Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Protes Cik Mel dalam Sidang Kasus Korupsi BNI: Kenapa Cuma Saya?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Protes Cik Mel dalam Sidang Kasus Korupsi BNI: Kenapa Cuma Saya?

Terdakwa korupsi BNI, Cik Mel, merasa diperlakukan nggak adil. Selain dia, harusnya masih ada orang lain yang bisa dijerat hukum.

R. Izra
Last updated: Oktober 22, 2025 3:16 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Cik Mel bediri usai sidang pledoi di pengadilan. (bae)
Cik Mel bediri usai sidang pledoi di pengadilan. (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Terdakwa korupsi kredit BNI Semarang, Mujiyanti alias Cik Mel protes. Dia merasa diperlakukan nggak adil.

Apalagi Cik Mel dicap sebagai pelaku utama korupsi kredit yang bikin negara rugi Rp15,9 miliar.

Selain Cik Mel sebenarnya ada satu terdakwa lain. Yakni Dewi Kusumanita, analis bank yang didakwa bersekongkol dengannya. Namun, bagi Cik Mel itu belum cukup.

Dia bilang, proses pencairan kredit ke 32 debitur melalui proses panjang. Ada tahap survei oleh pihak BNI yang dia tidak punya andil di situ.

Cik Mel mendesak agar semua pihak diusut. Mulai dari direktur utama, kabag kredit, analis bendahara, hingga pihak kredit resiko.

“Namun, kenapa cuma saya saja, Yang Mulia?” ucapnya kesal, saat sidang pledoi, Rabu (22/10/2025).

Dia juga menegaskan nggak pernah jadi koordinator pengajuan kredit berujung macet.

Menurut penasihat hukumnya, posisi Cik Mel cuma perantara, bukan otak kasus. Ia bukan pegawai BNI, nggak punya wewenang ngatur dana, apalagi nyentuh kebijakan kredit.

“Terdakwa hanya bantu warga kecil mengakses pinjaman,” kata pengacaranya.

Cik Mel sendiri dikenal sebagai pengusaha ayam petelur. Katanya dia banyak bantu tetangga, dan punya reputasi baik di kampungnya.

Sebelumnya Cik Mel dituntut penjara 8 tahun dan 6 bulan, denda Rp500 juta, dan uang penganti Rp6,3 miliar.

Sementara Dewi analis BNI dituntut 5,5 tahun penjara, denda Rp500 juta, dan bayar uang pengganti Rp740 juta. (bae)

You Might Also Like

Sandera Pajak di Semarang Akhirnya Bebas, Tunggakan Rp25 Miliar Dilunasi

Kasus Striptis di Karaoke Semarang, Bawahan Jadi Tersangka ‘Otaknya’ Tak Tersentuh

Iran Klaim Berhasil Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln, AS Membantah

20 Guru Besar Adu Argumen Soal Amnesti Koruptor, Singgung Kewenangan Presiden

Singapura Negara Terkaya Nomor 1 Dunia, Indonesia? Sama Malaysia Aja Kalah Jauh

TAGGED:bnicik melheadlinekorupsi bniSemarangsidang korupsi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Sambo Jateng Juara Umum, Target Awal Cuma Dua Emas Loh!
Next Article Sapu Bersih Emas, Silat Jateng Kampiun PON Bela Diri 2025

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sekda Jateng “Sentil” Petugas Haji: Prioritaskan Pelayanan Jemaah

Campak Mulai “Ngintip”, Jateng Gas Imunisasi

Jualan Bahan Petasan di TikTok, Pelaku Dibekuk di Jatim

Tanggul Jebol, 254 Warga Pekalongan Masih “Nginap” di Pengungsian

ASN Semarang “Nggak Libur Total”, Wali Kota: Ini yang Bikin Kota Tetap Adem Saat Lebaran

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi masyarakat adat sedang berada di hutan.
Tumbuh

Putusan MK Bikin Lega: Masyarakat Bebas Berkebun di Hutan

Oktober 17, 2025
Ekonomi

Gubernur Lempar Karpet Merah ke Investor India

Februari 19, 2026
Penyedia jasa bersih-bersih rumah via aplikasi 'rewangono', Dwi Wulandari, punya segudang cerita.
Kerjo Aneh-aneh

Dari Jasa Bersih-bersih Lewat Aplikasi, Mbak Dwi Punya Segudang Cerita

Januari 13, 2026
Anggota Kompolnas Choirul Anam.
Hukum

Suami Korban Jambret Jadi Tersangka, Kompolnas Sentil Polisi: Hukum Bukan Cuma Soal Pasal

Januari 26, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Protes Cik Mel dalam Sidang Kasus Korupsi BNI: Kenapa Cuma Saya?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?