BACAAJA, SURAKARTA – Jawa Tengah mulai mengambil peran dalam pengembangan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) berbasis kampus.
Melalui DPD Peradi Profesional Jateng, program ini disiapkan untuk mencetak advokat dengan pendidikan yang lebih terstruktur.
Langkah itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Peradi Profesional dan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Senin (15/6/2026).
Bacaaja: Luhut Sagala Kembali Pimpin Peradi SAI Kota Semarang, Ini Fokus Agenda Kerjanya
Bacaaja: Sekjen Peradi SAI: Advokat Jangan Cuma Cari Duit, Warga Miskin Juga Dibela
Kerja sama ini juga menjadi awal penerapan gelar profesi “Adv” bagi advokat.
Selain menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), kerja sama tersebut juga mengembangkan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) yang terintegrasi dengan perguruan tinggi.
Ketua Umum DPN Peradi Profesional, Harris Arthur Hedar, mengatakan pembenahan pendidikan advokat sudah menjadi kebutuhan. Menurutnya, banyak persoalan di dunia advokat berawal dari proses pendidikan yang belum maksimal.
“Karena itu, solusinya harus dimulai dari perbaikan sistem pendidikan yang benar dan tepat,” ujarnya.
PERADI Profesional mengusulkan masa Pendidikan Profesi Advokat berlangsung selama tiga semester atau sekitar satu setengah tahun. Tujuannya agar calon advokat tidak hanya menguasai ilmu hukum, tetapi juga memiliki etika dan tanggung jawab profesi yang kuat.
Ketua PERADI Profesional Jateng, IG Henri P, mengatakan Jateng siap menjadi pelopor pendidikan advokat berbasis kampus.
Menurutnya, banyaknya perguruan tinggi di daerah ini menjadi modal besar untuk mengembangkan program tersebut.
“Kami melihat ini sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas calon advokat melalui pendidikan yang lebih terstruktur dan berbasis akademik,” kata Henri.
Henri optimistis kerja sama dengan kampus-kampus di Jawa Tengah akan terus bertambah. Harapannya, semakin banyak advokat profesional yang lahir dengan standar kompetensi yang jelas.
Sekretaris PERADI Profesional Jateng, Joko Susanto, mengatakan kerja sama dengan UNS baru menjadi langkah awal.
Setelah ini, pihaknya menyiapkan delapan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah kampus di Jateng.
“Ini penting agar implementasi PKPA dan PPA bisa berjalan lebih masif dan merata,” katanya. (bae)

