Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Unik
    • Kerjo Aneh-ANeh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Kasus Penyekapan Intel di Aksi Semarang, Terdakwa Ngaku Niatnya Justru Mengamankan
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kasus Penyekapan Intel di Aksi Semarang, Terdakwa Ngaku Niatnya Justru Mengamankan

Dalam sidang kasus penyekapan intel saat aksi May Day 2025 di Semarang, dua terdakwa mahasiswa Undip membantah menyandera, mengklaim hanya berupaya mengamankan korban dari amukan massa. Tindakan mereka justru dianggap sebagai penyekapan oleh pihak berwenang.

baniabbasy
Last updated: September 15, 2025 3:28 pm
By baniabbasy
2 Min Read
Share
Dua terdakwa kasus penyekapan intel dalam kasus aksi May Day, jalani sidang di PN Semarang. (bae)
Dua terdakwa kasus penyekapan intel dalam kasus aksi May Day, jalani sidang di PN Semarang. (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sidang kasus penyekapan intel dalam aksi May Day 2025 di Semarang masih berproses. Muhammad Rafli Susanto dan Rizki Setia Budi diperiksa sebagai terdakwa.

Dua terdakwa yang merupakan mahasiswa Undip itu sepakat menegaskan mereka bukan nyandera, tapi justru berusaha “ngamankan” si intel supaya nggak dipukuli massa.

Rafli, yang saat itu ketua divisi aksi sekaligus bagian jaringan BEM Undip, bersaksi kalau niat awalnya sederhana, yakni mencegah situasi makin ricuh.

“Tujuan mengamankan ke dalam auditorium atas perintah massa biar aman gak dipukuli. Alhamdulillah tidak dipukuli. Jujur saya tidak melihat dia diikat,” ucap Rafli, Senin (15/9/2025).

Ia bahkan mengaku sempat memastikan si intel dapat makan dan minum. “Saya tanyakan udah makan-minum, akhirnya saya carikan,” ujarnya.

Rizki, terdakwa lainnya, menguatkan. Menurutnya, memang sempat ada yang mengikat intel dengan lakban, tapi dialah yang melepaskannya.

“Sempat diikat tapi saya gak tau siapa yang ngikat. Saya yang lepas. Yang saya lihat Rafli sempat memberikan baju ke korban, sempat memberikan medis,” terangnya.

Keduanya juga keberatan dengan narasi polisi yang menyebut mereka “memiting leher intel dengan keras”. Versi mereka, itu cuma “merangkul” biar korban bisa digiring keluar dengan selamat.

Ironis, upaya yang menurut mereka untuk mengamankan, justru di mata hukum terbaca sebagai penyekapan atau penyanderaan.

Perlu diketahui, aksi demonstrasi Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Rabu (1/5/2025) di Jalan Pahlawan Semarang depan Kantor Gubernur-DPRD Jawa Tengah, berujung ricuh.

Pasca kericuhan itu, pada malam harinya terjadi aksi saling sandera. Sekelompok massa yang didominasi mahasiswa menyandera seorang polisi sebagai bentuk balas dendam atas banyaknya rekan mahasiswa yang ditangkap polisi. *bae

You Might Also Like

Polisi Ubah TKP Kecelakaan, Puskampol: Pertebal Kejanggalan Kematian Iko Juliant

Otak Kejahatan Keji Itu Ternyata Kuliah di UGM dan Ditangkap di Solo

Jadi Tersangka Kasus Sritex, Eks Wadirut Iwan Kurniawan Ngaku Cuma “Disuruh Bos”

Mami Uthe Muncikari Karaoke Striptis Dituntut 18 Bulan Penjara

Nyekap Intel Pas May Day, Mahasiswa Undip Kena Tuntut 2 Bulan Penjara

TAGGED:bacaajamahasiswa demo may day tersangkamahasiswa undipmahasiswa undip ditangkap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Dua terdakwa kasus penyekapan intel dalam kasus aksi May Day, jalani sidang di PN Semarang. (bae) Tidur Siang Terakhir: Mahasiswa Undip Dibangunkan Polisi, Disambut Borgol dan Cacian
Next Article Gedung KPU RI. KPU menetapkan 16 dokumen syarat capres-cawapres sebagai informasi tertutup selama 5 tahun, menuai kontroversi publik. Di tengah kebijakan ini, Wapres Gibran digugat Rp125 triliun terkait legalitas ijazah SMA luar negerinya. Publik mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas KPU. KPU ‘Lock’ 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres Untuk Dipublish

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Angka Kematian Ibu dan Bayi di Semarang Turun, Pemkot Punya Jurus Baru

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat menemui eks karyawan PT Sritek, Rabu (24/9/2025), yang hingga kini belum mendapatkan pesangon . Foto: dok.

Curhat Eks Buruh Sritek ke Gubernur: “Kerja Kurator Kok Lelet?”

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng, Rabu (24/9/2025), mengunjungi langsung lokasi kebakaran yang terjadi di dua wilayah, yaitu Sendangguwo dan Palebon.

Agustina Tinjau Lokasi Kebakaran, Tekankan Pentingnya Kewaspadaan Masyarakat

Doa Agar Bisa Bermimpi Bertemu Rasulullah, Lengkap dengan Hadis dan Amalannya

Rahasia di Balik Harga iPhone yang Selangit

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Inilah Spesifikasi Rantis Brimob yang Menabrak Abang Ojol hingga Tewas

Agustus 29, 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (5/9/2025), tanggapi tuntutan 17+8 dari mahasiswa. Foto: dok/ist
NasionalNasional

DPR Gak Mau Main-main: Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat, Potong Tunjangan & Stop Kunker Luar Negeri

September 5, 2025
Hukum

HUT RI Beda Nasib: Sambo Gigit Jari, Putri Candrawathi Dapat Remisi

Agustus 21, 2025
Hukum

Dari Salah Jalan ke Cinta Tanah Air, Napiter Cipinang Rayakan Kemerdekaan

Agustus 17, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kasus Penyekapan Intel di Aksi Semarang, Terdakwa Ngaku Niatnya Justru Mengamankan
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?