Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Peradi SAI Kota Semarang Jalin Kerja Sama dengan BacaAja
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Info

Peradi SAI Kota Semarang Jalin Kerja Sama dengan BacaAja

R. Izra
Last updated: Maret 4, 2026 4:06 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
Chief Operating Officer (COO) BacaAja, Puji Utami (kanan) dan Ketua Peradi SAI Kota Semarang, Luhut Sagala (tengah) foto bersama usai menandatangani MoU, Selasa (3/3/2026). (bae)
Chief Operating Officer (COO) BacaAja, Puji Utami (kanan) dan Ketua Peradi SAI Kota Semarang, Luhut Sagala (tengah) foto bersama usai menandatangani MoU, Selasa (3/3/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Advokat dan media memang dua profesi berbeda. Tapi ketika kepentingannya sama, keduanya bisa saling bersinergi untuk memberi manfaat kepada publik.

Itulah yang coba dibangun DPC Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Kota Semarang dan media BacaAja.co.

Keduanya sepakat bekeria sama. Penandatanganan MoU dilakukan saat acara buka bersama di sebuah restoran di Semarang, Selasa (3/3/2026).

Bacaaja: Peradi SAI Kota Semarang Sosialisasikan Nama dan Logo Baru

Ketua Peradi SAI Kota Semarang, Luhut Sagala menyambut positif kolaborasi tersebut. Menurutnya, kerja sama dengan media menjadi ruang penting bagi advokat untuk ikut terlibat dalam edukasi hukum ke masyarakat.

“Secara khusus saya menyambut rekan-rekan dari BacaAja. Kami diajak bersama untuk menyelenggarakan beberapa kegiatan, terutama diskusi isu-isu hukum yang mutakhir di Jawa Tengah dan Semarang,” kata Luhut.

Ia mengakui, di internal Peradi SAI sebenarnya banyak sumber daya manusia yang kompeten. Hanya saja, selama ini masih kekurangan wadah untuk berpartisipasi langsung mengedukasi masyarakat.

“SDM kami banyak, tapi sering kekurangan ruang. Kerja sama ini kami harapkan jadi wadah yang baik agar advokat bisa ikut berperan aktif memberi pemahaman hukum ke publik,” ujarnya.

Luhut juga berharap kolaborasi ini tidak berhenti di atas kertas. Ke depan, para anggota Peradi SAI akan dilibatkan secara bergiliran dalam berbagai kegiatan dan program yang digelar BacaAja.

Chief Operating Officer (COO) BacaAja, Puji Utami, menyebut kerja sama ini menjadi kehormatan sekaligus penyemangat bagi BacaAja yang masih terbilang muda.

Puji mengaku bangga karena gagasan yang dibawa BacaAja langsung mendapat respons positif dari Peradi SAI Kota Semarang. Menurutnya, kolaborasi ini membuka banyak kemungkinan program bersama, terutama di bidang edukasi hukum.

“Kami juga punya kanal YouTube yang sekarang sudah diikuti sekitar 300 ribu subscriber. Dari situ kami sempat ngobrol, kira-kira program apa yang cocok. Alhamdulillah, ide-ide tersebut disambut baik oleh Peradi SAI,” katanya.

Ia berharap kerja sama ini bisa menjadi ruang bersama bagi para advokat untuk menyampaikan gagasan. Tak hanya lewat diskusi atau video, tapi juga melalui tulisan opini yang bisa dimuat di portal BacaAja.

“Kalau teman-teman Peradi punya ide, opini, atau tulisan, silakan komunikasi dan koordinasi dengan kami. Kami terbuka dan siap jadi wadah,” pungkas Puji. (bae)

You Might Also Like

Walhi Ungkap Akar Masalah Banjir Jateng, Tata Ruang Semrawut Banget

Eks Karyawan RS Soewondo Menangis saat Rapat Pansus Pemakzulan Bupati Pati

Hujan Bikin Heboh, Banyumas-Purbalingga Kena “Combo” Bencana

PSIS Semarang Degradasi, Yoyok Klaim Keuangan Mahesa Jenar Sehat

Jejak Sunyi Densus 88 Bongkar Rekrutmen Anak Lewat Dunia Maya

TAGGED:bacaajaisu-isu hukumperasi sai semarangpersoalan hukum
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Mantan bos HRD JICT, Ermanto Usman, tewas dibunuh. Bongkar Dugaan Korupsi Pelabuhan, Eks-Bos HRD JICT Tewas Dibunuh
Next Article Wali Kota Solo, Respati Ardi, angkat suara dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan MBG se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (3/3/2026). Menu MBG Banyak Dikeluhkan, Wali Kota Solo Respati Minta Pemda Dikasih Kewenangan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi warga binaan dalam penjara.

Tukang Cukur Cabul ‘Pemangsa’ Anak SD di Semarang Dituntut 6 Tahun Penjara

Wali Kota Solo, Respati Ardi, angkat suara dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan MBG se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (3/3/2026).

Menu MBG Banyak Dikeluhkan, Wali Kota Solo Respati Minta Pemda Dikasih Kewenangan

Chief Operating Officer (COO) BacaAja, Puji Utami (kanan) dan Ketua Peradi SAI Kota Semarang, Luhut Sagala (tengah) foto bersama usai menandatangani MoU, Selasa (3/3/2026). (bae)

Peradi SAI Kota Semarang Jalin Kerja Sama dengan BacaAja

Mantan bos HRD JICT, Ermanto Usman, tewas dibunuh.

Bongkar Dugaan Korupsi Pelabuhan, Eks-Bos HRD JICT Tewas Dibunuh

Gorengan Hangat di Meja Buka Puasa, Aman Nggak Sih?

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Presiden RI Prabowo Subianto (kiri) dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Politik

Mic Bocor, Prabowo Minta Dikenalkan Anak Trump untuk Bisnis?

Oktober 14, 2025
Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana.
Hukum

Bareskrim Tetapkan Tersangka Ijazah Palsu, Wagub Babel Tempuh Praperadilan

Desember 26, 2025
Info

Hujan Angin Bikin Purbalingga Kocar-Kacir, Rumah Ambruk dan Listrik Ikut Padam

September 21, 2025
Ekonomi

Dari Sawah Jadi Tenaga Jalan, Hadirlah Bensin Bobibos Nusantara!

November 7, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Peradi SAI Kota Semarang Jalin Kerja Sama dengan BacaAja
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?