakat. Kebijakan tersebut sifatnya sementara sambil menunggu aturan yang lebih permanen melalui Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola komoditas timah.
Menurut Yusril, langkah itu diperlukan supaya timah yang sudah berada di tangan masyarakat bisa masuk ke jalur resmi. Dengan begitu, pemerintah tidak hanya mengandalkan pendekatan penindakan.
Ia menyebut ada dua risiko jika timah tersebut sama sekali tidak terserap secara resmi. Pertama, masyarakat yang menyimpan timah bisa berhadapan dengan proses hukum dan barangnya disita negara.
Pilihan kedua, timah tersebut justru berpotensi mencari jalan keluar sendiri dan berakhir di pasar luar negeri lewat jalur penyelundupan.
“Kalau kita tidak memutuskan seperti itu, hanya dua pilihan. Orang yang punya timah itu kita tangkapin, kita proses secara hukum, barangnya dirampas untuk negara. Atau yang kedua, timah tidak beli, penyelundupan jalan terus,” kata Yusril.
Di sisi lain, Yusril melihat Indonesia sebenarnya punya posisi yang cukup kuat dalam perdagangan timah dunia. Ia menilai potensi tersebut seharusnya tidak dibiarkan bocor begitu saja.
Menurut dia, sejumlah negara yang sebelumnya dikenal sebagai produsen timah, seperti Bolivia, Malaysia, dan Thailand, sudah menghentikan produksinya.
“Bayangkan di dunia ini, satu-satunya negara yang memproduksi timah itu tinggal Indonesia. Bolivia sudah stop, Malaysia sudah stop, Thailand juga sudah stop,” ujarnya.
Produksi timah Indonesia sendiri banyak bertumpu di Kepulauan Bangka Belitung. Karena itu, kawasan tersebut punya peran penting dalam rantai industri timah nasional.
Potensi besar itu, kata Yusril, semestinya dikelola dengan strategi yang lebih matang. Bukan cuma soal mengejar produksi, tetapi juga memastikan hasil tambang memberi nilai tambah bagi Indonesia dan masyarakat setempat.
Pembenahan tata kelola timah pun menjadi salah satu agenda yang ingin didorong pemerintah. Praktik penyelundupan menjadi bagian penting yang harus dibereskan karena berpotensi membuat Indonesia kehilangan manfaat ekonomi dari komoditas tersebut.
Yusril bahkan menyoroti kondisi negara tetangga yang kini bisa tampil sebagai produsen sekaligus eksportir timah dunia. Padahal, negara tersebut disebut tidak punya cadangan atau aktivitas pertambangan timah yang memadai.
“Jangan lagi terjadi penyelundupan. Sekarang ini ada negara tetangga kita yang menjadi produsen timah dan menjadi eksportir timah dunia, padahal nggak ada tambang timahnya. Dari mana dia dapat timah? Ya dari hasil selundupan yang ada di negara kita ini,” tegas Yusril.
Pemerintah kini menghadapi tantangan ganda: menutup jalur penyelundupan sekaligus membenahi tata kelola timah dari hulu ke hilir. Jika celah tersebut terus dibiarkan, potensi besar timah Indonesia bisa kembali dinikmati pihak lain, sementara negara sendiri hanya kebagian masalahnya. (*)

