Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Peradi Profesional Gandeng UNS, Siapkan Advokat Bergelar “Adv”
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Peradi Profesional Gandeng UNS, Siapkan Advokat Bergelar “Adv”

DPD Peradi Profesional Jateng, menyiapkan program untuk mencetak advokat dengan pendidikan yang lebih terstruktur.

R. Izra
Last updated: Juni 16, 2026 9:18 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
JALIN MOU‐-PERADI Profesional dan Dekan FH UNS (dari kiri) menunjukkan berkas MoU. (ist)
JALIN MOU‐-PERADI Profesional dan Dekan FH UNS (dari kiri) menunjukkan berkas MoU. (ist)
SHARE

BACAAJA, SURAKARTA – Jawa Tengah mulai mengambil peran dalam pengembangan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) berbasis kampus.

Melalui DPD Peradi Profesional Jateng, program ini disiapkan untuk mencetak advokat dengan pendidikan yang lebih terstruktur.

Langkah itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Peradi Profesional dan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Senin (15/6/2026).

Bacaaja: Luhut Sagala Kembali Pimpin Peradi SAI Kota Semarang, Ini Fokus Agenda Kerjanya
Bacaaja: Sekjen Peradi SAI: Advokat Jangan Cuma Cari Duit, Warga Miskin Juga Dibela

Kerja sama ini juga menjadi awal penerapan gelar profesi “Adv” bagi advokat.

Selain menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), kerja sama tersebut juga mengembangkan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) yang terintegrasi dengan perguruan tinggi.

Ketua Umum DPN Peradi Profesional, Harris Arthur Hedar, mengatakan pembenahan pendidikan advokat sudah menjadi kebutuhan. Menurutnya, banyak persoalan di dunia advokat berawal dari proses pendidikan yang belum maksimal.

“Karena itu, solusinya harus dimulai dari perbaikan sistem pendidikan yang benar dan tepat,” ujarnya.

PERADI Profesional mengusulkan masa Pendidikan Profesi Advokat berlangsung selama tiga semester atau sekitar satu setengah tahun. Tujuannya agar calon advokat tidak hanya menguasai ilmu hukum, tetapi juga memiliki etika dan tanggung jawab profesi yang kuat.

Ketua PERADI Profesional Jateng, IG Henri P, mengatakan Jateng siap menjadi pelopor pendidikan advokat berbasis kampus.

Menurutnya, banyaknya perguruan tinggi di daerah ini menjadi modal besar untuk mengembangkan program tersebut.

“Kami melihat ini sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas calon advokat melalui pendidikan yang lebih terstruktur dan berbasis akademik,” kata Henri.

Henri optimistis kerja sama dengan kampus-kampus di Jawa Tengah akan terus bertambah. Harapannya, semakin banyak advokat profesional yang lahir dengan standar kompetensi yang jelas.

Sekretaris PERADI Profesional Jateng, Joko Susanto, mengatakan kerja sama dengan UNS baru menjadi langkah awal.

Setelah ini, pihaknya menyiapkan delapan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah kampus di Jateng.

“Ini penting agar implementasi PKPA dan PPA bisa berjalan lebih masif dan merata,” katanya. (bae)

You Might Also Like

Mahasiswa Untag Kenang Dosen Levi Ceria dan Friendly, Desak Polisi Usut Tuntas

Gebrakan Pak Pur soal Impor Baju Bekas: Denda, Jangan Cuma Penjara!

Tanah Labil dan Kubangan Air Ganggu Operasi SAR Pandanarum

Masinton Blak-blakan, Akui Ribuan Kayu Gelondongan Hasil Pembalakan Liar

Akar Rumput NU Ramai-ramai Kritik Dukungan PBNU untuk Bop Trump

TAGGED:advokatperadi jatengperadi profesionalUNS
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Dua Kebo Lagi Kasmaran, Kirab Suro Jalan Dengan Tiga Ekor Saja
Next Article Semangkuk Jenang dan Cerita Lama Ramaikan Suro Triwindu

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi aksi penganiayaan.

Tiga Tahun Hilang Kabar, Perempuan Bandung Muncul Terluka Parah

Ratusan Calon Dokter Mentok Ujian, Kampus Ikut Disorot

Kontainer Numpuk Bukan Bea Cukai, Importir Malah Santai Dulu

Kereen, Maling Buat Surat Permohonan Maaf, Eh Dimaafkan

Semangkuk Jenang dan Cerita Lama Ramaikan Suro Triwindu

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Ribuan Warga Mengungsi, Hujan Deras Bikin Sukabumi Kewalahan

Oktober 29, 2025
Kondisi mobil yang terkena runtuhan longsor di Bukit Mitis, di jalan Alternatif Lawu, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jumat (26/12/2025).
Info

Mobil Wisatawan Tertimbun Longsor Bukit Mitis Tawangmangu, Begini Kondisi Korban

Desember 27, 2025
Hukum

Ikuti Tren Jualan Miras Online, Eh Kena Tangkap Satpol PP

Oktober 1, 2025
Hukum

KPK Grebek Kantor Pajak, Gatot Subroto Mendadak Tegang

Januari 13, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Peradi Profesional Gandeng UNS, Siapkan Advokat Bergelar “Adv”
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?