Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Sidang Vonis Aktivis Pati Disorot! Putri Gus Dur hingga Ketua BEM UGM Datang, Ingatkan Soal Ini
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Sidang Vonis Aktivis Pati Disorot! Putri Gus Dur hingga Ketua BEM UGM Datang, Ingatkan Soal Ini

R. Izra
Last updated: Maret 5, 2026 2:03 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Inayah Wahid dan sang ibu Sinta Nuriyah Wahid.
Inayah Wahid dan sang ibu Sinta Nuriyah Wahid.
SHARE

BACAAJA, PATI — Sidang vonis dua aktivis Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto di Pengadilan Negeri Pati, Kamis (5/3/2026), mendadak jadi sorotan. Sejumlah tokoh nasional sampai aktivis mahasiswa terlihat hadir langsung di ruang sidang Cakra buat memantau jalannya putusan.

Di antara yang datang ada putri Presiden ke-4 RI Inayah Wahid, mantan Wakil Kapolri Oegroseno, Ketua BEM UGM Tiyo Adrianto, hingga aktivis Cak Sholeh.

Kehadiran mereka bukan sekadar nonton sidang. Mereka datang buat ngasih dukungan moral sekaligus mengingatkan pentingnya ruang demokrasi di Indonesia.

Bacaaja: Eks-Wakapolri Jadi Ahli Sidang Botok-Teguh di PN, Sorot Dugaan Kriminalisasi Aktivis Pati
Bacaaja: Sudewo Tersangka Dobel Kasus di KPK: Gak Cukup Terjerat OTT, Kena Suap Proyek Kereta Juga

Inayah Wahid menegaskan masyarakat harus tetap punya ruang untuk menyampaikan aspirasi tanpa takut dikriminalisasi.

“Supaya rakyat tetap bisa bersuara, tidak dikriminalisasi. Ini hak mereka,” ujar Inayah kepada wartawan.

Menurutnya, kasus yang menjerat Botok dan Teguh perlu dilihat secara utuh. Ia juga mengingatkan, kalau vonis yang dijatuhkan justru menghukum keduanya, hal itu bisa jadi preseden buruk bagi demokrasi.

Inayah juga menyinggung sikap sebagian perangkat negara yang dinilai sering mengeluarkan pernyataan arogan dan tidak taat hukum.

“Kenapa yang protes sebagai pemilik negara ini justru dianggap melanggar aturan? Padahal korupsi yang merugikan rakyat juga mengganggu ketertiban,” katanya.

Ia menambahkan, kehadirannya bersama jaringan Gusdurian dan keluarga Abdurrahman Wahid adalah bentuk dukungan moral agar masyarakat tetap berani menyuarakan pendapat.

Hal senada disampaikan Ketua BEM UGM, Tiyo Adrianto. Ia datang sebagai bentuk solidaritas terhadap warga yang dinilai sedang memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Menurutnya, hukum seharusnya tidak dipakai untuk membungkam suara publik.

“Kalau vonis bebas tanpa syarat, masyarakat masih bisa berharap pada penegakan hukum. Tapi kalau divonis bersalah, itu bisa jadi tanda hukum tidak lagi berpihak pada rakyat,” kata Tiyo.

Ia juga menyoroti pasal yang digunakan untuk menjerat kedua terdakwa terkait penutupan jalan. Menurutnya, aksi tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi dan tidak bisa serta-merta dipidana.

Para tokoh yang hadir berharap majelis hakim memberikan putusan yang adil, karena perkara ini dinilai bukan sekadar kasus hukum biasa, tetapi juga menyangkut ruang demokrasi yang lebih luas di Indonesia. (*)

You Might Also Like

Hari Ini Khofifah Diperiksa KPK soal Korupsi Dana Hibah di Polda Jatim

Pansus Hak Angket DPRD Pati Gandeng Pakar Hukum, Siap “Kupas” Kebijakan Bupati

RK Diduga Cerai Istri, Kuasa Hukum Singgung Lisa Mariana

Hati-Hati Ya, Mudik Lebaran 2026 Cuacanya Masih Ekstrem

Kedua Ortu Chiko Polisi, Bagaimana Nasib Penanganan Kasusnya?

TAGGED:aktivis patiampbheadlineinayah wahidketua bem ugmantan wakapolriputri gus dursidang putusanvonis
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Longsor Pejawaran Bikin Jalur Banjarnegara–Dieng Lumpuh Total
Next Article Pohon tumbang di Jalan S Parman, Kota Semarang, Rabu (4/3/2026) sore. (ist) Hujan Badai Semarang Bikin Ratusan Rumah Rusak dan Pohon Tumbang Bergelimpangan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Mu’ti Minta Dana Tambahan Dana Rp181 Triliun, Ngakunya Sih Bukan Untuk MBG

BGN mengajukan anggaran untuk program MBG tahun 2026 sebesar Rp 335 triliun. Sasaran 82,9 juta penerima. Dalam setiap bulan sebesar Rp25 triliun.

Riset UI Bongkar Cerita MBG, Anak Bosan, Sayur Banyak

Tuntutan Mati Berubah Lima Tahun, Kisah ABK Fandi Bikin Haru

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena saat konferensi pers, Kamis (5/3/2026). (ist)

Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Naik Penyidikan, Siapa jadi Tersangka?

Dua aktivis Pati, Botok-Teguh. Keduanya dijatuhui hukuman 6 bulan penjara, tapi gak perlu dikurung.

BREAKING NEWS: 2 Aktivis Demo Pati Divonis 6 Bulan Penjara, tapi Nggak Perlu Dikurung

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

PLTP Kamojang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pembangkit energi panas bumi PLN pertama di Asia Tenggaraini, merupakan senjata utama menuju target Net Zero 2034. Dengan cadangan 40% dari total dunia dan keunggulan sebagai base load stabil, geotermal dinilai lebih andal dan aman dibanding energi surya, angin, bahkan nuklir. Foto: dok./PLN
Tumbuh

Geotermal Jadi Senjata Andalan RI Menuju Net Zero 2034: Stabil, Bersih, dan Melimpah

September 27, 2025
Ekonomi

Sekda Jateng: Jangan Baper Sama Pinjol!

Oktober 23, 2025
Pengamat politik Undip, M Yulianto.
Politik

Pilkada lewat DPRD Disukai Parpol, Lobi Elite Lebih Gampang

Januari 18, 2026
Daerah

Satu Tahun Agustina-Iswar: Klaim Mulai Bisa Jinakkan Banjir

Februari 21, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sidang Vonis Aktivis Pati Disorot! Putri Gus Dur hingga Ketua BEM UGM Datang, Ingatkan Soal Ini
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?