BACAAJA, SURAKARTA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta bakal segera menjalankan simulasi work from home (WFH) atau work from anywhere (WFA) untuk para pegawai. Kebijakan ini jadi salah satu jurus efisiensi anggaran setelah dana transfer ke daerah (TKD) ikut dipangkas.
Wali Kota Surakarta, Respati Ardi bilang, uji coba bakal dimulai dalam waktu dekat. Hari Rabu dipilih sebagai hari percobaan, dengan skema dan posisi tertentu.
“Dari bagian organisasi menyampaikan nanti akan kita trial di Rabu. Akan ada pos-pos tertentu, dan ini masih masa uji coba,” kata Respati di Balai Kota Surakarta, Senin (12/1/2026).
Baca juga: Buruan Daftar! Siapa Tahu Kamu-lah Sebenarnya CEO yang Dicari Pemkot Solo
Meski terdengar santai, Respati menegaskan WFA ini nggak bakal ganggu layanan publik. Pegawai yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap wajib masuk seperti biasa.
“Puskesmas jelas tidak WFH. Yang bisa WFH itu pekerjaan yang memang bisa diselesaikan di luar kantor. Jadi bukan soal persentase pegawai, tapi fungsinya,” jelasnya.
Tetap Dipantau
Pengawasan juga nggak main-main. BKPSDM bakal turun tangan memastikan pegawai tetap kerja, bukan sekadar ganti lokasi nongkrong. Mulai dari jam kerja sampai bukti aktivitas bakal dipantau.
“Pengawasan termasuk waktu kerja dan foto bekerja di wilayah domisili Surakarta. Kalau nongkrong nggak jelas, akan kita sanksi. Sistemnya ada, kelihatan mana yang bolos,” tegas Respati.
Selain efisiensi, Respati juga menyinggung dampak ekonomi lokal. Skema ini diharapkan ikut menggerakkan UMKM warga, bukan malah bikin kota makin sepi.
Baca juga: Penerbangan Solo-Bandung dan Solo-Surabaya Comeback
“Teknisnya nanti dari bagian organisasi. Yang jelas ini soal efektif, efisien, dan keberpihakan ke UMKM. Insyaallah awal 2026 sudah jalan,” tambahnya. Dari sisi anggaran, Pemkot Solo berharap bisa memangkas biaya operasional, mulai dari listrik kantor sampai penggunaan kendaraan dinas.
“Semoga banyak penghematan, AC dikunci di level 25, penggunaan kertas, BBM, mobil dinas, semuanya kita detailkan,” pungkasnya. Jadi, WFA versi Pemkot Surakarta bukan berarti bebas rebahan. Boleh kerja dari mana saja, asal bukan dari warung kopi sambil lupa laporan. (tebe)


