BACAAJA, JAKARTA– Yaqut Cholil Qoumas kembali mengenakan rompi oranye dan resmi dijebloskan lagi ke rumah tahanan KPK, Selasa (24/3/2026).
Padahal, beberapa hari sebelumnya Yaqut sempat “bernapas lega” karena statusnya dialihkan menjadi tahanan rumah. Bahkan, ia sempat menikmati momen malam takbiran hingga Idulfitri bareng keluarga.
Baca juga: Yaqut Tahanan Rumah, MAKI Ngegas: Kok Bisa Beda Sama Lukas?
“Alhamdulillah saya bisa sungkem kepada ibunda saya,” ucapnya singkat setiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (24/3/2026). Namun, momen hangat itu nggak berlangsung lama. KPK akhirnya mengembalikan status penahanannya ke rutan demi kelancaran proses hukum.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan keputusan ini diambil agar penanganan perkara bisa berjalan lebih cepat dan efektif. “Kami telah mengalihkan kembali penahanan ke rutan KPK,” jelasnya.
Alasan Kesehatan
Menariknya, alasan soal kondisi kesehatan ikut mencuat. Yaqut disebut memiliki riwayat GERD akut dan asma. Bahkan, pemeriksaan medis seperti endoskopi dan kolonoskopi sempat dilakukan sebelumnya.
Meski begitu, sebelumnya KPK sempat menegaskan bahwa pengalihan ke tahanan rumah bukan karena alasan sakit, melainkan karena permohonan dari pihak keluarga yang kemudian dikabulkan.
Baca juga: Dikabarkan Menghilang dari Rutan Jelang Lebaran, Simak Fakta Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
Kini, dengan status kembali sebagai tahanan rutan, Yaqut harus melanjutkan proses hukum terkait dugaan kasus korupsi kuota haji yang menjeratnya. Ia sendiri tampak irit bicara. Selain soal momen sungkem ke ibunya saat Lebaran, Yaqut memilih diam tanpa banyak komentar.
Kadang hidup memang nggak pakai jeda, bahkan setelah Lebaran. Baru saja maaf-maafan di rumah, sekarang harus kembali berhadapan dengan hukum. Mungkin benar, yang paling sulit bukan pulang… tapi mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan. (tebe)


