BACAAJA, SEMARANG – Panitia Besar (PB) Porprov XVII Jawa Tengah 2026 menyatakan akan melakukan evaluasi setelah atlet pencak silat Kota Semarang, Ayudiah Rivana Tridiandinita, meninggal dunia.
Namun, panitia belum menyatakan akan melakukan investigasi mandiri di luar penyelidikan yang tengah dilakukan polisi.
“Sebagai organisasi penyelenggara kami melakukan evaluasi dan melakukan perbaikan bila ada hal yang kurang,” jelas Ketua Harian PB Porprov, Sujarwanto Dwiatmoko, Kamis (29/10/2026).
Sujarwanto tidak menjelaskan lebih lanjut mekanisme evaluasi yang akan dilakukan panitia.
Bacaaja: Tragis! Atlet Selam Jepara Meninggal saat Berlaga di Porprov Jateng 2026
Bacaaja: Polisi Pastikan Penyelidikan Kematian Atlet Silat Semarang Ayudiah Rivana Tetap Berjalan
Sehari sebelumnya, Sujarwanto mengunjungi Ayudiah saat jenazahnya masih berada di RS Primaya Semarang.
Ia menyebut penanganan atlet saat mengalami cedera hingga dirujuk ke rumah sakit telah berjalan sesuai prosedur operasional standar (SOP).
“Secara SOP sudah berjalan baik,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa evaluasi merupakan kegiatan yang dilakukan secara berkala. “Evaluasi dilakukan setiap saat. Kita tidak ingin kejadian ini terjadi,” ujarnya.
Ayudiah mengalami cedera saat bertanding dalam kategori tanding kelas A putri pada Porprov XVII Jawa Tengah 2026 di Gedung Serba Guna Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), Senin (26/10/2026).
Ayudiah kemudian menjalani operasi pada Selasa (27/10/2026) malam. Namun, atlet berusia 19 tahun itu ditemukan dalam kondisi tidak sadar pada Rabu (28/10/2026) pagi dan dinyatakan meninggal dunia.
Hingga kini, penyebab kematiannya belum dipastikan. (bae)

