BACAAJA, MUARA ENIM – Gaya hidup mewah mendadak jadi sorotan setelah aparat mengamankan seorang anggota DPRD bersama anaknya. Keduanya diduga menikmati aliran dana dari proyek irigasi yang nilainya miliaran rupiah.
Kasus ini mencuat dari pengembangan jaringan irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. Proyek di bawah Dinas PUPR itu punya nilai kontrak sekitar Rp7 miliar.
Tim penyidik Kejati Sumsel bergerak cepat dan mengamankan dua orang, yakni KT yang menjabat sebagai anggota DPRD Muara Enim serta RA, anaknya. Penangkapan dilakukan pada Rabu malam.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, membenarkan operasi tersebut. “Benar, tim penyidik sudah menangkap KT dan RA,” ujarnya singkat.
Dugaan sementara, ada aliran dana sekitar Rp1,6 miliar yang diterima terkait pencairan uang muka proyek irigasi itu. Uang tersebut disebut berasal dari rekanan atau pengusaha yang terlibat.
Yang bikin publik makin geleng-geleng kepala, uang itu diduga sudah berubah wujud jadi satu unit mobil Alphard putih. Mobil dengan pelat B 2451 KYR itu kini sudah disita sebagai barang bukti.
Tak hanya mobil, penyidik juga mengamankan dokumen serta sejumlah handphone dari beberapa lokasi penggeledahan. Dua rumah di kawasan Greencity Desa Muara Lawai dan satu rumah saksi ikut digeledah.
Sejauh ini sekitar 10 saksi sudah diperiksa untuk mendalami aliran dana proyek tersebut. Penyidik menegaskan kasus ini masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang ikut diperiksa.
Sorotan publik pun melebar ke komitmen pemberantasan korupsi di era Presiden Prabowo Subianto. Masyarakat menanti langkah tegas agar dana proyek yang seharusnya untuk kepentingan warga tidak lagi bocor.
Kasus ini jadi pengingat, proyek infrastruktur bukan cuma soal beton dan saluran air. Di baliknya, ada uang rakyat yang harusnya dijaga, bukan malah dinikmati santai sampai beli mobil mewah. (*)


