Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: LDA Minta Dana Hibah Keraton Diaudit
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Info

LDA Minta Dana Hibah Keraton Diaudit

Keraton biasanya identik dengan adat, tradisi, dan filosofi hidup. Tapi kali ini ceritanya agak beda: soal uang hibah. Lembaga Dewan Adat (LDA) angkat suara setelah dana hibah Keraton Solo disebut-sebut masuk ke rekening pribadi PB XIII. Reaksinya satu: ini perlu diaudit, biar terang benderang.

T. Budianto
Last updated: Februari 10, 2026 9:04 am
By T. Budianto
3 Min Read
Share
Ketua Lembaga Dewan Adat Karaton Surakarta, GRAy Koes Moertiyah. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SURAKARTA- Lembaga Dewan Adat (LDA) menyoroti aliran dana hibah Keraton Solo yang disebut masuk ke rekening atas nama Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII. LDA pun mendorong agar dana tersebut diaudit secara menyeluruh.

Ketua LDA, GRAy Koes Moertiyah atau yang akrab disapa Gusti Moeng, mengatakan LDA sebenarnya pernah menerima dana hibah pada periode 2007–2009. Saat itu, pengelolaan dilakukan secara kelembagaan dan diaudit rutin oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Waktu itu saya masih anggota DPR. Pengelolaannya lewat kantor Sasana Wilapa, ada bendaharanya, dan selalu diaudit BPK. Kalau tidak keliru, dana hibah hanya diterima tiga kali, tahun 2007 sampai 2009,” ujar Gusti Moeng saat ditemui di Keraton Solo, Senin (9/2/2026).

Baca juga: Respati Dampingi Menbud Serahkan SK Keraton Solo, Babak Baru Penataan Kasunanan

Namun, setelah 2009 situasi di internal Keraton Solo mulai bergejolak. Konflik demi konflik membuat LDA akhirnya keluar dari lingkungan keraton. “Setelah itu ada banyak masalah, ada rekonsiliasi juga. Akhirnya kami tidak menerima hibah lagi. Tahun 2011 kami gugat dan menang, baru cair 2015. Lalu 2016 kami diminta mengajukan proposal lagi untuk kegiatan adat di keraton,” ungkapnya.

Masalah muncul ketika DPRD Provinsi Jawa Tengah menyetujui pengajuan anggaran hibah dengan nominal yang bahkan naik, dari Rp1,3 miliar menjadi Rp1,4 miliar. Namun, dana tersebut tak pernah diterima LDA.

Rekening Pribadi

“Yang bikin kaget, dana itu katanya langsung diberikan ke Sinuhun, ke rekening pribadi PB XIII. Itu informasi yang saya dapat dari Pemprov,” jelasnya. Menurut Gusti Moeng, dana hibah tersebut diterima melalui rekening pribadi sejak 2017 hingga 2025. Karena itu, ia menilai audit adalah langkah yang tidak bisa ditawar.

“Saya mendukung penuh audit. Saya pernah jadi DPR, tahu bagaimana anggaran itu dibahas. Kalau ada indikasi penyimpangan seperti ini, ya harus diaudit. Setahu saya penerimaannya dari 2017 sampai 2025,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon juga mengungkap bahwa Keraton Solo menerima hibah dari berbagai sumber, mulai dari Pemkot Surakarta, Pemprov Jawa Tengah, hingga APBN. Namun, penerima dana tersebut tercatat atas nama pribadi.

Baca juga: Kamu Siap Ngabdi & Nguri-uri Budaya? Keraton Jogja Buka Rekrutmen Prajurit, Ini Syaratnya

“Selama ini, menurut keterangan, penerimanya itu pribadi,” ujar Fadli dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Kamis (22/1/2026). Ia menegaskan pemerintah ingin ada pertanggungjawaban yang jelas, terutama untuk hibah yang bersumber dari APBN.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah menunjuk KGPA Panembahan Agung Tedjowulan sebagai Pelaksana Penanggung Jawab Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Solo atas nama pemerintah pusat, bukan sebagai raja atau penentu kebijakan internal keraton.

“Keputusan internal tetap melalui musyawarah keluarga. Beliau kami harapkan bisa menjadi fasilitator dan pelaksana atas nama pemerintah pusat,” kata Fadli. Kalau urusan adat bicara soal pakem, urusan dana publik mestinya lebih saklek lagi. Soalnya, uang negara itu bukan pusaka, nggak bisa diwariskan, apalagi disimpan diam-diam di rekening pribadi. (tebe)

You Might Also Like

Founder Gojek Nadiem Makarim Kaya Raya, tapi Jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

Mensos Saipul Usul Korban Bencana Sumatera Dikasih Jaminan Hidup Rp10.000 Sehari

Update Banjarnegara, Tiga Korban Ditemukan Lagi

Soal Kebakaran dan Kekeringan, PDAM: Air Gratis

Dua Putri Gus Dur Ikut Desak Bebaskan Aktivis Semarang

TAGGED:gusti moengheadlinekeraton solopemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Bukan Margoyoso, Pemprov Jateng Bangun SMA Negeri di Tambakromo dan Jaken
Next Article Wagub Lampung Dorong Semua Daerah Punya Mal Pelayanan Publik

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Keseruan Meet & Greet Densus di SMAN 6 Semarang, Selasa (10/2/2026). Acara seperti ini menjadi langkah penting untuk sosialisasi pencegahan intoleransi dan radikalisme anak-anak di Jawa Tengah.

Bank BJB, Telkomsel, Larissa, hingga Uncle Bao Dukung Bacaaja ‘Meet & Greet Densus’ di SMAN 6 Semarang

Bukan Cuma Kolesterol: CKG Kini Urus Scabies sampai Kusta

Siswa SMAN 6 Semarang, Khansareta Prayunita menjelaskan kesannya ikut Meet & Greet Densus di sekolahnya, Selasa (10/2/2026). (bae)

Pengakuan Siswa SMAN 6 Semarang: Auto Melek Isu Radikalisme Usai Meet & Greet Densus

Mantan Bupati Purworejo, Agus Bastian (batik hijau) dan tiga orang lain bersaksi di sidang korupsi BPR Purworejo, Selasa (10/2/2026). (bae)

Mantan Bupati Purworejo Dicecar Soal BPR saat Jadi Saksi Sidang Korupsi di Semarang

COO bacaaja.co, Puji Utami, menyebut media punya kewajib mengedukasi pelajar agar tak terpapar radikalisme.

COO Bacaaja: Media Berperan Edukasi Pelajar, Cegah Mereka Tak Terpapar Terorisme

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Terdakwa AKP Hariyadi (berpeci) mengikuti sidang dakwaan kasus penganiayaan di PN Semarang, Selasa (17/6/2025). (bai)
Hukum

Polisi Jogja Aniaya Warga Semarang hingga Tewas Dibui 2,5 Tahun

Oktober 16, 2025
Politik

Pilkada Tak Langsung Dinilai Perkuat Dominasi Koalisi di Bawah Gerindra

Januari 15, 2026
Hukum

Jejak Sunyi Densus 88 Bongkar Rekrutmen Anak Lewat Dunia Maya

November 18, 2025
Eks Kadispen AU Marsma TNI Fajar Adriyanto
Unik

Jenderal TNI AU Gugur dalam Insiden Pesawat Jatuh di Bogor

Agustus 3, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: LDA Minta Dana Hibah Keraton Diaudit
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?