BACAAJA, PURWAKARTA – Suasana bahagia yang seharusnya jadi momen tak terlupakan justru berubah jadi tragedi di Purwakarta. Sebuah pesta pernikahan yang digelar sederhana mendadak ricuh, berujung pada hilangnya nyawa seorang tuan rumah yang sedang punya hajat besar.
Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku utama, Yogi Iskandar (36), yang diduga kuat menjadi sosok di balik penganiayaan terhadap korban bernama Dadang (58). Penangkapan ini sekaligus mengakhiri pelarian pelaku setelah sempat kabur usai kejadian.
Peristiwa nahas ini terjadi di sebuah desa di Kecamatan Cempaka, saat korban tengah menggelar pesta pernikahan anaknya. Acara yang awalnya berlangsung meriah dengan hiburan organ tunggal, perlahan berubah jadi panas karena ulah sejumlah tamu.
Kapolres Purwakarta, I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menjelaskan bahwa keributan dipicu oleh sekelompok pemuda yang mengonsumsi minuman keras di lokasi acara. Kondisi yang tidak terkendali membuat suasana pesta makin tidak kondusif.
Menurut keterangan polisi, pelaku dalam kondisi mabuk sempat meminta uang kepada pihak penyelenggara hiburan untuk membeli minuman keras tambahan. Permintaan itu tidak dipenuhi, dan dari situlah emosi pelaku mulai meledak.
Situasi makin memanas ketika pelaku mulai membuat keributan di tengah acara. Tindakan itu mengganggu jalannya pesta, hingga akhirnya korban sebagai tuan rumah turun tangan untuk menegur secara langsung.
Alih-alih mereda, teguran tersebut justru membuat pelaku tersulut emosi. Dalam kondisi tidak stabil, pelaku malah mengejar korban hingga ke area halaman rumah yang saat itu masih dipenuhi tamu undangan.
Di titik itulah aksi kekerasan terjadi. Pelaku disebut memukul korban menggunakan bambu serta tangan kosong, dengan sasaran bagian tubuh yang vital. Serangan itu berlangsung cepat dan brutal.
Pukulan yang mengenai bagian kepala belakang dan punggung membuat korban langsung terjatuh. Kondisinya saat itu sudah tidak sadarkan diri, sementara suasana di lokasi berubah panik.
Warga yang berada di sekitar lokasi langsung berusaha memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit terdekat. Harapan masih ada saat korban dilarikan ke fasilitas medis.
Namun takdir berkata lain. Setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. Luka yang dialami terlalu parah untuk bisa diselamatkan.
Kejadian ini langsung memicu kehebohan di lingkungan sekitar. Pesta yang semula jadi ajang kebahagiaan berubah jadi duka mendalam bagi keluarga korban dan warga setempat.
Sementara itu, pelaku langsung melarikan diri setelah mengetahui kondisi korban. Upaya kabur ini membuat polisi harus bekerja ekstra melakukan pengejaran.
Tim Satreskrim Polres Purwakarta bersama Resmob Polda Jawa Barat bergerak cepat. Pencarian dilakukan secara intensif dengan menyisir berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
Setelah beberapa waktu dalam pelarian, pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Senin (6/4/2026). Penangkapan ini sekaligus memberikan kelegaan bagi keluarga korban.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kasus ini kembali jadi pengingat bahwa konsumsi minuman keras yang tidak terkontrol sering kali menjadi pemicu utama konflik. Dalam banyak kasus, emosi yang tidak stabil bisa berujung fatal.
Selain itu, kejadian ini juga menunjukkan pentingnya pengamanan dalam setiap acara besar, termasuk pesta pernikahan yang melibatkan banyak orang.
Warga di sekitar lokasi kini masih diliputi suasana duka. Sosok korban dikenal sebagai pribadi yang baik dan dihormati di lingkungan tempat tinggalnya.
Tragedi ini meninggalkan luka mendalam, sekaligus jadi pelajaran pahit bahwa satu momen emosi bisa mengubah segalanya dalam sekejap. (*)


