Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Ikuti Tren Jualan Miras Online, Eh Kena Tangkap Satpol PP
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Ikuti Tren Jualan Miras Online, Eh Kena Tangkap Satpol PP

Nugroho P.
Last updated: Oktober 1, 2025 3:55 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Petugas Satpol PP Banjarnegara ngecek tumpukan botol miras hasil sitaan dari penjual yang nekat buka lapak via online di Punggelan, Senin malam (29/9)._dok Satpol PP Banjarnegara.
SHARE

BACAAJA, BANJARNEGARA – Penjualan minuman keras (miras) di Banjarnegara kini tak lagi sekadar lewat warung atau lapak tersembunyi. Di era serba digital, ada saja yang nekat jualan miras lewat jalur online. Tapi langkah itu ternyata tak bisa mengelabui petugas.

Senin malam (29/9/2025), Satpol PP Banjarnegara berhasil mengungkap praktik jual beli miras online di Kecamatan Punggelan. Seorang warga, Luki Feriyana, asal Desa Kecepit RT 01 RW 03, ditangkap usai kedapatan menjajakan miras dengan cara tak biasa.

Alih-alih lewat kios, Luki menyimpan stok mirasnya di sebuah mobil sedan Toyota Vios biru yang diparkir di lapangan Kecamatan Punggelan. Pemesanan dilakukan lewat HP dengan sistem COD. Para pembeli, kebanyakan langganan lama, tinggal janjian lewat chat.

“Pelaku menjual miras secara online dengan sistem COD serta melayani pembeli yang sudah menjadi langganan,” ungkap Penyidik Satpol PP Banjarnegara, Sugeng Supriyadhi, baru-baru ini.

Dalam operasi pengawasan yang berlangsung sekitar pukul 20.00–22.30 WIB itu, petugas menemukan 27 botol miras berbagai merek. Rinciannya, 10 botol ciu, 5 botol Iceland Vodka Mix, 2 botol anggur merah, 2 botol anggur Kolesom, 2 botol Black Currant, dan 6 botol Singa Raja.

Semua barang bukti langsung diamankan ke kantor Satpol PP Banjarnegara untuk selanjutnya dimusnahkan. Sementara Luki dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut sesuai aturan hukum.

Sugeng menegaskan, penindakan ini bukan sekadar soal pelanggaran aturan, tapi juga bentuk kepedulian terhadap dampak miras di masyarakat. “Peredaran miras ilegal kerap menimbulkan keresahan, apalagi sebagian pembelinya anak muda. Ini sangat berbahaya bagi generasi penerus,” tegasnya.

Satpol PP Banjarnegara juga mengajak masyarakat ikut aktif melapor jika mengetahui ada penjual miras ilegal di lingkungannya. Menurut mereka, keterlibatan warga bisa mempersempit ruang gerak para penjual nakal.

Di sisi lain, warga setempat merasa lega dengan adanya operasi tersebut. Mereka menilai penjualan miras online makin mengkhawatirkan karena mudah diakses siapa saja. “Sekarang anak-anak muda gampang pesan lewat HP. Kalau dibiarkan, dampaknya bisa fatal,” ujar Wartono, warga Punggelan.

Operasi ini jadi pengingat bahwa meski cara jualannya makin canggih, tetap saja kalau melanggar hukum dan meresahkan masyarakat, cepat atau lambat akan ketahuan juga. (*)

You Might Also Like

Detik-detik Emak 40 Tahun Bakar Toko Emas di Makassar, Demi Gasak Perhiasan Rp2 Miliar!

ASN Jateng Asal Kasih Izin Tambang, Negara Boncos

Keluarga Jambret Gak Ridho Dunia-Akhirat, Komisi III Hentikan Kasus Hogi Minaya Sleman

Hakim PN Semarang Gagalkan Upaya Praperadilan Tersangka 1 Kg Ganja

Jaksa Nggak Mau Bebaskan Terdakwa Korupsi Kakao UGM

TAGGED:jualan miras onlinemirasmiras onlinesatpol pp
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua DPR RI Puan Maharani menemani Presiden Prabowo Subianto keliling Monumen Pancasila Sakti seusai upacara Hari Kesaktian Pancasila, di Lubang Buaya, Jakarta. Puan Temani Prabowo Keliling Monumen Pancasila Sakti usai Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Next Article Agro Wisata Tambi Masuk 6 Besar Nasional, Dapat Visitasi Tim Kemenpar dan Juri WIA 2025

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Libur Usai, ASN Jambi Malah Kena Sanksi Tegas

Mulai April BBM Dibatasi, Pengisian Kini Ada Aturannya Baru

Terbaru, Kontrak PPPK Terancam Diputus, BKN Buka Suara Soal Ini

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Dana Negara Digelontor, Bank Mandiri Gas Kredit Sektor Produktif

Bayang Bayang PHK PPPK Muncul, Daerah Mulai Ketar Ketir

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Dua terdakwa kasus penyekapan intel dalam kasus aksi May Day, jalani sidang di PN Semarang. (bae)
Hukum

Pengakuan Mahasiswa Undip Penyekap Intel: Kami Niatnya Mengamankan dari Amuk Massa

September 15, 2025
Mantan Bupati Purworejo, Agus Bastian (batik hijau) dan tiga orang lain bersaksi di sidang korupsi BPR Purworejo, Selasa (10/2/2026). (bae)
Hukum

Mantan Bupati Purworejo Dicecar Soal BPR saat Jadi Saksi Sidang Korupsi di Semarang

Februari 10, 2026
Hukum

Duh, Habis Dampingi Korban Kriminalisasi, Dera Malah Dikriminalisasi

November 28, 2025
Bripda Rio bersama tentara bayaran Rusia lainnya.
Hukum

Nasib Bripda Rio Eks Brimob Aceh setelah Gabung Tentara Bayaran Rusia, Menkum Buka Suara

Januari 19, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ikuti Tren Jualan Miras Online, Eh Kena Tangkap Satpol PP
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?