Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tersandung Kasus Pornografi, Bambang Raya Resmi Ditahan Polisi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Tersandung Kasus Pornografi, Bambang Raya Resmi Ditahan Polisi

T. Budianto
Last updated: Juni 20, 2025 9:41 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
BERI KETERANGAN: Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Polda Kombes Pol Artanto memberi keterangan pers seusai kegiatan di kantor Gubernur Jateng, Jumat (20/6). (Foto: Humas Polda)
SHARE

NARAKITA.ID, SEMARANG – Polda Jawa Tengah resmi menahan Bambang Raya, tersangka kasus pornografi di karaoke Mansion KTV & Bar Semarang yang memiliki layanan striptis atau penari telanjang.

Mulai, Jumat (20/6), tersangka yang merupakan Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah harus mendekam di Rutan Polda. Saat dikonfirmasi, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio membenarkan hal tersebut.

“Krimum Polda Jateng telah melakukan penahanan terhadap tersangka BR,” ujar Kombes Dwi saat ditemui, Jumat (20/6). Kombes Dwi mengatakan, pihaknya melayangkan dua kali undangan pemeriksaan terhadap tersangka, masing-masing pada Kamis (12/6) dan Kamis (19/6). Namun, tersangka Bambang Raya selalu mangkir.

Pada panggilan pertama, tersangka tidak hadir dengan alasan sedang ada kegiatan. Pada panggilan kedua, tersangka kembali berdalih sedang ada kegiatan yang berhubungan organisasi. Tersangka baru memenuhi panggilan penyidik pada Jumat (20/6). Menurut informasi, Bambang Raya hadir di Polda pada pukul 11.00 WIB dan diperiksa hingga pukul 14.00 WIB. Seusai diperiksa itulah tersangka langsung ditahan.

Jadi Tersangka

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, Bambang Raya ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai pemilik karaoke Mansion KTV & Bar Semarang.

Karaoke yang berlokasi di Jalan Kiai Saleh, Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan itu melanggar ketentuan karena menyediakan layanan striptis atau penari telanjang. Sebagai pemilik tempat karaoke Mansion KTV, Bambang Raya mengetahui penyediaan paket tarian striptis. Berdasarkan informasi, menu ekskusif striptis dibanderol dengan harga Rp5,8 juta.

Kasus pornografi bermodus layanan striptis terbongkar usai tim dari Polda Jawa Tengah menggerebek Masion KTV Semarang pada akhir Februari 2025. Saat itu tim kepolisian mengamankan 20 orang di lokasi penggerebekan, di antaranya 16 orang lady companion (LC) atau pemandu lagu, manajer, hingga penyedia jasa yang dipanggil “mami” dan “papi”.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menaikkan status penanganan kasus ini menjadi penyidikan. Lantas menetapkan seseorang berinisial YS yang biasa disapa Mami U. (bae)

You Might Also Like

Mau Coba Keong Sawah Rebus Rempah? Ini Takjil Legendaris Purwokerto

High-Tech Cameras for Photography Buffs

Peran Eks Sekda Cilacap di Korupsi BUMD: Ikut Melobi dan Menikmati

Polda Jateng Bongkar Praktik Oplosan Gas Melon di Semarang

Bukan Sekadar Segar, Buah Ini Diam-Diam Lawan Risiko Kanker

TAGGED:bambang raya saputrahanura jatengkaraoke striptispolda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ratusan Sopir Truk di Banjarnegara Tuntut Aturan ODOL Dihapus
Next Article Jateng dan Malaka Sepakat Perkuat Kerja Sama Antarwilayah

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

TEMBAK - Ilustrasi penembakan menggunakan senjata api (senpi) laras pendek/pistol.

Joget Berujung Letusan, Cafe Palembang Mendadak Jadi Lokasi Mencekam

Fotokopi KTP Mendadak Bikin Deg-degan, Bisa Dipidana?

Kabinet Prabowo Tumbang Bergiliran, Rumah Sakit Jadi Tempat Singgah Mendadak

Bukan Cuma Nama, Jurusan Teknik Kini Ikut Ganti Wajah Resmi

Rendang Terbang ke Makkah, Auto Jadi Obat Rindu Jamaah Haji

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

HASIL KORUPSI: Penyidik Kejati Jateng memamerkan tumpukan uang senilai Rp13 miliar yang merupakan hasil temuan aliran korupsi BUMD Cilacap. (bae)
Unik

Usut Korupsi BUMD Cilacap, Kejaksaan Sita Rp13 Miliar

Juli 16, 2025
Unik

Wajib Waspada! Bedain Batuk Biasa dengan Gejala Awal Kanker Paru Biar Nggak Kecolongan

September 4, 2025
Jaksa menyerahkan surat tuntutan kepada terdakwa Robig Zaenudin dalam sidang di PN Semarang, Selasa (872025). (bae)
Unik

Aipda Robig Dituntut Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Tembak Mati Pelajar SMK di Semarang

Juli 8, 2025
Unik

Bersiap Terbit, 60 Penulis Banjarnegara Angkat Budaya Lokal Lewat Buku Karya Bersama

Juni 13, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tersandung Kasus Pornografi, Bambang Raya Resmi Ditahan Polisi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?