BACAAJA, JAKARTA – Hai gaes, kalian yang kemarin mantengin demo yang bikin heboh di berbagai kota, ternyata ada drama lain di balik layar yang perlu kita tahu. Baru-baru ini, Polisi lagi serius banget nih, mereka udah menetapkan dan menangkap 7 pemilik akun media sosial yang diduga kuat jadi biang kerok provokasi dan penghasutan yang bikin demo berakhir ricuh.
Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, pihak kepolisian udah menerima 5 laporan polisi terkait aksi-aksi yang berujung chaos ini. “Kami sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan menangkap 7 tersangka,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu (3/9/2025).
Dari tujuh tersangka yang berhasil ditangkap, sebagian sudah langsung ditahan di beberapa unit kepolisian, seperti:
- 2 orang ditahan di Direktorat Siber Polda Metro Jaya
- 2 orang ditahan di Direktorat Siber Bareskrim Polri
- 2 orang ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Sedangkan 1 orang lagi masih ditangani di Direktorat Siber Bareskrim Polri tanpa penahanan.
Kalau kalian penasaran siapa aja mereka yang katanya bikin suasana demo jadi makin panas, ini dia nama-nama dan akun medsos mereka:
- WH (31), pemilik akun Instagram @bekasi_menggugat
- KA (24), pemilik akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat
- LFK (26), pemilik akun Instagram @Larasfaizati
- CS (30), pemilik akun TikTok @Cecepmunich
- IS (39), pemilik akun TikTok @hs02775
- SB (35), pemilik akun Facebook dengan nama Nannu
- G (20), pemilik akun Facebook dengan nama Bambu Runcing
Dari nama dan platform medsos yang digunakan, bisa dilihat kalo aksi provokasi gak cuma di satu tempat, tapi menyebar di berbagai kanal. Polisi pun gak main-main dalam menangani kasus ini. Mereka menegaskan bahwa tindakan provokasi dan penghasutan di dunia maya yang berpotensi memicu kerusuhan fisik bakal diproses tegas sesuai hukum.
Brigjen Himawan juga menekankan bahwa pihaknya terus mengawasi gerak-gerik di dunia siber supaya gak ada lagi penyebaran hoaks, ujaran kebencian, atau ajakan anarkis yang bikin masyarakat resah. Nah, buat kamu yang aktif di medsos, ini jadi pengingat penting buat selalu bijak dalam posting dan sharing informasi.
Pokoknya, polisi berharap langkah ini bisa jadi sinyal kuat buat siapa pun yang coba-coba manfaatin medsos untuk tujuan negatif. Jangan sampai gara-gara postingan atau video viral, situasi jadi gak terkendali dan merugikan banyak pihak.
Gimana, guys? Sudah siap jadi netizen yang cerdas dan bertanggung jawab?(*)