Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Ketua Hanura Jateng Bambang Raya Diborgol, Tetap Nyengir dan Ngaku Nggak Salah
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Ketua Hanura Jateng Bambang Raya Diborgol, Tetap Nyengir dan Ngaku Nggak Salah

Bos Mansion KTV & Bar sekaligus Ketua Hanura Jateng, Bambang Raya (72), resmi ditahan atas dugaan fasilitasi karaoke striptis. Meski diborgol, ia tetap santai dan ngotot tak bersalah. Kasusnya terancam 6 tahun penjara plus denda miliaran.

baniabbasy
Last updated: Agustus 15, 2025 5:34 pm
By baniabbasy
2 Min Read
Share
Bos Mansion KTV & Bar sekaligus Ketua Hanura Jateng, Bambang Raya (72), resmi ditahan atas dugaan fasilitasi karaoke striptis. Foto: Bae
Bos Mansion KTV & Bar sekaligus Ketua Hanura Jateng, Bambang Raya (72), resmi ditahan atas dugaan fasilitasi karaoke striptis. Foto: Bae
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Tangan diborgol, jalan santai, masih sempet senyum-senyum. Itulah gaya Bambang Raya (72), bos Mansion KTV & Bar yang jadi tersangka kasus karaoke striptis.

Saat digelandang menuju Lapas Kelas I Semarang, dia pede banget nyletuk ngaku nggak salah apa-apa.

“Pak Bambang itu tidak bersalah, nanti dibuktikan saja lah,” katanya, usai diperiksa Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota Semarang, Jumat (15/8/2025).

Bambang keluar ruang pemeriksaan pakai rompi tahanan oranye, kemeja kotak-kotak biru, plus topi loreng. Gayanya sih nyantai, tapi kasusnya nggak main-main.

Kasi Pidum Kejari Kota Semarang, Sarwanto, bilang pihaknya udah resmi menerima perkara dengan tersangka Bambang Raya.

Kata dia, dalam kasus ini Bambang diduga nyiapin layanan “panas” di tempat karaoke miliknya.

Dia juga disebut sengaja memfasilitasi perbuatan cabul.

Barang bukti yang dibawa lumayan bikin melongo. Yakni nota pembayaran, foto-foto, dan HP berisi rekaman video 5 menit saat Bambang nawarin paket mash potato (kode buat tarian telanjang).

Ada pula video lain 5 menit yang nunjukin LC joget topless cuma pakai celana dalam, dua celana dalam, bundel pesanan Captain Mansion, kontrak kerja karyawan, slip gaji, sampai laporan keuangan 2022–2023.

Sekarang, Bambang resmi nginap di Lapas Semarang 20 hari ke depan.

Ancaman hukuman yang menjerat Bambang juga bukan kaleng-kaleng. Maksimal 6 tahun bui, plus denda antara Rp250 juta sampai Rp3 miliar.

You Might Also Like

KPU Cabut Keputusan Kontroversial, Dokumen Capres-Cawapres Kini Bisa Diakses Publik

BNPT Masukkan Perlindungan Saksi dan Korban dalam RAN PE 2025-2029

Dalih Polisi Ubah TKP Kecelakaan Iko Juliant Unnes: Bisa Jadi Anggota Tak Tahu Nama Jalan

Alasan Bambang Raya Minta Tak Ditahan: Sudah Tua dan Tulang Punggung Keluarga

Banding Aipda Robig Tak Berguna, Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

TAGGED:bambang raya saputraBos Mansion KTV & Bar SemarangKaraoke + streaptease di semarangKaraoke Plus-plus di Semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Presiden Prabowo merombak kabinet dengan mencopot lima menteri, termasuk Sri Mulyani dan Budi Arie. Langkah ini dinilai sebagai konsolidasi politik, sekaligus melepaskan bayang Jokowi. Publik menanti, apakah reshuffle ini akan bawa perubahan nyata atau sekadar ganti nama. Foto: dok. Prabowo Gaspol di Pidato Perdana, Anggarkan Rp335 Triliun buat Makan Bergizi Gratis 2026
Next Article Puan Maharani dalam Sidang Bersama DPR-DPD RI 2025, Jumat (15/8/2025), Puan nggak cuma formalitas baca teks, tapi langsung nyentil soal intervensi kekuasaan di pemilu dan fenomena kritik kreatif netizen. Foto: dok. Puan di Depan Jokowi & Prabowo: “Kritik Itu Cahaya, Bukan Bara”

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Terdakwa AKP Hariyadi (berpeci) mengikuti sidang dakwaan kasus penganiayaan di PN Semarang, Selasa (17/6/2025). (bai)
Hukum

Polisi Jogja Aniaya Warga Semarang hingga Tewas Dibui 2,5 Tahun

Oktober 16, 2025
Alwin Basri dan Mbak Ita duduk di kursi pesakitan ndengerin sidang vonis di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (27/8/2025). (bae)
Hukum

Alwin Menang dari Mbak Ita di Sidang, Pialanya? Dikasih Hukuman Lebih Tinggi dari Istri

Agustus 28, 2025
Hukum

Drama Mencekam di Purbalingga, Pasutri Lansia Tewas Jadi Korban Keponakan Sendiri

Oktober 1, 2025
Hukum

Broker dan Bankir Kompak Tilap Kredit, Kerugian Negara Capai Rp15,9 Miliar

Oktober 13, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ketua Hanura Jateng Bambang Raya Diborgol, Tetap Nyengir dan Ngaku Nggak Salah
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?