BACAAJA, SEMARANG – Pemilihan kepala desa (Pilkades) di Jawa Tengah akan berlangsung dalam dua tahap, yakni pada 2026 dan 2027. Pada 2027, sebanyak 4.575 desa dijadwalkan menggelar pemilihan kepala desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jawa Tengah, Nadi Santoso, menyebut pelaksanaan Pilkades pada 2027 dibagi menjadi dua semester.
“Di semester satu, Januari sampai Juni, ini ada di 1.827 desa,” kata Nadi saat di temui kantornya, Kamis (29/10/2026).
Bacaaja: Pilkades Purbalingga Siapkan Anggaran Pengamanan Rp1,3 Miliar
Bacaaja: Diskominfo Wonosobo Latih KIM Bikin Konten Informasi Desa Pakai AI
Sementara itu, pelaksanaan pada semester kedua, Juli hingga Desember 2027, direncanakan berlangsung di 2.748 desa.
“Artinya, dari 35 kabupaten itu tidak ikut semua. Hanya 29 kabupaten, enam kota tidak ada,” ujarnya.
Untuk 2026, Pilkades dijadwalkan berlangsung di 1.231 desa yang tersebar di 12 kabupaten. Pelaksanaannya dimulai di Kabupaten Magelang pada 25 Oktober 2026 dan berlanjut ke sejumlah daerah hingga Desember.
Nadi berharap seluruh tahapan berjalan lancar sehingga masyarakat dapat memilih kepala desa sesuai harapan mereka. (dul)

