Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Sidang Chromebook: Angka 85 Persen Jadi Senjata
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Sidang Chromebook: Angka 85 Persen Jadi Senjata

Di hadapan majelis hakim, Nadiem menyorot data yang disebut berasal dari dashboard kementerian. Angkanya lumayan bikin alis naik—sekitar 85 persen dari total 1,4 juta unit Chromebook disebut masih aktif digunakan sampai 2025. Padahal sebagian perangkat itu sudah berusia empat sampai lima tahun.

Nugroho P.
Last updated: Maret 2, 2026 8:59 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Kejaksaan Agung dalami kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Kasus ini menyeret mantan Mendikbud Nadiem dan pejabat lain, dengan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun. Foto: dok.
Kejaksaan Agung dalami kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Kasus ini menyeret mantan Mendikbud Nadiem dan pejabat lain, dengan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun. Foto: dok.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta mendadak terasa kayak ruang debat teknologi. Nadiem Makarim, yang kini duduk sebagai terdakwa, justru gantian melontarkan pertanyaan ke saksi, Muhammad Hasan Chabibie.

Topiknya spesifik: Chromebook.

Di hadapan majelis hakim, Nadiem menyorot data yang disebut berasal dari dashboard kementerian. Angkanya lumayan bikin alis naik—sekitar 85 persen dari total 1,4 juta unit Chromebook disebut masih aktif digunakan sampai 2025. Padahal sebagian perangkat itu sudah berusia empat sampai lima tahun.

Hasan awalnya mengaku tak tahu angka detailnya karena sudah tak lagi menjabat sebagai Kapusdatin. Tapi data “last login” yang dibacakan Nadiem jadi poin penting dalam argumen kubunya: perangkat itu, kata dia, masih dipakai.

Perdebatan lalu bergeser ke soal kontrol perangkat. Nadiem menyinggung pentingnya sistem pengelolaan, termasuk penggunaan Chrome Device Management (CDM). Sistem ini bisa membatasi akses laptop ke situs tertentu—misalnya untuk mencegah konten pornografi atau judi online di lingkungan sekolah.

Hasan mengiyakan. Menurutnya, kontrol semacam itu memang krusial dalam ekosistem pendidikan berbasis digital. Dari pusat, pemerintah juga bisa menarik data penggunaan dari daerah lewat sistem tersebut.

Kasus ini sendiri bukan perkara kecil. Jaksa mendakwa Nadiem bersama tiga terdakwa lain menyebabkan kerugian negara hingga Rp2,1 triliun dalam proyek pengadaan laptop berbasis Chrome. Ia juga dituduh memperkaya diri Rp809 miliar—angka yang oleh Nadiem disebut tidak benar dan tak terbukti.

Jaksa menilai kebijakan pengadaan diarahkan pada satu ekosistem teknologi tertentu, yakni produk berbasis Chrome milik Google. Disebutkan pula adanya kaitan investasi Google ke Gojek atau PT AKAB yang kemudian dikaitkan dengan posisi Nadiem sebagai pendiri Gojek sebelum masuk kabinet.

Selain Nadiem, tiga nama lain ikut terseret: Ibrahim Arief, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih. Mereka didakwa melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sidang ini bukan cuma soal angka triliunan rupiah, tapi juga soal arah digitalisasi pendidikan. Apakah pengadaan itu murni kebijakan teknologi, atau ada kepentingan lain di baliknya? Perdebatan masih panjang.

Yang jelas, angka 85 persen Chromebook aktif itu kini jadi salah satu kartu penting di meja persidangan. Dan publik tinggal menunggu, data mana yang akhirnya lebih kuat berbicara. (*)

You Might Also Like

Rampung Hukuman, WN India Kasus Narkotika Langsung Dideportasi

Baru Sembilan Bulan Menjabat, Ardito Terseret Drama OTT KPK

Bawang Ilegal Masuk Oven: 6.171 Karung Dimusnahkan di Semarang

Kurator Diteriaki, Hakim Bereaksi: Aset Sritex Bakal Dicek Ulang

Terdakwa Perdagangan Orang Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara, Begini Respons Korban

TAGGED:chromebookkasus hukum nadiemNadiem Makarim
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kurma Nggak Cuma Manis, Cara Simpannya Bikin Awet
Next Article Gus Baha Bongkar Dzikir Langit Full, Malaikat Sampai Ngeluh Capek Nyatet Pahalanya

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Dua Ruas Jalan di Blora Diresmikan, Ekonomi Siap Tancap Gas

Agustina Ajak Warga Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Try Sutrisno

Jelang Lebaran, Pemprov Geber GPM dan Dokter Speling

Wagub Pastikan Perbaikan Jalan di Jateng Rampung H-10 Lebaran

Sempat Nonaktif, Data PBI Tiga Ribu Warga Semarang “Nyala” Lagi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Akhirnya Sejoli Aktivis Dera-Munif Keluar dari Tahanan

Desember 11, 2025
Hukum

Akhir Tahun, Kapolri Tiba-tiba Minta Maaf, Ada Apa Ya?

Desember 31, 2025
Hukum

KPK Grebek Kantor Pajak, Gatot Subroto Mendadak Tegang

Januari 13, 2026
Hukum

Dakwaan Ngaco, Mahasiswa Demo May Day Kompak Minta Dibebasin

Agustus 21, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sidang Chromebook: Angka 85 Persen Jadi Senjata
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?