Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Kasus Penyekapan Intel di Aksi Semarang, Terdakwa Ngaku Niatnya Justru Mengamankan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kasus Penyekapan Intel di Aksi Semarang, Terdakwa Ngaku Niatnya Justru Mengamankan

Dalam sidang kasus penyekapan intel saat aksi May Day 2025 di Semarang, dua terdakwa mahasiswa Undip membantah menyandera, mengklaim hanya berupaya mengamankan korban dari amukan massa. Tindakan mereka justru dianggap sebagai penyekapan oleh pihak berwenang.

baniabbasy
Last updated: September 15, 2025 3:28 pm
By baniabbasy
2 Min Read
Share
Dua terdakwa kasus penyekapan intel dalam kasus aksi May Day, jalani sidang di PN Semarang. (bae)
Dua terdakwa kasus penyekapan intel dalam kasus aksi May Day, jalani sidang di PN Semarang. (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sidang kasus penyekapan intel dalam aksi May Day 2025 di Semarang masih berproses. Muhammad Rafli Susanto dan Rizki Setia Budi diperiksa sebagai terdakwa.

Dua terdakwa yang merupakan mahasiswa Undip itu sepakat menegaskan mereka bukan nyandera, tapi justru berusaha “ngamankan” si intel supaya nggak dipukuli massa.

Rafli, yang saat itu ketua divisi aksi sekaligus bagian jaringan BEM Undip, bersaksi kalau niat awalnya sederhana, yakni mencegah situasi makin ricuh.

“Tujuan mengamankan ke dalam auditorium atas perintah massa biar aman gak dipukuli. Alhamdulillah tidak dipukuli. Jujur saya tidak melihat dia diikat,” ucap Rafli, Senin (15/9/2025).

Ia bahkan mengaku sempat memastikan si intel dapat makan dan minum. “Saya tanyakan udah makan-minum, akhirnya saya carikan,” ujarnya.

Rizki, terdakwa lainnya, menguatkan. Menurutnya, memang sempat ada yang mengikat intel dengan lakban, tapi dialah yang melepaskannya.

“Sempat diikat tapi saya gak tau siapa yang ngikat. Saya yang lepas. Yang saya lihat Rafli sempat memberikan baju ke korban, sempat memberikan medis,” terangnya.

Keduanya juga keberatan dengan narasi polisi yang menyebut mereka “memiting leher intel dengan keras”. Versi mereka, itu cuma “merangkul” biar korban bisa digiring keluar dengan selamat.

Ironis, upaya yang menurut mereka untuk mengamankan, justru di mata hukum terbaca sebagai penyekapan atau penyanderaan.

Perlu diketahui, aksi demonstrasi Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Rabu (1/5/2025) di Jalan Pahlawan Semarang depan Kantor Gubernur-DPRD Jawa Tengah, berujung ricuh.

Pasca kericuhan itu, pada malam harinya terjadi aksi saling sandera. Sekelompok massa yang didominasi mahasiswa menyandera seorang polisi sebagai bentuk balas dendam atas banyaknya rekan mahasiswa yang ditangkap polisi. *bae

You Might Also Like

Pasal Penghinaan Presiden-Wapres Hidup Lagi, Hanya Prabowo dan Gibran yang Boleh Lapor

Tambah Waspada, Keripik Pisang Disemprot Narkoba Kejari Bogor Berhasil Musnahkan

Mantan Bupati Purworejo Dicecar Soal BPR saat Jadi Saksi Sidang Korupsi di Semarang

Jelang Sidang Putusan, Bambang Raya Sakit

Otak Kejahatan Keji Itu Ternyata Kuliah di UGM dan Ditangkap di Solo

TAGGED:bacaajamahasiswa demo may day tersangkamahasiswa undipmahasiswa undip ditangkap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Dua terdakwa kasus penyekapan intel dalam kasus aksi May Day, jalani sidang di PN Semarang. (bae) Tidur Siang Terakhir: Mahasiswa Undip Dibangunkan Polisi, Disambut Borgol dan Cacian
Next Article Gedung KPU RI. KPU menetapkan 16 dokumen syarat capres-cawapres sebagai informasi tertutup selama 5 tahun, menuai kontroversi publik. Di tengah kebijakan ini, Wapres Gibran digugat Rp125 triliun terkait legalitas ijazah SMA luar negerinya. Publik mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas KPU. KPU ‘Lock’ 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres Untuk Dipublish

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengisi tumbler saat launching layanan Air Siap Minum “Toya Wening” di Pasar Gede Surakarta, Rabu (1/4/2026).

Bawa Tumbler, Respati Launching Kran Air Siap Minum ‘Toya Wening’ di Pasar Gede Solo

Citra satelit menunjukkan adanya pembukaam lahan di kawasan BSB City. (google earth)

Pengamat Lingkungan Beri Peringatan: Laju Pembangunan Jangan Korbankan Alam

Presiden Iran, Masoud Pezeshkian.

Iran Siap Akhiri Perang, Teheran Ajukan Dua Poin Peting sebagai Syarat

Italia Satu Kelas dengan Indonesia, Tidak Lolos Piala Dunia 2026

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

ASN Bisa Long Weekend Tiap Pekan? WFH pada Hari Jumat Resmi Diterapkan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Aniaya Anak Sambil Rekam, Ayah Kandung Bejat Diciduk Polisi

Februari 22, 2026
Ilustrasi jenazah korban.
Hukum

Miris! Sekolah Bilang ‘Masuk Angin’, Ternyata Siswa SD Wonogiri Diduga Tewas Dihajar di Kelas

Februari 19, 2026
Hukum

Drama Nasi Dingin di Aceh: Emosi Wakil Bupati yang Berujung Tinju

November 1, 2025
Hukum

Nggak Cuma Striptis, Mansion Karaoke juga Layani Esek-esek

November 12, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kasus Penyekapan Intel di Aksi Semarang, Terdakwa Ngaku Niatnya Justru Mengamankan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?