Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

Yang biasanya ngajar soal etika dan integritas, kali ini justru diuji langsung di pengadilan. Tiga doktor dari UGM didakwa korupsi proyek pengadaan biji kakao yang ternyata cuma "manis di proposal".

T. Budianto
Last updated: Oktober 19, 2025 8:50 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Satu dari tiga tersangka korupsi kakao UGM digiring ke tahanan. (Foto: Dok Kejati Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Tiga dosen bergelar doktor dari Universitas Gadjah Mada (UGM) bakal duduk manis di kursi pesakitan. Bukan buat sidang akademik, tapi sidang korupsi.

Nama-nama tersangkanya nggak sembarangan. Ada Dr Ir Rachmad Gunadi, MSi, mantan Dirut PT Pagilaran, Dr Henry Yuliando, S.TP, MM, MAgr, Kasubdit Inkubasi PUI UGM dan Dr Hargo Utomo, MBA, MCom, dosen sekaligus Direktur PUI UGM.

Berkas perkara mereka sudah diserahkan ke meja hijau. Pengadilan pun telah menjadwalkan sidang pembacaan dakwaan. Sidang perdana mereka diagendakan Kamis (23/10) di Pengadilan Tipikor Semarang.

Menurut penjelasan penyidik Kejati Jateng, tiga tersangka diduga ikut main dalam proyek pengadaan biji kakao fiktif senilai Rp7 miliar. Kasus ini sudah lama jadi sorotan. Proyek yang katanya buat Cocoa Teaching and Learning Industry (CTLI) UGM itu ternyata cuma manis di atas kertas.

Cair Duluan

Kejati Jateng nemuin ada transaksi dan pembayaran yang nggak jelas, tapi duit udah cair duluan. Bahkan tim khusus udah dibentuk buat nguber aset para tersangka. Total, udah lebih dari 20 saksi diperiksa, termasuk dari pihak UGM sendiri. Untungnya, kampus biru itu cukup kooperatif, nyediain data dan dokumen yang dibutuhin penyidik.

Walau gitu, tetap aja, publik masih kaget. Soalnya, yang terjerat bukan mahasiswa magang, tapi dosen-dosen senior. Yang paling disorot, katanya kerugian negara paling banyak dinikmati si mantan Dirut PT Pagilaran.

Sementara satu lainnya dianggap lalai karena langsung nge-ACC pembayaran Rp7,4 miliar tanpa ngecek barang. Kalau bener terbukti, rasanya bakal jadi tamparan keras buat dunia akademik. Kampus yang biasa ngajarin integritas, malah kecolongan di praktik nyata. (bae)

You Might Also Like

Naudzubillah, Ayah Hilang Akal, Anak Sendiri Jadi Korban Nafsu

Mahasiswa Undip Berotak Cabul Cuma Dihukum Setahun Penjara, Bikin Korban Kecewa

Mbak Ita Masuk Sidang Vonis Pakai Lurik Merah, Semua Mata Tertuju

Dua ASN Pemprov Jateng Kena Batunya, Tersangka Kasus Serobot Tanah Bulog

Korupsi BUMD Cilacap, Kejati Bilang Bakal Periksa Mantan Pangdam

TAGGED:korupsi kakao ugmpengadilan tipikor semarangugm
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Bedah buku di Pesantren Bumi Cendekia, Sleman, DIY, dalam rangaka mengenang sosok KH Imam Aziz. 100 Hari Wafatnya KH Imam Aziz: Mengenang Sosok Kiai Rakyat
Next Article Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Mohammad Saleh: BUMD Jangan Cuma Numpang Nama, Saatnya Fokus Nambah PAD

Kolaborasi Riset: Dari Sampah Jadi Energi, Dari Beasiswa Jadi Solusi

Jepara Diterjang Longsor (Lagi): Akses Damarwulan-Tempur Putus Total

Gedung Sekolah Jadi ‘Mesin Uang’? Cara Jateng Bikin Aset Jadi Sumber Cuan

Kota Lama Semarang Moncer, Kunjungan Wisatawan Naik 24,7 Persen saat Lebaran

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Tujuh Juta Batang Rokok Ilegal & Ribuan Liter Miras Dimusnahkan Bea Cukai Semarang

Agustus 19, 2025
Hukum

Hati-Hati Surat KPK Palsu Nyasar, Modus Baru Bikin Panik

Maret 27, 2026
Mantan Bupati Purworejo, Agus Bastian (batik hijau) dan tiga orang lain bersaksi di sidang korupsi BPR Purworejo, Selasa (10/2/2026). (bae)
Hukum

Mantan Bupati Purworejo Dicecar Soal BPR saat Jadi Saksi Sidang Korupsi di Semarang

Februari 10, 2026
Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.
Hukum

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

September 4, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?