Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Kesaksian Pengurus Gapensi Semarang di Sidang Mbak Ita: Bagi-bagi Proyek dan Setor Fee
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Kesaksian Pengurus Gapensi Semarang di Sidang Mbak Ita: Bagi-bagi Proyek dan Setor Fee

Pengurus Gapensi Semarang bersaksi di sidang kasus korupsi eks Wali Kota Semarang Mbak Ita. Sebut bagi-bagi proyek dan setor fee.

R. Izra
Last updated: Mei 14, 2025 10:35 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Anggota Gapensi sedang bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita
Anggota Gapensi sedang bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Sidang lanjutan perkara korupsi eks Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu alias Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (14/5/2025) menghadirkan empat saksi.

Para saksi tersebut adalah Suwarno, Abdul Hamid, Madhik Masdhnakininggar alias Made, dan Eny Setyawati. Keempatnya merupakan kontraktor yang tergabung dalam Gapensi Kota Semarang.

Dalam persidangan, mereka mengungkap adanya bagi-bagi proyek penunjukan langsung di 16 kecamatan Kota Semarang dan adanya penyerahan commitment fee 13 persen.

Saksi Suwarno mengatakan, pada akhir 2023, Gapensi mengadakan rapat dipimpin Martono selaku ketua. Saat itu Martono berkomitmen membantu anggotanya supaya mendapat paket pekerjaan di Pemkot Semarang.

“Intinya ada paket pekerjaan penunjukan langsung di 16 kecamatan Kota Semarang yang akan diserahkan ke Gapensi,” cerita Suwarno.

Martono, kata Sywarno, juga menjelaskan adanya kewajiban menyetor commitment fee 13 persen dari nilai proyek. Fee wajib diserahkan sebelum kontraktor mengerjakan proyek.

“Saat rapat disampaikan ada kewajiban commitment fee 13 persen, itu disetorkan kepada Pak Martono,” kata Suwarno, Rabu (14/5/2025).

Suwarno dipercaya Ketua Gapensi untuk menjadi koordinator penggarap proyek-proyek penunjukan langsung di Kecamatan Semarang Utara dan Banyumanik. Namun, dalam praktiknya, Suwarno justru tidak mengerjakan proyek.

Akhirnya, proyek-proyek di Semarang Utara dikerjakan oleh kontraktor Abdul Hamid. Sementara untuk Banyumanik dikerjakan Abdul Hamid dan Madhik Masdhnakininggar alias Made yang sama-sama anggota Gapensi.

Abdul Hamid mengaku menyerahkan fee 13 persen untuk pengondisian proyek-proyek di Banymanik maupun Semarang Utara. “Fee saya serahkan melalui sekretariat Gapensi dan Pak Suwarno,” akunya.

Madhik juga mengakui hal serupa. Ia menyerahkan commitmen fee Rp57,6 juta lewat Suwarno. (bai)

You Might Also Like

Kebakaran Luluhlantakkan 500 Rumah di Kapuk Muara, Begini Nasib Ribuan Penghuninya

Kelelahan, Polantas Metro Meninggal Saat Tugas Idul Fitri, Sedih

Pimpin Sidang Parlemen OKI, Puan: Islam Punya Modal Jadi Kekuatan Baru Dunia

Festival Gunung Slamet #8, Dari Bersih Desa hingga Perang Tomat, Purbalingga Tawarkan Perayaan 3 Hari Penuh Pesona

Menu Buka Puasa Terbaik, Kata UAH, Idealnya Bukan Gorengan

TAGGED:bagi-bagi proyekeks wali kota semarangkesaksian pengurus gapensi semarangmbak itasetor feesidang korupsi mbak ita
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Menteri Pertanian Amran Sulaiman masuk bursa calon ketum PPP Menteri Amran Sulaiman dan Dudung Masuk Bursa Calon Ketum PPP
Next Article Berikut Jadwal Idul Adha 1446 H Muhmmadiyah, dan Pemerintah

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kepala Disbudpar Kota Semarang

Lebaran Monyet di Gua Kreo: Kera Berpesta di Sesaji Rewanda, Wisatawan Ikutan Seru-seruan

Niacinamide Bukan Selalu Jawaban, Ini Tiga Kondisi Stop Dulu

Banjir Brebes Gak Cuma Soal Hujan, Menteri PU: Beresi Muara Dulu

PSIS vs Persipal, Laga Hidup Mati di Jatidiri

Cabai Nempel di Lidah, Cerita Lama Jadi Kebiasaan Baru

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Dukung Industri Hijau, Jateng Segera Bangun Dua PLTS Terapung

Juli 5, 2025
Unik

Baznas Gelar Sunatan Massal Tahap Pertama, 60 Anak Terima Layanan Gratis dan Santunan

Juli 2, 2025
Ilustrasi ASN yang tergabung dalam Korpri. (istimewa/net)
Unik

Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun? ‘Kontraproduktif untuk Regenerasi dan Efisiensi’

Mei 28, 2025
Saksi meringankan yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa Mbak Ita dan Alwin Basri dicecar pertanyaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (16/7/2025). (bae)
Unik

Kesaksian BKD dan Sekretaris Bappeda Semarang Ringankan Mbak Ita Mantan Wali Kota

Juli 16, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kesaksian Pengurus Gapensi Semarang di Sidang Mbak Ita: Bagi-bagi Proyek dan Setor Fee
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?