Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: KPK Tetapkan Putra Banyumas Eks-Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Jadi Tersangka Korupsi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

KPK Tetapkan Putra Banyumas Eks-Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Jadi Tersangka Korupsi

Putra Banyumas, Ma'ruf Cahyono yang menjadi Sekjen MPR RI 2016-2023, ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan oleh KPK.

R. Izra
Last updated: Juli 3, 2025 2:19 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Mantan Sekjen MPR RI 2016-2023, Ma'ruf Cahyono.
Mantan Sekjen MPR RI 2016-2023, Ma'ruf Cahyono.
SHARE

NARAKTIA, JAKARTA – Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ma’ruf Cahyono ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi penerimaan gratifikasi pengadaan barang/jasa di MPR.

Ma’ruf Cahyono merupakan putra daerah dari Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), yang menjabat sebagai Sekjen MPR dari tahun 2016 hingga 2023.

Putra Banyumas yang dikenal sebagai ‘sang pemikir’ itu terjerat kasus korupsi penerimaan gratifikasi pada pengadaan barang/jasa periode 2019-2021.

“Pada perkara ini KPK telah menetapkan tersangka dengan inisial MC (Ma’ruf Cahyono) selaku Sekjen MPR RI periode 2019 sampai dengan 2021,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

Budi menyebutkan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, yakni Andi Wirawnyang berprofesi sebagai wiraswasta dan Jonathan Hartono yang merupakan seorang karyawan swasta.

Namun, Andi meminta penjadwalan ulang atas pemeriksaan tersebut.

“Saksi 2 (Jonathan) didalami terkait dengan investasi yang dilakukan oleh tersangka,” ungkap Budi.

Sebelumnya diberitakan, KPK sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan di MPR RI.

Sekjen MPR RI Siti Fauziah juga sudah menegaskan bahwa kasus yang tengah diusut KPK itu merupakan perkara lama yang terjadi pada rentang waktu 2019-2021.

Dia juga memastikan tidak ada keterlibatan unsur pimpinan MPR, baik yang lama maupun yang saat ini menjabat.

Selain itu, menurut Siti, kasus tersebut merupakan kelanjutan dari proses penyelidikan sebelumnya yang saat ini naik menjadi penyidikan.

“Perlu kami tegaskan bahwa kasus tersebut merupakan perkara lama yang terjadi pada masa 2019 sampai dengan 2021,” kata Siti Fauziah dalam keterangan tertulis, Minggu (22/6/2025).

“Dalam hal ini, tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI, karena perkara tersebut merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari sekretariat, dalam hal ini Sekretaris Jenderal MPR RI pada masa itu, yaitu Bapak Dr. Ma’ruf Cahyono, SH, MH,” lanjutnya.

Dia mengatakan, seluruh proses yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi itu telah dan akan sepenuhnya diserahkan kepada KPK.

“MPR RI menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Siti.

Gagal maju Pilkada Banyumas 2024
Alumnus Fakulutas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (FH Unsoed) Purwokerto itu sempat meramaikan kontestasi Pilkada Banyumas 2024.

Ma’ruf Cahyono sempat mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati Banyumas dengan manggandeng Yulianti, pada detik-detik terakhir pendaftaran.

Pasangan ini diusung oleh Partai Nasionalis Demokratis (Nasdem) dan sejumlah parpol nonparlemen, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, Partai Garuda, dan Hanura.

Namun, keduanya gagal lolos menjadi penantang Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti, karena berkas pendaftarannya dianggap tak lengkap oleh KPU. (*)

You Might Also Like

Realisasi Investasi Jateng Capai Rp 21,8 Triliun

Jateng Surplus Hewan Kurban, Gus Yasin: Ketersediannya Capai 1,5 Juta Ekor

5 Toko Roti Legendaris dan Hits di Purwokerto, dari yang Usianya Seabad sampai Favorit Anak Muda

Hamdan ATT Tutup Usia, Dunia Dangdut Kehilangan Sosok Legendaris

Dugaan 571 Ribu Penerima Bansos Main Judol, Puan: Jangan Hukum yang Tak Bersalah

TAGGED:ma'ruf cahyonomantan sekjen mpr jadi tersangkamantan sekjen mpr tersangka korupsimaruf cahyono sekjen mpr tersangkaputra banyumas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Mauro Zijlstra, Harapan Baru Garuda dari Belanda
Next Article Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari usai bersaksi di sidang Mbak Ita dan Alwin di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (3062025). (bae) Mbak Ita Geleng-geleng Kepala saat Iin Singgung Kemungkinan Eks Wali Kota Cemburu

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi aksi penganiayaan.

Cemburu Meledak di Kalibening, Pelajar Dihajar Sampai Parah

Dana Desa Dipakai Bayar Pinjol, Bendahara Bundesma Kini Tersangka

Ilustrasi BPJS Kesehatan.

Mulai April Ada Daftar Baru, BPJS Nggak Tanggung Semua Lagi

Rumah Ono Surono Disisir KPK, Kasus Ijon Bekasi Makin Panas

Videografer profil desa Amsal Sitepu menangis bahagia setelah divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (1/4/2026).

Tangis Happy Ending Amsal Sitepu, Hakim Tipikor Vonis Bebas Videografer Profil Desa

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Dorong Reformasi Birokrasi, Pansus RPJMD Fokus Bahas Arah Digitalisasi dan Inovasi Pelayanan Publik

Juli 2, 2025
Unik

Ubah Kebiasaan Pagi, Sukses Turun 70 Kg, Gak Pingin Ta?

September 8, 2025
Unik

Ketika Sampah Tekstil Bicara: Perlawanan Sunyi Samuel Wattimena

Juli 13, 2025
Viral

Langkah Dua Raja, Duka Satu Keraton yang Menyatu

November 4, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: KPK Tetapkan Putra Banyumas Eks-Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Jadi Tersangka Korupsi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?