Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Muhammadiyah Memang Beda! Tolak Putusan MK soal Pendidikan Gratis, Apa Alasannya?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Muhammadiyah Memang Beda! Tolak Putusan MK soal Pendidikan Gratis, Apa Alasannya?

Di tengah suara mayoritas yang menyambut baik putusan MK soal pendidikan gratis, Muhammadiyah justru bersuara beda, dengan menyatakan menolak putusan tersebut.

R. Izra
Last updated: Juni 5, 2025 11:48 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
Bendera Muhammadiyah.
Bendera Muhammadiyah.
SHARE

NARAKITA – Muhammadiyah bersikap berbeda dengan arus mayoritas yang menyambut menyambut hangat putusan Mahkamah Konstotisui (MK) tentang pendidikan dasar gratis. Mayoritas masyarakat menyambut baik putusan tersebut, dengan harapan pendidikan dasar semakin terjangkau untuk semua lapisan.

Muhammadiyah melihat dari sisi sebaliknya. Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyatakan menolak putusan MK yang mengamanatkan pendidikan dasar gratis dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat.

Dalam pernyataan terbukanya, Haedar terang-terangan mengakui Muhammadiyah tak setuju putusan tersebut. Bahkan, menimbang untuk mengajukan judicial review atau gugatan atas putusan itu.

Namun, Muhammadiyah akan memantau terlebih dahulu implementasi putusan MK tersebut di lapangan. Haedar menegaskan bahwa jika putusan tersebut berdampak buruk, Muhammadiyah akan siap untuk mengambil langkah hukum.

“Jika ada hal-hal yang berdampak buruk, maka baru kami ambil kebijakan. Kami tidak tergesa-gesa; kami berpandangan agar ke depan semua dilakukan dengan saksama,” ujar Haedar, kepada wartawan saat ditemui di TK ABA Semesta di Ambarketawang, Gamping, Sleman, pada Selasa (3/6).

Haedar menegaskan, penolakan ini didasarkan pada berbagai pertimbangan yang mendalam.

Haedar berharap agar para perancang konstitusi dan pembuat kebijakan di sektor yudikatif, legislatif, dan eksekutif dapat memahami semangat pendiri bangsa yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Haedar khawatir putusan MK itu dapat mematikan sekolah swasta.

Oleh karenanya, ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam merumuskan kebijakan, terutama yang berkaitan dengan pendidikan.

“Kalau kemudian melakukan kebijakan misalkan seperti hasil MK kemarin, itu ya harus saksama yang dasarnya.”

“Jangan sampai mematikan swasta yang sama dengan mematikan pendidikan nasional,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan kemampuan finansial negara dalam mengakomodasi pendidikan swasta, mengingat pemerintah hanya mengalokasikan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk sektor pendidikan.

Apakah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) diberi anggaran cukup untuk menanggung seluruh lembaga pendidikan swasta?

“Kalau negara harus bertanggung jawab seutuhnya terhadap seluruh lembaga pendidikan swasta, apakah sanggup? Oke, normatifnya dua puluh persen, tetapi kan tersebar di banyak institusi negara,” tuturnya.

Haedar menambahkan bahwa sekolah swasta cenderung ingin berkembang dan beradaptasi dengan cepat.

Ia menyarankan agar pemerintah memberikan keleluasaan kepada pendidikan swasta untuk berkontribusi dalam penyelenggaraan pendidikan di negara.

“Beri keleluasaan, apalagi kan ada fenomena di mana sekolah negeri saja diberi badan hukum.”

“Ini memungkinkan mereka untuk mengembangkan usaha atau bisnis di bawah badan pendidikan, padahal itu negara,” jelasnya. (*)

You Might Also Like

STNK Hilang? Ini Panduan Lengkap Mengurusnya Tanpa Ribet, Termasuk Biayanya

Viral Arief Rosyid soal Bahlil: ‘Jangankan Benar, Salah pun Kita Bela!’

Laundry Pemprov Kaltim Rp 450 Juta Bikin Heboh, Cucinya Sampai Subuhan Terus

Tarif Lepas WNI Naik Drastis jadi Rp5 Juta, Ramai Satire ‘Lapor, Kami Sudah Pindah’

Giliran Jam Mewah, Daftar Termahal Dunia, Punya Ahmad Sahroni Masuk Gak?

TAGGED:muhammadiyahmuhammadiyah tolak putusan mkputusan mk pendidikan gratistolak putusan mk
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi pesawat terbang. Jarak Rumah ke Kantor Setara Semarang-Surabaya, Ibu di Malaysia Kerja Naik Pesawat PP
Next Article Panduan Lengkap Shalat Idul Adha di Rumah, Niat, Gerakan, dan Bacaan Arabnya

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PROTES KARHUTLA - Mahasiswa Unissula Semarang menggelar aksi demonstrasi memprotes tak seriusnya penangaan pemerintah atas peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla), di depan kantor Perhutani, Kota Semarang, Jumat (16/10/2026). (dul)

Mahasiswa Unissula Semarang Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla Jadi Bencana Nasional

DPR Tantang Prabowo Buka 52 Perusahaan Terkait Karhutla

ISPA Karhutla Tembus 283 Ribu, DPR Desak KLB Nasional

SEKJEN PDIP - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (ist)

PDIP Sentil Pemerintah, Minta Konversi Hutan Disetop

Gaji PNS Bakal Lewat Kopdes, Mulai 2026?

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

ILustrasi Pisang Plenet khas Semarang.
Unik

Pisang Plenet: Jajanan Jadul Khas Semarang yang Bikin Candu

September 27, 2025
Unik

Bupati Amalia Gerak Cepat, Ambil Sumpah PJ Sekda di Posko Bencana

November 20, 2025
Plesir

Dari Panggung ke Kera: Cara Semarang Bikin Tradisi Tetap ‘Hidup’

Maret 27, 2026
PRAJURIT NAKAL - Ilustrasi oknum TNI nakal menghadapi persidangan militer.
Unik

Oknum TNI Edarkan Sabu 40 Kg, Ditangkap di Pekanbaru

Juni 3, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Muhammadiyah Memang Beda! Tolak Putusan MK soal Pendidikan Gratis, Apa Alasannya?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?