BACAAJA, SEMARANG- Kejam memang perlakuan terhadap mantan buruh Sritex. Saat buruh lain ramai-ramai senyum nyambut UMK naik, 11.025 eks pekerja Sritex justru masih nunggu pesangon yang entah kapan cairnya.
Sudah berbulan-bulan sejak Sritex dinyatakan pailit. Tapi sampai sekarang, uang kompensasi PHK belum juga mampir ke rekening buruh. Data kurator mencatat, total ada 11.025 buruh Sritex Group yang kena PHK. Semuanya bernasib sama, menunggu hak yang belum jelas juntrungannya.
Koordinator Serikat Mantan Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto bilang, proses kepailitan memang masih jalan. Seluruh aset perusahaan kini sepenuhnya diurus oleh tim kurator.
Baca juga: Buruh Sritex Meradang, Nasibnya Kayak Roller Coaster Gak Jelas Arahnya
“Kami masih menunggu ini. Jadi masih menunggu kondisinya,” kata Slamet, Jumat (26/12/2025). Aset perusahaan sebenarnya sudah mulai dilelang. Tapi baru aset bergerak, seperti kendaraan, dan hasilnya belum pernah dibuka ke buruh.
Minta Didahulukan
“Sudah ada empat pabrik yang melelang aset bergerak. Tapi hasilnya seperti apa, nilai aset yang terjual berapa, itu belum kami dapatkan dari kurator,” ujarnya.
Di tengah ketidakjelasan itu, buruh cuma minta satu hal: didahulukan. Nggak muluk-muluk, minimal THR dulu dibayar. “Kami minta kreditor buruh itu diutamakan. Minimal dibayar THR-nya dululah,” kata Slamet.
Baca juga: Parah Banget, Bos Sritex Kibuli Bank Sampe Negara Rugi Rp1 Triliun
Sambil nunggu kepastian, kehidupan mantan buruh ya jalan seadanya. Ada yang masih bisa cari kerja lagi, tapi banyak juga yang mentok karena usia. “Kalau yang sudah agak berumur, ya paling wiraswasta kecil-kecilan,” ujarnya. (bae)


