BACAAJA, SEMARANG — Paparan konten kekerasan di dunia digital ternyata bukan cuma soal orang dewasa. Di Jawa Tengah, anak-anak dan remaja ikut terseret arusnya. Fakta ini bikin Kapolda Jateng Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo pasang perhatian serius.
Polda Jateng bakal membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Bukan cuma polisi, tapi juga melibatkan Pemprov Jateng, akademisi, Komdigi, hingga psikolog dari Biro SDM Polda Jateng.
Pendekatannya jelas: kolaboratif dan humanis. Anak-anak tidak diproses hukum.
Bacaaja: 22 Anak di Jateng Terpapar Konten Kekerasan, Densus 88 Endus Metode Tebar Jaring di Medsos
Bacaaja: Orang Tua Hati-hati, Anak Sedang Dalam Fase Ini Jadi Sasaran Empuk Jaringan Terorisme
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Brigjen Pol. Dwi Subagio saat ditemui di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (7/1/2026).
“Kami tidak bisa bergerak sendirian. Pak Kapolda memberi perhatian khusus. Penanganannya juga tidak bisa sembarangan karena mereka masih anak-anak, masih pelajar,” kata Dwi.
Dibongkar Densus 88
Kasus ini mencuat setelah Densus 88 Antiteror menyampaikan informasi adanya anak-anak di Jateng yang terpapar konten dan ideologi kekerasan. Temuan ini juga berkaitan dengan kasus pelajar SMA 72 Jakarta yang sempat bikin geger karena melakukan aksi kekerasan dengan senjata mainan dan petasan di sekolah, November 2025 lalu.
Dari laporan itu, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jateng langsung bergerak. Anak-anak yang terpapar berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah.
Paparan itu datang dari banyak pintu. Mulai dari gim online bertema peperangan, konten menyakiti orang lain, sampai akhirnya nyasar ke grup WhatsApp tertutup yang isinya makin ekstrem.
“Kami masih mendalami aktivitas mereka, menelusuri dari mana awalnya dan bagaimana pola keterlibatan mereka,” lanjut Dwi.
Dari nonton, jadi pengin niru ngelakuin
Yang bikin ngeri, paparan ini bukan cuma berhenti di layar. Konten kekerasan yang dikonsumsi pelan-pelan memotivasi anak-anak untuk melakukan hal serupa.
Beberapa bahkan sudah merencanakan aksi, lengkap dengan niat merekam dan mengunggahnya ke grup yang mereka ikuti. Untungnya, polisi bergerak cepat sebelum rencana itu benar-benar jadi kejadian.
“Ada yang terpapar paham ekstrem kiri, ada juga ekstrem kanan. Usia paling muda 13 tahun. Ini sangat berbahaya,” tegasnya.
Saat ini baru teridentifikasi satu grup, tapi polisi yakin masih ada grup lain dengan anggota yang lebih senior.
Bullying jadi pintu masuk
Fakta lain yang terungkap: banyak dari anak-anak ini adalah korban bullying. Ada yang benar-benar dibully, ada juga yang merasa dibully. Misalnya merasa dikucilkan karena tidak diajak teman-temannya pergi bersama.
Perasaan ditinggalkan itu jadi luka. Media sosial kemudian jadi tempat pelarian. Tapi alih-alih menemukan ruang aman, mereka justru terpapar konten kekerasan yang menguatkan rasa marah dan keinginan balas dendam.
“Dari situ muncul keinginan menyakiti orang lain, terutama yang mereka anggap telah menyakiti atau menjauhi mereka,” jelas Dwi.
Ironisnya, banyak orangtua tidak menyadari aktivitas digital anak-anaknya. Baru ketika polisi menunjukkan isi ponsel, barulah mereka tersadar bahwa anaknya sudah terpapar konten berbahaya.
Masalah bersama, bukan cuma polisi
Polda Jateng menegaskan kasus ini bukan cuma urusan aparat. Ini soal keluarga, sekolah, lingkungan, dan dunia digital yang makin liar.
“Ini fenomena yang harus jadi perhatian bersama. Anak-anak ini butuh perlakuan khusus. Orangtua tentu ingin pola pikir anaknya kembali seperti sebelum terpapar,” tandas Dwi.
Di tengah derasnya arus konten digital, kasus ini jadi pengingat: scroll tanpa pengawasan bisa jadi pintu masuk bahaya, terutama buat anak-anak yang sedang rapuh secara emosional. (*)

