Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Unik
    • Kerjo Aneh-ANeh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Tersangka Ketiga Karaoke Striptis Mansion Semarang, Jogres Ikut Atur Sediakan Jasa
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Tersangka Ketiga Karaoke Striptis Mansion Semarang, Jogres Ikut Atur Sediakan Jasa

Jajaran manajemen Mansion KTV & Bar Semarang, Jogres, jadi tersangka ketiga kasus striptis.

R. Izra
Last updated: September 23, 2025 9:47 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Tersangka Jogres digelandang dari kantor kejaksaan menuju tahanan, Selasa (23/9/2025). (bae)
Tersangka Jogres digelandang dari kantor kejaksaan menuju tahanan, Selasa (23/9/2025). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kasus dugaan pornografi di Mansion KTV & Bar belum kelar. Setelah Mami Uthe dan Bambang Raya, kini giliran Yani Edwin alias Jogres yang jadi tersangka.

Jogres termasuk dalam jajaran manajemen Mansion KTV & Bar Semarang.

“Hari ini telah dilakukan serah terima tersangka dan barang bukti atas nama Yani Edwin alias Jogres,” kata Kasubsi Penuntutan Kejari Kota Semarang, Ardhika Wisnu, Selasa (23/9/2025).

Jaksa Ardhika bilang, Jogres jadi tersangka ketiga. Dalam kasus ini ia ikut memerintahkan adanya peket panas striptis di karaoke.

“Peran tersangka adalah turut serta menyuruh melakukan penyediaan jasa pornografi di Mansion KTV & Bar,” jelasnya.

Jogres terancam Pasal 30 juncto Pasal 4 ayat 2 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Ancaman hukumannya tidak main-main. Penjara maksimal 6 tahun plus denda Rp3 miliar. Ada juga alternatif pasal lain yang ancamannya 1 tahun 4 bulan.

Barang bukti yang diserahkan juga seabrek. Mulai dari 5 buku call service, bundel SOP talent, panduan service, sampai mesin EDC dan 8 buku tabungan. Lengkap kayak mau audit perusahaan.

Jogres sendiri ditangkap pada 26 Juli 2025. Sekarang ditahan di Rutan Kelas I Semarang selama 20 hari sampai 12 Oktober 2025.

Sebelumnya Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menetapkan Jogres (36) sebagai tersangka ketiga.

Jogres adalah salah satu manajemen di dalam tempat karaoke tersebut. “Perannya turut serta dalam kegiatan promosi (dugaan pornografi atau striptis),” ujar Subagio, Jumat (1/8/2025). (bae)

You Might Also Like

Dingin saat Diajak Salaman Aipda Robig, Ayah Gamma: Kami Belum Memaafkan

Sidang Kasus May Day Semarang, Polisi Tak Mampu Tunjuk Hidung Pelaku Kericuhan

Aneh-Aneh Aja, Sandal Bukannya Isi Busa Malah Diisi Sabu

Ini Tampang Mami Uthe, Muncikari Karaoke Mansion yang Tawarkan Layanan Striptis ‘Mashed Pottato’

Kasus Penyekapan Intel di Aksi Semarang, Terdakwa Ngaku Niatnya Justru Mengamankan

TAGGED:karaoke striptisSemarangstriptistersangka baru
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Warga Pati Nagih Janji BNPB. Petani dari 26 desa di Pati akhirnya mendapat kejelasan soal bantuan gagal panen 2023. Dalam audiensi di BNPB, Selasa (23/9), mereka dijanjikan bantuan stimulan akan cair dalam 30 hari. Meski sebelumnya terkendala birokrasi dan defisit anggaran, BNPB berkomitmen menyelesaikan janji Presiden Jokowi. Petani Pati Geruduk Jakarta, BNPB Akhirnya Janji Cairkan Bantuan dalam 30 Hari
Next Article Ilustrasi pelanggan mengisi BBM di SPBU. BBM di Malaysia Lebih Murah tapi Keuntungan Petronas Lebih Gede dari Pertamina, Kok Bisa?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Angka Kematian Ibu dan Bayi di Semarang Turun, Pemkot Punya Jurus Baru

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat menemui eks karyawan PT Sritek, Rabu (24/9/2025), yang hingga kini belum mendapatkan pesangon . Foto: dok.

Curhat Eks Buruh Sritek ke Gubernur: “Kerja Kurator Kok Lelet?”

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng, Rabu (24/9/2025), mengunjungi langsung lokasi kebakaran yang terjadi di dua wilayah, yaitu Sendangguwo dan Palebon.

Agustina Tinjau Lokasi Kebakaran, Tekankan Pentingnya Kewaspadaan Masyarakat

Doa Agar Bisa Bermimpi Bertemu Rasulullah, Lengkap dengan Hadis dan Amalannya

Rahasia di Balik Harga iPhone yang Selangit

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Inilah Spesifikasi Rantis Brimob yang Menabrak Abang Ojol hingga Tewas

Agustus 29, 2025
Dua terdakwa kasus penyekapan intel dalam kasus aksi May Day, jalani sidang di PN Semarang. (bae)
Hukum

Tidur Siang Terakhir: Mahasiswa Undip Dibangunkan Polisi, Disambut Borgol dan Cacian

September 15, 2025
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya saat memimpin RDP dengan Kepala Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di Senayan Jakarta, Rabu (17/9/2025)
HukumNasional

RUU LPSK, Komisi XIII DPR dan LPSK Sepakat Aturan Harus Lebih “Nendang” untuk Lindungi Korban dan Saksi

September 17, 2025
Hukum

Ribuan Pil Terlarang Disita dari Penghuni Kos di Purwokerto

September 23, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tersangka Ketiga Karaoke Striptis Mansion Semarang, Jogres Ikut Atur Sediakan Jasa
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?