Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Polisi Buru Narkoba hingga Septic Tank
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Polisi Buru Narkoba hingga Septic Tank

Mau ngilangin barang bukti pakai cara ekstrem? Buang ke septic tank. Tapi ternyata, strategi itu nggak cukup licin buat lolos dari kejaran polisi. Di Semarang, aksi “buang sabu ke kloset” justru berujung bongkar total, dan hasilnya, tetap keangkat juga.

T. Budianto
Last updated: April 9, 2026 9:15 am
By T. Budianto
3 Min Read
Share
BARANG BUKTI: Petugas Ditresnarkoba Polda Jateng dibantu tukang sedot WC mencari barang bukti narkoba di sebuah septic tank, Sabtu (4/4/2026). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan cara yang bisa dibilang nggak biasa. Pelaku sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu ke dalam septic tank, tapi upaya itu gagal total.

Petugas nggak tinggal diam. Mereka sampai harus bongkar kloset, panggil jasa sedot WC, dan ngulik isi septic tank demi memastikan barang bukti nggak lenyap. Hasilnya? Empat paket besar dan satu paket kecil sabu dengan total 21,47 gram, plus 25 butir ekstasi berhasil ditemukan.

Kasus ini terungkap pada Jumat, (3/4/2026) dini hari. Dua tersangka diamankan: RAW, pria asal Banyumanik, dan DAZ, perempuan dari Gunungpati. Keduanya diketahui pasangan yang tinggal bareng di rumah kontrakan.

Awalnya, polisi dapat laporan warga soal dugaan aktivitas narkoba di wilayah tersebut. Dari situ, penyelidikan dilakukan sampai akhirnya RAW ditangkap saat lagi beraksi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Banyumanik.

Baca juga: BNN Jateng Gerebek 8 Tempat Hiburan Malam di Semarang, 5 Orang Positif Narkoba

Dari penangkapan awal, polisi sudah mengamankan 5 gram sabu dan 3 butir ekstasi yang siap edar. Nggak berhenti di situ, pengembangan kasus membawa petugas ke rumah kontrakan mereka yang ternyata jadi “markas kecil” aktivitas peredaran.

Peran keduanya juga kebagi jelas. RAW jadi kurir sekaligus pengedar, sementara DAZ bantu simpan sekaligus buang barang bukti (yang sayangnya gagal total). Bahkan diketahui, RAW bukan pemain baru, dia residivis di kasus serupa.

Barang Bukti

Total barang bukti yang diamankan cukup banyak: 28,29 gram sabu, 28 butir ekstasi, alat-alat seperti timbangan digital, plastik klip, pipet kaca, sampai dua handphone dan satu motor Honda.

Polisi juga masih ngejar satu nama lain, MD, yang diduga sebagai pemasok. Saat ini statusnya masih DPO. Menariknya, dari bisnis ilegal ini, pelaku cuma dibayar Rp300 ribu per 5 gram sabu yang diedarkan. Bonusnya? Bisa pakai narkoba gratis.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur YS Susanto menegaskan, cara licik seperti apapun nggak bakal menghentikan penyelidikan.

Baca juga: Luthfi: Perang Narkoba Jangan Cuma Seremoni!

“Membuang ke septic tank bukan berarti aman. Kami tetap kejar sampai ketemu. Ini bukti keseriusan kami memberantas narkotika,” tegasnya. Pihaknya juga memastikan kasus ini masih terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

Pada akhirnya, sepintar-pintarnya nyimpen rahasia di tempat paling “nggak kepikiran”, tetap aja kebongkar kalau niatnya dikejar serius. Karena di urusan narkoba, yang dibuang ke bawah belum tentu hilang, bisa jadi malah naik lagi  lengkap dengan borgol di tangan. (tebe)

You Might Also Like

Gerakan “Ibu Jogo Anak” Resmi Digas: Saatnya Emak-Emak Turun Tangan Lawan Radikalisme Online!

Kasus Kucing Ditendang di Blora Resmi Naik Penyidikan

Korupsi Rp237 Miliar BUMD Cilacap, Penyidikan Rampung, Siap Gas ke Persidangan!

Sidang Kasus May Day Semarang, Polisi Tak Mampu Tunjuk Hidung Pelaku Kericuhan

Mami Uthe Muncikari Karaoke Striptis Dituntut 18 Bulan Penjara

TAGGED:ditresnarkoba polda jatengnarkobapolda jatengpolisi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pemkot Semarang Siapkan Tiga SPPG Jadi Role Model
Next Article Masuk Musim Kemarau, Luthfi Cek Embung dan Irigasi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ketidakadilan Terus Terjadi Bahkan Ketika Kita Tengah Tidur Lelap

Masuk Musim Kemarau, Luthfi Cek Embung dan Irigasi

Polisi Buru Narkoba hingga Septic Tank

Pemkot Semarang Siapkan Tiga SPPG Jadi Role Model

Tampang Dito (baju oranye), begal sadis yang tega membacok korbannya dengan pisau lipat digiring polisi ke tahanan, Rabu (8/4/2026). (bae)

Demi Sebotol Congyang, Aksi Brutal Begal Sadis di Halmahera Semarang Terungkap

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Chiko Pengedit Konten AI Cabul Resmi Jadi Tersangka

November 11, 2025
Tiga terdakwa kasus korupsi jual beli lahan BUMD Cilacap mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (3/10/2025). (bae)
Hukum

Eks-Sekda Cilacap dan Komplotannya Bancakan Duit Korupsi Rp 237 M, untuk Apa Saja?

Oktober 4, 2025
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. (bae)
Hukum

Dalih Polisi Ubah TKP Kecelakaan Iko Juliant Unnes: Bisa Jadi Anggota Tak Tahu Nama Jalan

September 3, 2025
Hukum

Dua Sekda Klaten Terseret Korupsi Plasa yang Bikin Negara Rugi Rp6 Miliar

Agustus 28, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Polisi Buru Narkoba hingga Septic Tank
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?