Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Puan Tegaskan Pembahasan RUU KUHAP Terbuka dan Tidak Terburu-buru
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Puan Tegaskan Pembahasan RUU KUHAP Terbuka dan Tidak Terburu-buru

Menanggapi kritik soal transparansi dan kecepatan pembahasan revisi UU KUHAP, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa proses yang berlangsung justru dilakukan secara terbuka dan penuh kehati-hatian, dengan melibatkan berbagai pihak sejak beberapa bulan terakhir.

T. Budianto
Last updated: Juli 15, 2025 5:08 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA- Ketua DPR RI Puan Maharani membantah tudingan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) berlangsung tertutup dan terburu-buru. Ia memastikan bahwa prosesnya melibatkan berbagai elemen masyarakat serta dilakukan secara transparan.

“Kami membahas ini secara terbuka dan mengundang pihak-pihak yang memang relevan untuk memberikan masukan. Jadi tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7).

Ia menambahkan, DPR telah memulai pembahasan sejak beberapa bulan lalu melalui Panitia Kerja (Panja) RUU KUHAP. Prosesnya masih berjalan dan tidak dilakukan secara tergesa.

“Jadi, tidak ada pembahasan kilat. Semua ini sudah dimulai sejak masa sidang sebelumnya dan akan terus terbuka sampai selesai,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa pihaknya telah merampungkan pembahasan 1.676 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam revisi KUHAP dalam dua hari pembahasan intensif bersama pemerintah.

Menurutnya, dari jumlah tersebut, 68 DIM diubah, 91 dihapus, dan 131 merupakan substansi baru. Sisanya terdiri dari 1.091 DIM tetap dan 295 redaksional. Habiburokhman menyebut revisi ini merupakan bentuk nyata keberpihakan kepada pencari keadilan di Indonesia.

Kurang Terakomodasi

Ia menekankan bahwa pembahasan dilakukan dengan prinsip restorative justice dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang selama ini dirasa kurang terakomodasi. “Salah satu isu penting adalah penguatan hak-hak tersangka dan peran advokat dalam mendampingi sejak awal proses hukum. Itu banyak dikeluhkan masyarakat saat kami kunjungan kerja ke berbagai daerah,” ujarnya.

Puan pun memastikan, setelah pembahasan internal rampung, RUU KUHAP akan dibuka secara luas kepada publik untuk mendapat tanggapan dan masukan. Menurutnya, keterlibatan publik tetap menjadi bagian penting dalam proses legislasi DPR.

“Kami tidak akan meloloskan ini diam-diam. Waktunya akan tiba untuk kita buka secara luas agar publik bisa menilai dan memberi masukan,” tutup Puan. (*)

You Might Also Like

Puan Pimpin Rapat Paripurna DPR Persetujuan Uji Kelayakan Calon Deputi Gubernur BI

Penyelamatan Tak Biasa! Sapi Satu Ton Nyemplung Kubangan, Damkar Banyumas Turun Tangan!

Fakta Tersembunyi di Balik 17 Agustus 1945, dari Malaria Bung Karno hingga Naskah di Tempat Sampah

Dorong Reformasi Birokrasi, Pansus RPJMD Fokus Bahas Arah Digitalisasi dan Inovasi Pelayanan Publik

Gubernur Jateng Luthfi Minta Revitalisasi Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Dikebut

TAGGED:ketua dprpuan maharanirevisi kuhap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua DPR RI Puan Maharani bersama pimpinan DPR lainnya, memerhatikan sejumlah pertanyaan wartawan yang ditujukan kepadanya dalam konferesi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Puan Singgung Putusan MK 135 Menyalahi UUD
Next Article Puan Minta Penjelasan Menbud soal Hari Kebudayaan Nasional: Jangan Eksklusif, Harus Milik Semua

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kontainer “Siluman” di Tanjung Emas Dibongkar KPK

SPMB Belum Mulai, Ombudsman Sudah Cium “Bau” Ribetnya

Dialek Semarangan Tumbuh dari Terminal sampai Bioskop

Hormuz Memanas, Trump Santai Sebut Amerika Kini Mirip Bajak Laut

Film Pesta Babi Ramai Dicekal, Malah Bikin Publik Makin Kepo

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Kasus Korupsi Rp237 Miliar BUMD Cilacap Pecahkan Rekor Kerugian Terbesar Korupsi Tingkat Kabupaten

Juni 23, 2025
Unik

Delegasi Parlemen Palestina Tersanjung Ketemu Cucu Presiden Pertama RI Soekarno

Mei 14, 2025
Unik

Ayu Puspa Layak Dinobatkan Pemilik Senyum Termanis tahun 2025

Mei 10, 2025
Bima Eka Sakti saat berbincang dengan Bacaaja.co dalam podcast Lakon Lokal.
Lakon Lokal

Plot Twist Bima Sakti: dari ASN ke Calon Bupati, Kini Bangun 4 Cabang Best Pangkas Rambut

Februari 23, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Puan Tegaskan Pembahasan RUU KUHAP Terbuka dan Tidak Terburu-buru
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?