Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Sindikat Penipu Gudang Bodong di Semarang Check-in di Hotel Prodeo
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Sindikat Penipu Gudang Bodong di Semarang Check-in di Hotel Prodeo

Drama jual-beli gudang palsu ala mafia Jakarta akhirnya tamat di Semarang. Sindikat penipu yang udah ngantongi duit Rp2 miliar sekarang resmi jadi penghuni sel tahanan Polda Jateng.

T. Budianto
Last updated: Agustus 20, 2025 6:19 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
MODUS PENIPUAN: Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio (kiri) didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Artanto menjelaskan modus penipuan gudang bodong, saat konfrensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (20/8). (Foto: Humas Polda)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Sindikat penipu antar kota berhasil dibongkar Polda Jateng setelah ngelabuin orang lewat modus jual-beli gudang bodong. Hasil jarahannya? Nggak tanggung-tanggung, Rp2 miliar.

Skenarionya lumayan niat. Para pelaku pura-pura jadi pembeli gudang, terus ngeracunin janji manis: gudangnya nanti bisa ditawarin lagi ke orang lain dengan keuntungan lipat ganda.

Biar makin meyakinkan, semua drama dilakukan di hotel berbintang di Semarang. Namun, para pelaku akhirnya ketangkap dan sekarang resmi check-in di “hotel prodeo”.

“Para pelaku menggunakan tipu daya dengan berpura-pura berminat membeli gudang milik korban. Pelaku juga menjanjikan akan menawarkan gudang itu ke pembeli lain dengan keuntungan berlipat,” jelas Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Rabu (20/8).

Tiga aktor utama udah berhasil diamankan yaitu YY alias Surya (62), HH alias Johan (55), dan TS alias Chandra (52). Dua pemeran pembantu, Steven dan Lenny, masih kabur entah ke mana. Polisi udah nempelin status buron buat mereka.

Sindikat Penipu

Yang bikin menarik, sindikat ini ternyata bukan pemain baru. Mereka biasa beraksi di Jakarta, tapi ngaku baru pertama kali nyoba “tour” ke Semarang. Sayang, baru sekali main di sini udah ketangkap. Kurang hoki aja.

“Para pelaku ini adalah sindikat penipuan yang biasa melakukan aksinya di Jakarta, di Semarang mengaku baru pertama kali ini dan berhasil ditangkap oleh Polda Jawa Tengah,” tambah Dwi.

Sekarang ketiga tersangka harus siap-siap ngegantiin rutinitas hotel berbintang dengan sel jeruji besi. Mereka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Ancaman maksimalnya empat tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, ngasih pesan agar tidak mudah percaya pada iming-iming yang belum jelas, apalagi sampai menyerahkan uang dalam jumlah besar tanpa jaminan yang sah. (bae)

You Might Also Like

Dua ASN Pemprov Jateng Kena Batunya, Tersangka Kasus Serobot Tanah Bulog

Dari Salah Jalan ke Cinta Tanah Air, Napiter Cipinang Rayakan Kemerdekaan

Alwin Menang dari Mbak Ita di Sidang, Pialanya? Dikasih Hukuman Lebih Tinggi dari Istri

Jejak Dwi Hartono di Semarang: Jebolan Fakultas Kedokteran, Residivis Ijazah Palsu, Kini Dinonaktifkan UGM

Bupati Pati Sudewo Nongol di KPK, Ngaku Cuma Datang Tanpa Bawa Berkas

TAGGED:gudang bodongpolda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat rapat dengan Kementerian Keuangan RI di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (19/8/2025). Foto: dok. Shadow Economy Mau Diawasi, UMKM Jangan Ikut Diseret-seret!
Next Article Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku bahwa tunjangan rumah Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR RI lebih efisien. Foto: dok.humas Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta: Katanya Efisien, Nyatanya Rakyat Masih Ngekos di Hati Sendiri

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera).

Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Polda Jateng Warning: Demo Damai Silakan, Perusuh Siap Kena Gas!

September 1, 2025
Kepo

Polda Jateng Amankan 730 Pelaku Kejahatan

Mei 30, 2025
Mbak Ita (kerudung pink) konsultasi sama penasihat hukumnya untuk menyikapi putusan hakim, Rabu (27/8/2025). (bae)
Hukum

Hot News! Mbak Ita Semarang Dihukum 5 Tahun Penjara, Plus Didenda Rp 300 Juta

Agustus 27, 2025
Hukum

Baru Jadi Tersangka, Jabatan Noel Langsung Dicopot

Agustus 23, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?