Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kaprodi PPDS Anestesi Undip Didakwa Lakukan Pungli, Dijerat Pasal Pemerasan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Kaprodi PPDS Anestesi Undip Didakwa Lakukan Pungli, Dijerat Pasal Pemerasan

Kaprodi Anestesiologi FK Undip, Taufik Eko Nugroho; dan Staf Administrasi Prodi Anestesiologi Undip, Sri Maryani, didakwa lakukan pungli, dijerat pasal pemerasan.

R. Izra
Last updated: Mei 26, 2025 4:02 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Terdakwa Taufik dan Sri Maryani (berbaju putih) menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (26/5/2025).
Terdakwa Taufik dan Sri Maryani (berbaju putih) menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (26/5/2025).
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Tiga terdakwa kasus bullying yang berujung menewaskan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), mulai disidang di PN Semarang, Senin (26/5/2025).

Ketiga terdakwa itu adalah Taufik Eko Nugroho, Kaprodi Anestesiologi FK Undip; Sri Maryani, Staf Administrasi Prodi Anestesiologi Undip; dan ZaraYupita Azra, mahasiswi senior PPDS Anestesi Undip.

Terdakwa Taufik dan Sri Maryani disidang bersama-sama, kemudian baru dilanjutkan sidang terdakwa Zara.

Jaksa Penuntut Umum Sandhy Handika mendakwa Taufik dan Sri Maryani melakukan pungutan ilegal terhadap mahasiswa PPDS Anestesi Undip sejak 2018-2023. Masing-masing mahasiswa dipungut hingga Rp80 juta.

“Tindakan terdakwa merupakan bentuk pungli ilegal, karena pungutan di luar biaya yang sah,” ujar jaksa.

Keduanya selaku pejabat di Prodi Anestesiologi Undip melanggengkan praktik pungli dan justru menarik untung dari tindakan tersebut.

Terdakwa Taufik dan Sri Maryani didakwa melanggar Pasal 368 ayat (1) tentang pemerasan dengan kekerasan; Pasal 378 KUHP tentang penipuan; dan atau Pasal 335 ayat 1 tentang pengancaman atau pemaksaan.

Sementara terdakwa Zara selaku senior PPDS Anestesi Undip memanfaatkan kesenioritasannya untuk menindas junior. Ia menanamkan doktrin yang merugikan mahasiswa tinggal awal PPDS.

Terdakwa Zara didakwa melanggar Pasal 368 ayat (1) tentang pemerasan dengan kekerasan dan atau Pasal 335 ayat 1 tentang pengancaman atau pemaksaan dengan kekerasan. (bai)

You Might Also Like

Selamat Untuk Anggota DPRD se-Indonesia Hasil Pemilu 2024, Jabatan Diperpanjang 7,5 Tahun

Badan Gampang Loyo Terus, Bisa Jadi Ginjal Lagi Kasih Sinyal

Mau Anak Jago Cari Solusi, Ini Trik dari Psikolog

Ketua DPR Puan Maharani Tegaskan Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Salahi UUD ’45

Menteri Budi Arie Sengaja Diamkan Praktik Situs Judol

TAGGED:dijerat pasal pemerasankaprodi ppds anestesi undipsidang perdana ppds undiptaufik eko nugroho
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Menyusuri Jejak Budaya di Kota Solo, Lima Destinasi yang Tak Sekadar Tempat Wisata
Next Article Kapan Anak Boleh Pakai Skincare? Ini Waktu Terbaik dan Cara Tepat Mengenalkannya

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sahoun Purwokerto, Langka tapi Rasanya Nampol

Soto Sangka, Warung Tua yang Masih Ngangenin

Benarkah Kantor Bikin Wajah Cepat Tua?

Makam Elite Etruria 2.700 Tahun Terkuak

Batik Tak Harus Kuno, Asal Tekniknya Tetap Batik

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Presensi Ga Masuk Kantor, Ribuan ASN Brebes Ketahuan Akal-Akalan

Mei 3, 2026
Empat saksi, termasuk pejabat Bapenda Binawan Febriarto diperiksa sebagai saksi sidang Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (972025). (bae)
Unik

Konser Denny Caknan di Kota Semarang Dibiayai Uang Dari Pungli

Juli 9, 2025
Tips

Jadi Mualaf Itu Nggak Ribet, Yuk Kenali Syarat dan Prosesnya

September 12, 2025
Unik

Giliran Mama Rieta Dijodohkan dengan Dedi Mulyadi, Beruntung Banget Pak Gub…

April 15, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kaprodi PPDS Anestesi Undip Didakwa Lakukan Pungli, Dijerat Pasal Pemerasan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?