BACAAJA, JAKARTA – Ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta mendadak terasa kayak ruang debat teknologi. Nadiem Makarim, yang kini duduk sebagai terdakwa, justru gantian melontarkan pertanyaan ke saksi, Muhammad Hasan Chabibie.
Topiknya spesifik: Chromebook.
Di hadapan majelis hakim, Nadiem menyorot data yang disebut berasal dari dashboard kementerian. Angkanya lumayan bikin alis naik—sekitar 85 persen dari total 1,4 juta unit Chromebook disebut masih aktif digunakan sampai 2025. Padahal sebagian perangkat itu sudah berusia empat sampai lima tahun.
Hasan awalnya mengaku tak tahu angka detailnya karena sudah tak lagi menjabat sebagai Kapusdatin. Tapi data “last login” yang dibacakan Nadiem jadi poin penting dalam argumen kubunya: perangkat itu, kata dia, masih dipakai.
Perdebatan lalu bergeser ke soal kontrol perangkat. Nadiem menyinggung pentingnya sistem pengelolaan, termasuk penggunaan Chrome Device Management (CDM). Sistem ini bisa membatasi akses laptop ke situs tertentu—misalnya untuk mencegah konten pornografi atau judi online di lingkungan sekolah.
Hasan mengiyakan. Menurutnya, kontrol semacam itu memang krusial dalam ekosistem pendidikan berbasis digital. Dari pusat, pemerintah juga bisa menarik data penggunaan dari daerah lewat sistem tersebut.
Kasus ini sendiri bukan perkara kecil. Jaksa mendakwa Nadiem bersama tiga terdakwa lain menyebabkan kerugian negara hingga Rp2,1 triliun dalam proyek pengadaan laptop berbasis Chrome. Ia juga dituduh memperkaya diri Rp809 miliar—angka yang oleh Nadiem disebut tidak benar dan tak terbukti.
Jaksa menilai kebijakan pengadaan diarahkan pada satu ekosistem teknologi tertentu, yakni produk berbasis Chrome milik Google. Disebutkan pula adanya kaitan investasi Google ke Gojek atau PT AKAB yang kemudian dikaitkan dengan posisi Nadiem sebagai pendiri Gojek sebelum masuk kabinet.
Selain Nadiem, tiga nama lain ikut terseret: Ibrahim Arief, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih. Mereka didakwa melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sidang ini bukan cuma soal angka triliunan rupiah, tapi juga soal arah digitalisasi pendidikan. Apakah pengadaan itu murni kebijakan teknologi, atau ada kepentingan lain di baliknya? Perdebatan masih panjang.
Yang jelas, angka 85 persen Chromebook aktif itu kini jadi salah satu kartu penting di meja persidangan. Dan publik tinggal menunggu, data mana yang akhirnya lebih kuat berbicara. (*)


