Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Kasus Tragis di Purbalingga, Anak Bunuh Ayah Kandung 
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kasus Tragis di Purbalingga, Anak Bunuh Ayah Kandung 

Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, ada indikasi kuat K mengalami gangguan kejiwaan. Saat ini ia sedang dirawat di RSU Banyumas untuk pemeriksaan lanjutan.

Nugroho P.
Last updated: September 24, 2025 8:35 pm
By Nugroho P.
2 Min Read
Share
ilustrasi Pembunuhan
SHARE

BACAAJA, PURBALINGGA – Warga Desa Majatengah, Kecamatan Kemangkon, Purbalingga, mendadak digegerkan dengan kabar tragis. Seorang pemuda berinisial K (19) tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri, AP (47). Peristiwa mengerikan itu terjadi Minggu sore (21/9/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kabar cepat menyebar lewat media sosial, bikin warga sekitar gempar. Polisi yang bergerak cepat langsung mengamankan K, namun kondisi pelaku ternyata cukup rumit.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, ada indikasi kuat K mengalami gangguan kejiwaan. Saat ini ia sedang dirawat di RSU Banyumas untuk pemeriksaan lanjutan.

“Proses hukum tetap berjalan. Tapi kalau nanti terbukti pelaku memang mengalami gangguan jiwa, ya ada ketentuan hukum yang berlaku,” kata AKP Siswanto, Rabu (24/9/2025).

Mengacu pada Pasal 44 KUHP, pelaku dengan cacat jiwa atau gangguan mental memang tidak bisa dipidana. Meski begitu, penyidikan tetap dilakukan untuk memastikan jalannya perkara.

Dari keterangan warga, K selama ini memang tinggal hanya dengan ayahnya setelah orang tuanya bercerai. Ibunya diketahui sudah menikah lagi dan tidak tinggal serumah.

Tetangga sekitar mengaku tidak terlalu kaget karena K memang punya riwayat gangguan jiwa. Kalau telat minum obat, sikapnya bisa berubah ekstrem: gampang marah, bahkan beberapa kali sempat melakukan kekerasan terhadap ayahnya sendiri.

Kronologi hari kejadian juga bikin merinding. Diduga karena obat penenang habis, K jadi beringas. Padahal, minggu itu ia dijadwalkan kontrol ke dokter jiwa untuk ambil obat baru.

“Pelaku jadi tidak terkendali karena obatnya habis. Sayangnya, sebelum sempat kontrol, peristiwa ini keburu terjadi,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Kasus ini bikin warganet ramai membahas isu kesehatan mental yang kerap dianggap sepele. Banyak yang menyoroti pentingnya pengawasan dan pendampingan keluarga untuk pasien dengan gangguan jiwa.

Polisi memastikan, meski ada indikasi gangguan mental, kasus ini tidak serta-merta berhenti. Semua bukti, saksi, hingga keterangan medis akan jadi acuan untuk langkah hukum selanjutnya. (*)

You Might Also Like

Cik Mel Merengek sampai Tersungkur di Depan Hakim, Dituntut 8,5 Tahun karena Korupsi

Bukan Penjahat Biasa! Pejabat Kejari Madiun Ditangkap setelah Peras Kepala Desa

Jelang Sidang Putusan, Bambang Raya Sakit

Polisi Belum Bisa Simpulkan Kasus Tewasnya Dosen Untag

Hakim Belum Siap, Sidang May Day Ditunda

TAGGED:odgjpembunuhan purbalinggapurbalingga geger
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Banjarnegara Pecah Rekor, Panen Padi 2025 Tembus 16.425 Hektare! Mandiraja Jadi Raja Sawah
Next Article Rahasia di Balik Harga iPhone yang Selangit

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Awaluddin (batik cokelat) menangis saat dihampiri keluarganya usai sidang vonis di pengadilan, Rabu (11/2/2026). (bae)

Cerita Awaluddin Eks-Sekda Cilacap: Korupsi Demi Ikut Pilkada, Kalah Lalu Masuk Penjara

Rumah warga Deliksari, Gunungpati, Semarang, terlihat sudah miring dan beberapa mengalami tembok retak, Rabu (11/02/2026). (dul)

Triastono Risau Tanah Terus Bergerak, Warga Deliksari Bertahan di Tengah Ancaman Longsor

Wakil Ketua DPRD Jateng dari Fraksi Golkar, M Saleh.

Wacana Peralihan LPG ke DME, M Saleh: Sosialisasi Dulu, Jangan Sampai Bikin Warga Kaget

Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo.

Survei IPI: Ganjar Masuk Tiga Besar Kandidat Capres 2029, Ada Nama Baru Masuk Radar

Terdakwa Andhi Nur Huda duduk di kursi pesakitan saat sidang putusan kasus korupsi BUMD Cilacap, di Tipikor Semarang, Rabu (11/2/2026). (bae)

Ringan Banget Banyak Diskon! Dituntut 18 Tahun, Koruptor Cilacap hanya Dihukum 2 Tahun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Tiga terdakwa kasus korupsi jual beli lahan BUMD Cilacap mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (3/10/2025). (bae)
Hukum

Eks-Sekda Cilacap dan Komplotannya Bancakan Duit Korupsi Rp 237 M, untuk Apa Saja?

Oktober 4, 2025
Hukum

Transfer Nyasar Rp20 M, Koper Misterius, dan Drama Lahan 700 Hektare

Desember 3, 2025
Hukum

Jaksa: Eksepsi Nadiem Nggak Masuk Akal

Januari 9, 2026
Hukum

Gadai Mobil Berujung Tipu, Pelaku Diciduk Polisi Banjarnegara

Desember 29, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kasus Tragis di Purbalingga, Anak Bunuh Ayah Kandung 
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?