Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Indonesia Tidak Kekurangan Pasar Halal
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Opini

Indonesia Tidak Kekurangan Pasar Halal

Redaktur Opini
Last updated: Oktober 14, 2026 5:49 pm
By Redaktur Opini
6 Min Read
Share
SHARE

Hari Suciono, pegawai Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember.

Masa depan ekonomi syariah tidak ditentukan oleh seberapa besar kita mengonsumsi produk halal, melainkan oleh seberapa besar kita mampu menciptakan nilai tambah.

Indonesia sering disebut sebagai salah satu kekuatan ekonomi syariah dunia. Predikat tersebut bukan tanpa alasan. Dengan populasi muslim terbesar di dunia, pasar domestik yang luas, serta perkembangan industri halal yang terus meningkat, Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah global. Namun, ada satu pertanyaan yang perlu dijawab secara jujur: apakah besarnya pasar halal otomatis menghasilkan kemandirian ekonomi?.

Selama ini, diskusi mengenai ekonomi syariah kerap berfokus pada pertumbuhan aset keuangan syariah, peningkatan sertifikasi halal, atau besarnya transaksi produk halal. Semua itu memang penting. Namun, ukuran keberhasilan ekonomi syariah sesungguhnya tidak berhenti pada banyaknya transaksi yang terjadi. Tetapi pada besaran nilai tambah yang tercipta dan dinikmati oleh masyarakat.

Di sinilah persoalan sekaligus tantangan terbesar ekonomi syariah Indonesia berada. Ekonomi syariah bukan sekadar kumpulan sektor yang berjalan sendiri-sendiri. Ia merupakan ekosistem yang menghubungkan kegiatan produksi, pembiayaan, distribusi, konsumsi, hingga instrumen sosial seperti zakat dan wakaf. Ketika seluruh komponen tersebut saling terhubung, ekonomi syariah mampu menciptakan siklus pertumbuhan yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan.

Sebaliknya, tanpa keterhubungan yang baik, pertumbuhan ekonomi syariah berisiko hanya menjadi pertumbuhan angka. Konsumsi meningkat, transaksi bertambah, tetapi manfaat ekonominya belum sepenuhnya kembali kepada pelaku usaha dan masyarakat yang menjadi fondasinya.

Fenomena tersebut terlihat dalam perkembangan industri halal nasional. Indonesia saat ini menempati peringkat keempat dunia dalam State of the Global Islamic Economy Report. Di dalam negeri, sektor halal value chain tumbuh sekitar 6,2 persen pada 2025 dan berkontribusi sekitar 27 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut menunjukkan bahwa ekonomi syariah bukan lagi sektor pelengkap, melainkan bagian penting dari mesin pertumbuhan nasional.

Meski demikian, besarnya peluang tersebut belum otomatis berubah menjadi kemandirian ekonomi. Kunci utamanya terletak pada kemampuan menghubungkan pasar yang besar dengan kapasitas produksi yang kuat. Sebab, nilai ekonomi terbesar tidak berada pada aktivitas konsumsi semata. Tetapi pada proses penciptaan nilai tambah di sepanjang rantai produksi.

Karena itu, penguatan sektor riil menjadi fondasi utama pembangunan ekonomi syariah. Tidak ada ekonomi syariah yang tangguh tanpa aktivitas produksi yang tangguh. Petani, nelayan, pelaku UMKM, koperasi, industri makanan halal, fesyen muslim, hingga usaha berbasis pesantren, semua itu harus ditempatkan sebagai aktor utama pembangunan ekonomi syariah nasional. Namun, sektor riil tidak dapat berjalan sendirian. Produksi membutuhkan pembiayaan. Pembiayaan membutuhkan kepercayaan. Kepercayaan membutuhkan literasi. Itulah sebabnya penguatan ekonomi syariah harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak parsial.

Dalam konteks tersebut, perkembangan sektor keuangan syariah Indonesia memberikan optimisme. Hingga 2026, pembiayaan perbankan syariah telah mencapai sekitar Rp709 triliun. Sementara itu dana pihak ketiga mencapai sekitar Rp792 triliun. Pada saat yang sama, indeks literasi ekonomi syariah meningkat menjadi 50,18 persen. Capaian tersebut menunjukkan bahwa fondasi ekonomi dan keuangan syariah nasional semakin kuat. Tantangannya kini adalah memastikan kekuatan tersebut mengalir ke sektor-sektor produktif yang mampu menciptakan nilai tambah dan kesempatan kerja.

Di sinilah peran Bank Indonesia patut diapresiasi. Sebagaimana disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia Solikin M. Juhro, penguatan ekonomi syariah bertumpu pada tiga aspek utama, yakni sektor riil, pembiayaan, serta partisipasi masyarakat melalui literasi dan inklusi keuangan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi syariah tidak hanya dilihat dari sisi keuangan, tetapi juga dari kemampuannya mendorong kegiatan ekonomi yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan.

Peran Bank Indonesia sebagai akselerator, inisiator, dan regulator juga menjadi bagian penting dalam pengembangan ekosistem tersebut. Di tengah tantangan geopolitik, fragmentasi perdagangan global, dan perubahan teknologi yang berlangsung cepat, penguatan ekonomi syariah dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru yang berbasis pada kekuatan domestik. Upaya itu terlihat melalui pengembangan rantai nilai halal, dukungan terhadap pembiayaan syariah, digitalisasi UMKM, hingga penyelenggaraan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) yang mempertemukan berbagai pelaku dalam satu ekosistem yang saling terhubung.

Pelajaran pentingnya sederhana. Indonesia sesungguhnya tidak kekurangan pasar halal. Indonesia juga tidak kekurangan pelaku usaha, konsumen, maupun potensi ekonomi syariah. Yang masih perlu diperkuat adalah jembatan yang menghubungkan semuanya menjadi sebuah ekosistem yang produktif dan berkelanjutan.

Kekuatan ekonomi syariah pada akhirnya bukan terletak pada banyaknya label halal yang ditempelkan pada sebuah produk. Kekuatan sesungguhnya terletak pada kemampuannya menghubungkan aktivitas ekonomi dengan manfaat yang dirasakan masyarakat luas. Ketika sektor riil berkembang, pembiayaan mengalir ke kegiatan produktif, dan masyarakat semakin memahami serta memanfaatkan layanan ekonomi syariah, maka ekonomi syariah tidak lagi menjadi sekadar alternatif. Ia berubah menjadi instrumen pembangunan yang mampu menciptakan kemandirian ekonomi sekaligus memperluas kesejahteraan.

Indonesia telah memiliki pasar, potensi, dan modal sosial yang besar. Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh potensi tersebut terhubung dalam satu ekosistem yang produktif. Sebab, masa depan ekonomi syariah tidak ditentukan oleh seberapa besar kita mengonsumsi produk halal, melainkan oleh seberapa besar kita mampu menciptakan nilai tambah, membangun kemandirian ekonomi, dan menghadirkan kemaslahatan yang nyata bagi masyarakat. (*)

*Tulisan dari penulis esai dan artikel tidak mewakili pandangan dari redaksi. Hal-hal yang mengandung konsekuensi hukum di luar tanggung jawab redaksi.

You Might Also Like

Ketika Konsentrasi Kekuasaan Berada di Tangan Orang Itu-Itu Saja

Dari Makan Bergizi Gratis ke Makan Beracun Gratis: Menu Baru dari Dapur Kekuasaan

Menimbang Keadilan Upah di Tengah Pertumbuhan Ekonomi

Bagaimana Mengumpat Menyelamatkan Kita dari Kegilaan

Ketika Seksualitas Dijadikan Alat Kontrol, Kekerasan Jadi Tak Terelakkan

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pemprov Lanjutkan Program Listrik Gratis

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Indonesia Tidak Kekurangan Pasar Halal

Pemprov Lanjutkan Program Listrik Gratis

Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) cum Pembina YPLP PT PGRI Semarang, Dr Muhdi. (dul)

UPGRIS bakal Buka Fakultas Kedokteran? Muhdi: Mudah-mudahan Segera Kita Realisasikan

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng. (Foto: Ist)

Agustina Ajak Warga Tengok Perjuangan 81 Tahun Silam

Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Gus Mus hingga Wantimpres Desak Prabowo Tetapkan Karhutla Jadi Bencana Nasional

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Opini

Sampai Kapan Terpaksa Menjadi “People Pleaser”?

Mei 7, 2026
Opini

Digitalisasi Pembayaran: Kemudahan Transaksional dan Ujian Sosial

Juni 15, 2026
Opini

Dari Rob sampai COP: Dilema-Dilema Keadilan Iklim

November 20, 2025
Opini

Teguran dari Muhammad Iqbal Terkait Agama, Iman, dan Kemiskinan

Januari 12, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Indonesia Tidak Kekurangan Pasar Halal
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?