BACAAJA, SEMARANG– Jateng kembali mencatatkan capaian nasional. Kali ini bukan soal investasi atau pertumbuhan ekonomi, melainkan dalam urusan sertifikasi tanah wakaf.
Hingga pertengahan 2026, sebanyak 73.864 bidang tanah wakaf atau sekitar 73 persen dari total aset wakaf di Jateng telah berhasil bersertifikat. Angka tersebut menjadikan Jateng sebagai provinsi dengan capaian sertifikasi tanah wakaf tertinggi di Indonesia.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyebut, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama yang dilakukan secara konsisten selama beberapa tahun terakhir.
“Secara nasional prestasi Jateng di atas rata-rata nasional, yaitu 73 persen. Ini lompatan luar biasa, terutama sejak tiga tahun terakhir. Kesadaran masyarakat Jawa Tengah untuk melakukan sertifikasi tempat ibadah itu luar biasa,” ujar Nusron saat menghadiri penyerahan 243 sertifikat tanah wakaf kepada nadzir se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (16/6/2026).
Baca juga: Gus Yasin Ajak Perbankan di Jateng Ikut “Patungan Sosial” Lewat Wakaf
Meski menjadi yang tertinggi secara nasional, pekerjaan rumah masih cukup besar. Nusron mengungkapkan masih terdapat sekitar 27 ribu masjid, musala, dan tempat ibadah lain di Jawa Tengah yang belum memiliki sertifikat tanah.
Karena itu, Kementerian ATR/BPN menargetkan capaian sertifikasi tanah wakaf di Jawa Tengah dapat mencapai minimal 95 persen dalam tiga tahun ke depan.
Menurut Nusron, sejumlah kendala masih sering ditemui di lapangan. Mulai dari wakif yang telah meninggal dunia, batas tanah yang belum jelas, hingga belum adanya nadzir yang tercatat secara resmi.
Untuk mempercepat proses tersebut, ATR/BPN bekerja sama dengan Mahkamah Agung melalui mekanisme isbat wakaf serta membuka peluang penetapan nadzir sementara agar proses administrasi tidak terhambat.
Selain itu, pemerintah juga menggandeng berbagai pihak, mulai dari Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia, organisasi keagamaan, hingga perguruan tinggi untuk membantu proses pendataan dan legalisasi aset wakaf.
Kunci Keberhasilan
Wagub Jateng, Taj Yasin Maimoen mengatakan, percepatan sertifikasi tanah wakaf di Jateng tidak bisa dilakukan pemerintah sendirian. Peran masyarakat dan pengelola lembaga keagamaan menjadi faktor penting dalam keberhasilan program tersebut.
“Kita mengajak pengurus-pengurus masjid, pengurus yayasan, pondok pesantren, madrasah diniyah, dan lain sebagainya, untuk menjelaskan pentingnya mewakafkan atau menyertifikatkan,” kata Gus Yasin.
Menurutnya, sosialisasi terus dilakukan karena masih banyak persoalan tanah wakaf yang muncul akibat belum adanya kepastian hukum. “Kami rangkul bersama-sama, Kami rangkul DMI, kami merangkul badan wakaf dan lain sebagainya untuk menyosialisasikan mengenai pentingnya sertifikasi tanah wakaf, supaya tidak ada permasalahan,” ujarnya.
Baca juga: Pemprov Dorong Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Jateng
Sementara itu, Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menyambut baik capaian tersebut. Menurutnya, semangat hijrah pada Tahun Baru Islam harus diwujudkan dalam bentuk pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
“Hijrah yang kita lakukan adalah bagaimana menciptakan Jateng menjadi rukun, guyub, ora tukaran, ora terpecah belah dalam rangka menghadapi apa pun yang terjadi sekarang,” kata Luthfi.
Selain penyerahan sertifikat tanah wakaf, kegiatan tersebut juga diisi dengan pemberian santunan pendidikan kepada anak yatim piatu serta bantuan sembako bagi panti asuhan.
Sering kali orang baru ribut soal tanah ketika sengketa sudah muncul dan pagar mulai bergeser beberapa meter. Padahal selembar sertifikat yang diurus hari ini bisa menyelamatkan puluhan tahun pertengkaran di masa depan. Sebab dalam banyak kasus, niat wakafnya sudah ikhlas, tapi administrasinya yang kadang masih belum tuntas. (tebe)

