Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Ketua Hanura Jateng Bambang Raya Diborgol, Tetap Nyengir dan Ngaku Nggak Salah
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Ketua Hanura Jateng Bambang Raya Diborgol, Tetap Nyengir dan Ngaku Nggak Salah

Bos Mansion KTV & Bar sekaligus Ketua Hanura Jateng, Bambang Raya (72), resmi ditahan atas dugaan fasilitasi karaoke striptis. Meski diborgol, ia tetap santai dan ngotot tak bersalah. Kasusnya terancam 6 tahun penjara plus denda miliaran.

baniabbasy
Last updated: Agustus 15, 2025 5:34 pm
By baniabbasy
2 Min Read
Share
Bos Mansion KTV & Bar sekaligus Ketua Hanura Jateng, Bambang Raya (72), resmi ditahan atas dugaan fasilitasi karaoke striptis. Foto: Bae
Bos Mansion KTV & Bar sekaligus Ketua Hanura Jateng, Bambang Raya (72), resmi ditahan atas dugaan fasilitasi karaoke striptis. Foto: Bae
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Tangan diborgol, jalan santai, masih sempet senyum-senyum. Itulah gaya Bambang Raya (72), bos Mansion KTV & Bar yang jadi tersangka kasus karaoke striptis.

Saat digelandang menuju Lapas Kelas I Semarang, dia pede banget nyletuk ngaku nggak salah apa-apa.

“Pak Bambang itu tidak bersalah, nanti dibuktikan saja lah,” katanya, usai diperiksa Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota Semarang, Jumat (15/8/2025).

Bambang keluar ruang pemeriksaan pakai rompi tahanan oranye, kemeja kotak-kotak biru, plus topi loreng. Gayanya sih nyantai, tapi kasusnya nggak main-main.

Kasi Pidum Kejari Kota Semarang, Sarwanto, bilang pihaknya udah resmi menerima perkara dengan tersangka Bambang Raya.

Kata dia, dalam kasus ini Bambang diduga nyiapin layanan “panas” di tempat karaoke miliknya.

Dia juga disebut sengaja memfasilitasi perbuatan cabul.

Barang bukti yang dibawa lumayan bikin melongo. Yakni nota pembayaran, foto-foto, dan HP berisi rekaman video 5 menit saat Bambang nawarin paket mash potato (kode buat tarian telanjang).

Ada pula video lain 5 menit yang nunjukin LC joget topless cuma pakai celana dalam, dua celana dalam, bundel pesanan Captain Mansion, kontrak kerja karyawan, slip gaji, sampai laporan keuangan 2022–2023.

Sekarang, Bambang resmi nginap di Lapas Semarang 20 hari ke depan.

Ancaman hukuman yang menjerat Bambang juga bukan kaleng-kaleng. Maksimal 6 tahun bui, plus denda antara Rp250 juta sampai Rp3 miliar.

You Might Also Like

Tak Tahan Pegang Duit Panas, Istri Tersangka Korupsi BUMD Cilacap Balikin Rp6,5 Miliar

Kejati Buru “Pemain” Lain Usai Tersangkakan Dosen UGM di Kasus Kakao Fiktif Rp7,4 M

Ribuan Anak Muda Diamankan di Aksi Ricuh Jateng, Polda: Mayoritas Pelajar

Lonjakan Kekayaan Noel Bikin Heboh, Sejumlah Mobil dan Motor Mewah Disita KPK

Iwan Kurniawan Lukminto Susul Kakaknya ke Penjara, Jadi Tersangka Baru Korupsi Sritex

TAGGED:bambang raya saputraBos Mansion KTV & Bar SemarangKaraoke + streaptease di semarangKaraoke Plus-plus di Semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Presiden Prabowo Subianto bersama Ketua DPR RI Puan Maharani saat tiba di Gedung DPR RI Senayan sebelum menyampaikan pidato kenegaraan. Dalam pidatonya, Presiden menekankan anggaran program MBG. Foto: dok. Prabowo Gaspol di Pidato Perdana, Anggarkan Rp335 Triliun buat Makan Bergizi Gratis 2026
Next Article Puan Maharani dalam Sidang Bersama DPR-DPD RI 2025, Jumat (15/8/2025), Puan nggak cuma formalitas baca teks, tapi langsung nyentil soal intervensi kekuasaan di pemilu dan fenomena kritik kreatif netizen. Foto: dok. Puan di Depan Jokowi & Prabowo: “Kritik Itu Cahaya, Bukan Bara”

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera).

Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Tim kuasa hukum Jogrez menyampaikan kritik atas penanganan kasus karaoke striptis, Jumat (15/8/2025).
Hukum

Kasus Striptis di Karaoke Semarang, Bawahan Jadi Tersangka ‘Otaknya’ Tak Tersentuh

Agustus 16, 2025
Hukum

Kasus Kekerasan Seksual Kembali Guncang Dunia Kampus, Kali Ini di UIN Saizu Purwokerto

Agustus 20, 2025
Hukum

Korupsi Rp237 Miliar BUMD Cilacap, Penyidikan Rampung, Siap Gas ke Persidangan!

Agustus 28, 2025
Suasana pertemuan Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Kepulauan Riau dalam rangka kunjungan spesifik terkait RUU KUHAP. Foto: dok.
Hukum

RUU KUHAP Baru: Penegakan Hukum Lebih Manusiawi, Hak Tersangka dan Korban Diperkuat!

Agustus 25, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?