BACAAJA, SEMARANG — Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) berkapasitas 55 megawatt (MW) di Gunung Ungaran, Jawa Tengah, jadi sorotan. Bukan cuma soal energi bersih, proyek ini juga memunculkan pertanyaan besar: bagaimana nasib lingkungan dan masyarakat yang tinggal di sekitarnya?
Pimpinan Wilayah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Jawa Tengah (PW ISNU Jateng) turut menyorot proyek yang disenut masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut. PW ISNU Jateng menilai pengembangan energi terbarukan perlu dikawal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, bukan malah meninggalkan persoalan lingkungan.
Ketua PW ISNU Jateng, Dr. Fakhrudin Aziz, menegaskan pihaknya tidak ingin buru-buru mendukung atau menolak proyek secara hitam-putih. Menurutnya, keadilan ekologis harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan pembangunan.
“Kami tidak dalam posisi mendukung atau menolak proyek geotermal secara hitam-putih. Namun, kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan berorientasi pada keadilan ekologis untuk warga, serta pada kemaslahatan yang hakiki bagi generasi sekarang dan masa depan,” kata Fakhrudin, Senin (12/10/2026).
Bacaaja: Warga Takut Kasus Geotermal Dieng Terulang di Gunung Ungaran
Bacaaja: Kemenag Jateng Gandeng ISNU, Gas Bareng Program CTC buat Pemberdayaan Umat
Pembahasan soal proyek ini dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema “Geothermal sebagai Ikhtiar Ekoteologi dalam Menjaga Bumi” yang dirangkaikan dengan Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) II PW ISNU Jateng. Kegiatan tersebut berlangsung di Horison Tlogo Resort, Tuntang, Kabupaten Semarang, pada 10–11 Oktober 2026.
Diklaim energi bersih, tapi tetap ada catatan kritis
Dalam forum tersebut, ahli geotermal Universitas Diponegoro (Undip), Yoga Ariwibowo, menjelaskan bahwa panas bumi punya potensi besar untuk mendukung kebutuhan listrik Indonesia.
Menurutnya, potensi sumber daya panas bumi Indonesia diperkirakan mencapai 27.000 MW atau 27 gigawatt (GW). Angka itu disebut setara dengan sekitar 40 persen cadangan panas bumi dunia.
Meski begitu, kapasitas terpasang panas bumi nasional baru sekitar 2,7 GW. Artinya, pemanfaatan energi ini masih jauh dari potensi yang tersedia.
Yoga juga menyebut kebutuhan lahan untuk fasilitas PLTP relatif kecil dibandingkan kapasitas listrik yang dihasilkan. Namun, ada hal yang tetap perlu diperhatikan, yaitu pembangunan jalan menuju lokasi proyek.
Pasalnya, proses pembukaan lahan atau land clearing bisa bersinggungan dengan kepentingan masyarakat sekitar.
Jadi, meski energi panas bumi dinilai punya keunggulan dibandingkan pembangkit berbahan bakar fosil, pelaksanaannya tetap perlu mempertimbangkan kondisi lingkungan dan kehidupan warga.
Pandangan berbeda disampaikan pemerhati lingkungan dari Soegijapranata Catholic University (SCU) atau dikenal dengan Unika Soegijapranata, Hotmauli Sidabalok. Ia menilai pembahasan proyek geotermal nggak cukup hanya melihat sisi teknis dan potensi energi bersih.
Menurut Hotmauli, aspek keadilan juga harus masuk dalam perhitungan. Mulai dari dampak terhadap lingkungan, aturan pemanfaatan kawasan hutan, sampai manfaat ekonomi yang benar-benar diterima masyarakat lokal.
Ia menyinggung pengalaman proyek PLTP Dieng. Dalam paparannya, Hotmauli menyebut adanya laporan masyarakat mengenai persoalan ketersediaan air bersih, perubahan kualitas tanah pertanian, hingga minimnya kontribusi langsung proyek terhadap kesejahteraan warga.
Hotmauli juga mencontohkan proyek geotermal di Swiss yang, menurut paparannya, dihentikan setelah uji coba enam bulan dan dikaitkan dengan sekitar 10.000 kejadian gempa terinduksi.
Pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa setiap proyek perlu dikaji berdasarkan risiko dan kondisi wilayahnya. Namun, temuan di satu lokasi juga tidak otomatis membuktikan bahwa dampak serupa pasti terjadi di Gunung Ungaran.
“Jangan sampai warga sekitar lokasi menanggung risiko, sementara yang menikmati keuntungan bukan mereka. Jadi, listrik ini untuk siapa?” tegas Hotmauli.
Dari sisi keagamaan, akademisi UIN Walisongo Semarang sekaligus Dewan Ahli PW ISNU Jateng, Prof. Abu Hapsin, mengingatkan bahwa krisis lingkungan juga membutuhkan pendekatan teologi Islam yang nyata.
Ia menjelaskan bahwa manusia seharusnya tidak memandang alam hanya sebagai sumber daya yang bisa dimanfaatkan demi kepentingan ekonomi. Dalam konsep ekoteologi Islam, manusia memiliki amanah untuk menjaga bumi.
“Manusia bukanlah pemilik alam, melainkan pemegang amanah yang bertanggung jawab menjaga keutuhan ciptaan Allah,” paparnya.
Pandangan ini menegaskan bahwa pembangunan energi perlu mempertimbangkan hubungan manusia dengan alam, bukan hanya mengejar target produksi listrik.
Tak ada urgensi geotermal di Gunung Ungaran
Penolakan lebih tegas datang dari Direktur Eksekutif Walhi Jateng, Fahmi Bastian. Ia mempertanyakan urgensi pembangunan proyek geotermal di Gunung Ungaran karena pasokan listrik Jawa-Bali disebut mengalami surplus.
Menurut Fahmi, Gunung Ungaran dan kawasan sekitarnya bukan lahan kosong. Wilayah tersebut merupakan ruang hidup masyarakat sekaligus memiliki nilai budaya yang perlu dilindungi.
“Jadi, proyek ini tak ada urgensinya. Kami menolak eksploitasi geotermal di Gunung Ungaran serta menuntut penghentian ekspansi industri ekstraktif di kawasan konservasi,” tegas Fahmi.
Sementara itu, Ketua PC ISNU Kabupaten Magelang, drh. David, turut mengingatkan pentingnya menjaga fungsi Gunung Ungaran sebagai bagian dari sabuk hijau Jawa Tengah. Ia juga menyebut kawasan tersebut memiliki peran dalam produksi susu sapi perah di Jawa Tengah.
Perdebatan soal geotermal Gunung Ungaran akhirnya bukan cuma tentang memilih energi bersih atau energi fosil. Ada pertanyaan lain yang nggak kalah penting: apakah manfaat proyek sebanding dengan risikonya, bagaimana dampaknya terhadap lingkungan, dan apakah masyarakat sekitar benar-benar ikut merasakan keuntungannya? (*)

